Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Oktober 27, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR dan Pemerintah Beri Kebebasan Presiden Tentukan Jumlah Kementerian

Meza Swastika by Meza Swastika
September 10, 2024
in Nasional
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Pelantikan Kepala Daerah Digelar di Istana Kepresidenan

 

InsidePolitik—DPR dan pemerintah beri kebebasan penuh kepada presiden untuk menentukan jumlah Kementerian ataupun memecah lembaga kementerian.

BACA JUGA

Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?

Politik Kebebasan Pers: Penjaga Demokrasi atau Alat Kekuasaan?

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengatakan jika hal ini telah disepakati dalam rapat panitia kerja (panja) baleg tentang RUU Kementerian Negara.

“Fleksibilitas, ketika nanti ada penambahan-penambahan jumlah kementerian atau pemecahan lembaga di dalam kementerian itu sendiri,” kata Awiek.

Dia mencontohkan jika nantinya presiden ingin membentuk badan penerimaan pajak yang terpisah dari Kementerian Keuangan. Revisi UU Kementerian Negara memungkinkan hal tersebut.

Awiek menjelaskan usul tersebut disepakati dalam tambahan Pasal 6 yakni dalam Ayat (2) serta pasal 10A RUU Kementerian Negara.

Ia pun menegaskan usulan itu akan tetap dibahas dalam rapat tim perumus dan tim sinkronisasi sebelum disepakati.

“Yang penting sekarang barang itu, rumusan itu sudah diterima di Panja untuk menjadi bagian isi dari undang-undang,” ujar dia.

Selain itu, Awiek menjelaskan Baleg juga telah sepakat untuk mengusulkan agar RUU Kementerian Negara tidak membatasi jumlah kementerian negara. Ia berpendapat, presiden mesti diberikan fleksibilitas untuk menentukan kabinet.

“Karena pengalaman yang ada, seringkali kementerian itu berubah-ubah. Presiden juga memiliki fleksibilitas, kadang satu kementerian ada yang dipecah, ada yang digabung, ada juga kementerian yang baru,” kata Awiek.

“Contoh di era Presiden Jokowi, ada yang namanya nomenklatur kementerian koordinator maritim dan investasi yang sebelumnya tidak pernah ada kan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pasal 15 UU Kementerian Negara membatasi jumlah kementerian paling banyak 34 institusi. Namun, jelang pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto, UU ini direvisi DPR dan pemerintah.

 

Previous Post

Bawaslu Tak Permasalahkan Pemilih Coblos Kotak Kosong

Next Post

Raffi Ahmad Ditunjuk jadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten

Related Posts

Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?
Nasional

Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?

Oktober 27, 2026
Politik Kebebasan Pers: Penjaga Demokrasi atau Alat Kekuasaan?
Nasional

Politik Kebebasan Pers: Penjaga Demokrasi atau Alat Kekuasaan?

Oktober 26, 2026
Mengapa Kriminalisasi: Ketika Hukum Dipersepsikan Menekan Suara Publik
Nasional

Mengapa Kriminalisasi: Ketika Hukum Dipersepsikan Menekan Suara Publik

Oktober 25, 2026
Politik Demonstrasi: Mengapa Aksi Jalanan Masih Menjadi Pilihan Rakyat?
Nasional

Politik Demonstrasi: Mengapa Aksi Jalanan Masih Menjadi Pilihan Rakyat?

Oktober 24, 2026
Mengapa Rakyat Tolak: Memahami Suara Penolakan dalam Isu Kebijakan Publik
Nasional

Mengapa Rakyat Tolak: Memahami Suara Penolakan dalam Isu Kebijakan Publik

Oktober 23, 2026
Politik RUU Kontroversial: Mengapa Selalu Mengundang Pro dan Kontra?
Nasional

Politik RUU Kontroversial: Mengapa Selalu Mengundang Pro dan Kontra?

Oktober 22, 2026
Next Post
Raffi Ahmad Ditunjuk jadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten

Raffi Ahmad Ditunjuk jadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

KPU Maros Buka Suara Soal Indikasi Bacawabup Suhartina Bohari Positif Narkoba

Masih Banyak Infrastruktur yang Belum Selesai, Jokowi Berpikir Ulang Berkantor di IKN

Anggaran IKN Ditambah Jadi 27,8 Triliun

Petahana Eva-Deddy Daftar ke KPU Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung akan Audit Koperasi Ragom Betik Gawi

Dukungan untuk Ardito-Komang di Pilkada Lamteng Terus Mengalir

Dukungan untuk Ardito-Komang di Pilkada Lamteng Terus Mengalir

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Lamsel dari PDIP Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Anggota DPRD Lamsel dari PDIP Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Desember 18, 2024
Putusan KPU Papua Barat Daya Belum Inkrah, AFU Berpotensi Lolos sebagai Cagub

Putusan KPU Papua Barat Daya Belum Inkrah, AFU Berpotensi Lolos sebagai Cagub

November 13, 2024
Kampus B Unila di Lampung Barat? Jejak Budiono di Way Kanan Jadi Sorotan

Kampus B Unila di Lampung Barat? Jejak Budiono di Way Kanan Jadi Sorotan

Oktober 18, 2026
Lanal Lampung Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako di Dua Desa Menjelang HUT ke-60

Lanal Lampung Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako di Dua Desa Menjelang HUT ke-60

Mei 8, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Persembahkan Emas untuk Orang Tua, Sultoni Siap Jadi Atlet Kota Bandar Lampung
  • KMP Portlink III Resmi Layani Merak–Bakauheni, Ini Fokus ASDP
  • Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?
  • Dari Lampung hingga Kalimantan Barat, Saburai Budaya Nusantara Raih Dukungan Pelestari Budaya
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In