Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Pesibar Rekomendasikan Sanksi untuk Oknum Kadis yang Tak Netral

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 10, 2024
in Daerah
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pelantikan Kepala Daerah di Aceh dan Yogyakarta Tak Dilantik Prabowo

 

InsidePolitik–Bawaslu Pesisirbarat (Pesibar) merekomendasikan sanksi untuk oknum kadis yang tak netral.

BACA JUGA

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu

Sebelumnya, oknum kadis tersebut terbukti langgar netralitas ASN, karena mendukung salah satu paslon.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa,Bawaslu Pesisir Barat, J Wilyan Gulta mengatakan, berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap temuan yang masuk serta hasil kajian pengawas pemilihan maka yang bersangkutan diputuskan terbukti melanggar netralitas.

“Untuk status temuan yakni berupa dugaan pelanggaran perundang-undangan lainnya,” ucapnya.

Dikatakannya, hasil temuan tersebut telah direkomendasikan kepada BKN yang ditembuskan kepada Kemenpan RB, Menteri dalam negeri dan PPK Pesisir Barat.

Nantinya, BKN yang akan memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.

“Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi, kami hanya merekomendasikan nanti BKN yang akan memutuskan sanksi apa yang akan diberikan,” bebernya.

Dijelaskannya, status temuan ini merupakan tindak lanjut dari temuan Nomor. 01/TM/PBB/Kab/08.15/X/2024 tentang dugaan pelanggaran perundang-undangan lainnya.

Adapun terlapor merupakan salah satu Kepala Dinas Pesisir Barat berinisial AS.

Ia diduga melanggar netralitas ASN karena Like atau menyukai status di media sosial yang menunjuk foto salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat.

Sebelum mengeluarkan surat rekomendasi itu pihaknya terlebih dahulu melakukan berbagai tahapan, mulai dari penyelidikan termasuk pemanggilan dan klarifikasi.

Hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap temuan yang masuk serta hasil kajian pengawas pemilihan maka yang bersangkutan diputuskan terbukti melanggar netralitas.

Previous Post

Dendi Serahkan Kasus Camat Negerikaton ke Bawaslu dan Gakumdu

Next Post

Ini 6 Tema Debat Kandidat di Pilwakot Bandar Lampung

Related Posts

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

Juni 5, 2026
Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu
Daerah

Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu

Juni 5, 2026
Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI
Bandar Lampung

Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI

Juni 5, 2026
Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya
Bandar Lampung

Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya

Juni 5, 2026
Satu Napiter Dibebaskan, Lapas Kalianda Pastikan Proses Reintegrasi Berjalan Optimal
Daerah

Satu Napiter Dibebaskan, Lapas Kalianda Pastikan Proses Reintegrasi Berjalan Optimal

Juni 5, 2026
Program Prabowo Masuk Pelosok, Empat Jembatan Strategis Dibangun di Tanggamus
Daerah

Program Prabowo Masuk Pelosok, Empat Jembatan Strategis Dibangun di Tanggamus

Juni 5, 2026
Next Post
Reihana Out, Gerindra Beri Rekomendasi untuk Pasangan Eva-Deddy

Ini 6 Tema Debat Kandidat di Pilwakot Bandar Lampung

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Tak Netral, Bawaslu Lamsel Panggil 3 Kades

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Jokowi Dikabarkan Tak Setuju PDIP Gabung Kabinet Prabowo, Ini Kata Istana

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Dikritik karena Kabinet Gemuk, Prabowo:Kalau Negara Otoriter Bisa Jalankan Negara dengan 20 Menteri

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Ini 18 Potensi Kerawanan pada Hari Pemungutan Suara Pilkada di Kota Bandar Lampung

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ombudsman Lampung Temukan Maladministrasi Pengadaan Tanah Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Rp20 Miliar Warga Belum Dibayar

Ombudsman Lampung Temukan Maladministrasi Pengadaan Tanah Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Rp20 Miliar Warga Belum Dibayar

Oktober 21, 2025
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU Jakarta Temukan 51.234 Surat Suara Pilkada Rusak

November 3, 2024
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Terbitkan Surat Pendaftaran Kembali untuk Daerah dengan 1 Paslon, Peluang Masinton di Tapteng Terbuka

September 12, 2024
Hari Bakti PU ke-80: Bongkar Misi Besar Infrastruktur Berkeadilan untuk Lampung dan Indonesia Maju

Hari Bakti PU ke-80: Bongkar Misi Besar Infrastruktur Berkeadilan untuk Lampung dan Indonesia Maju

Desember 4, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan
  • Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu
  • Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI
  • Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In