InsidePolitik–Bawaslu Bandar Lampung akan mengidentifikasi TPS-TPS yang rawan di Pilwakot Bandar Lampung.
Anggota Bawaslu Bandar Lampung Muhammad Muhyi mengatakan, identifikasi dilakukan pada 19-20 November 2024.
“Kita baru mendapatkan arahan dari Bawaslu Provinsi terkait variabel apa saja yang digunakan,” ujarnya.
Menurut Muhyi, ada 8 variable yang menentukan apakah TPS tersebut rawan atau tidak. Baik itu rawan sedang, rawan tinggi atau sangat rawan.
Delapan variabel tersebut diantaranya perihal hak pilih, logistik, dan kondisi wilayah.
“Nanti akan kita inventarisir TPS rawan tersebut berdasarkan variabel yang ada,” katanya.