Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Apel Perdana 2026, Pringsewu Serahkan SK PPPK

Melda by Melda
Januari 2, 2026
in Daerah, Pringsewu
Apel Perdana 2026, Pringsewu Serahkan SK PPPK

INSIDE POLITIK- Pemerintah Kabupaten Pringsewu memulai hari kerja pertama tahun 2026 dengan menggelar Apel Perdana yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Momen ini menjadi penanda komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan publik melalui aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja.

Peristiwa

Apel Perdana berlangsung di lapangan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Jumat (2/1/2026), dan dipimpin langsung oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Sekretaris Daerah Ir. M. Andi Purwanto, S.T., M.T., serta jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, dan pelaksana di lingkungan pemkab.

BACA JUGA

Tiga Advokat Lawan Dakwaan Jaksa: Kerugian Negara PT LEB Belum Jelas

Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027

Dalam kesempatan itu, Bupati Pringsewu menyerahkan petikan SK kepada 34 PPPK yang diangkat kembali, serta 456 PPPK Paruh Waktu. Penyerahan SK ini menjadi salah satu agenda penting karena menyangkut keberlanjutan peran aparatur dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Pesan dan Klarifikasi

Bupati Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa penerimaan SK bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Menurutnya, di tengah tuntutan reformasi birokrasi, seluruh aparatur sipil negara, termasuk PPPK, dituntut untuk bekerja profesional, disiplin, serta menjunjung tinggi integritas.

“Status paruh waktu bukanlah penghalang untuk berkinerja optimal. Pemerintah daerah menilai berdasarkan kinerja, kedisiplinan, loyalitas, dan tanggung jawab, bukan semata status,” ujar Riyanto. Ia juga mendorong para PPPK menjadikan amanah tersebut sebagai ajang pembuktian kemampuan dalam bekerja secara jujur dan penuh pengabdian.

Respons dan Arah Kebijakan

Lebih lanjut, Bupati Pringsewu menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama ini berjalan cukup baik, meskipun masih menghadapi sejumlah keterbatasan. Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi pemacu semangat untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu upaya mendekatkan pemerintah dengan warga adalah melalui program Ngopi Serasi atau Ngobrol Bareng Bupati Serap Aspirasi. Program ini telah dilaksanakan sebanyak 14 kali di pekon dan kelurahan, dan dinilai efektif membuka ruang dialog langsung antara pemimpin daerah dan masyarakat.

“Program ini memperkaya cara pandang kami sebagai pemimpin, sekaligus menjadi sarana menggali ide dan gagasan agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran,” katanya.

Konteks Pembangunan Daerah

Di bidang ekonomi kreatif, Kabupaten Pringsewu mencatat sejumlah capaian melalui lahirnya produk unggulan bernilai jual tinggi. Di antaranya adalah produk tepung singkong atau Mocaf berlabel Selendang Biru, serta produk makanan praktis lele siap goreng dengan merek Les Go.

Sementara itu, pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan, termasuk pembangunan jalan alternatif Lingkar Utara dengan total panjang rekonstruksi mencapai 5,825 kilometer. Selain itu, jalur Gadingrejo–Sukoharjo–Adiluwih sepanjang sekitar 3,851 kilometer, serta ruas Ambarawa–Pagelaran sepanjang 3,708 kilometer sebagai akses utama menuju RSUD Pringsewu, turut menjadi bagian dari upaya peningkatan konektivitas wilayah.

Dari sisi tata kelola keuangan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024 yang diserahkan pada 2025. Daerah ini juga memperoleh penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif dan Top Pembina BUMD Award 2025.

Implikasi ke Depan

Dengan berbagai capaian tersebut, Bupati Pringsewu berharap tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan aparatur, termasuk PPPK, dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Pelayanan PublikPembangunan DaerahPemkab PringsewuPPPK Paruh WaktuReformasi BirokrasiRiyanto Pamungkas
Previous Post

Live TikTok “Dua Penyair Satu Komal” Sukses Digelar

Next Post

Ancaman Hukum atas Penyalahgunaan Anggaran Desa

Related Posts

Tiga Advokat Lawan Dakwaan Jaksa: Kerugian Negara PT LEB Belum Jelas
Bandar Lampung

Tiga Advokat Lawan Dakwaan Jaksa: Kerugian Negara PT LEB Belum Jelas

Februari 4, 2026
Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027
Bandar Lampung

Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027

Februari 4, 2026
Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
Bandar Lampung

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata

Februari 4, 2026
BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik
Bandar Lampung

BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik

Februari 4, 2026
Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB
Bandar Lampung

Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB

Februari 4, 2026
Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim
Bandar Lampung

Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim

Februari 4, 2026
Next Post
Ancaman Hukum atas Penyalahgunaan Anggaran Desa

Ancaman Hukum atas Penyalahgunaan Anggaran Desa

UMK Lampung Selatan 2026 Naik, Ini Aturan Lengkapnya

UMK Lampung Selatan 2026 Naik, Ini Aturan Lengkapnya

Mengapa Elite 01 Desember: Membaca Relasi Kekuasaan, Hukum, dan Kepentingan Publik

Mengapa Elite 01 Desember: Membaca Relasi Kekuasaan, Hukum, dan Kepentingan Publik

Sidak Awal Tahun, Gubernur Lampung Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

Sidak Awal Tahun, Gubernur Lampung Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

Ribuan Non ASN Pesawaran Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu

Ribuan Non ASN Pesawaran Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Punya Elektabilitas Tinggi, PDIP Beri Rekomendasi untuk Hamartoni Ahadis di Pilkada Lampura

Perolehan Suara Hamartoni-Romli Tak Tergoyahkan di Pilkada Lampura

November 28, 2024
DPR Periode 2024-2029 akan Susun UU RPJPN untuk Cegah Ambisi Pribadi Kepala Negara dan Kepala Daerah

Puan Ingatkan Pemerintah Soal Potensi PHK Massal Imbas dari Kenaikan PPN 12%

Desember 20, 2024
Ridwan Kamil Sesumbar, Tak Takut Lawan Anies di Pilkada Jakarta

VIRAL!Warga Jatinegara Tolak Kunjungan Ridwan Kamil

September 8, 2024
96 Ibu Rumah Tangga Penghafal Al-Qur’an Diwisuda di Pringsewu

96 Ibu Rumah Tangga Penghafal Al-Qur’an Diwisuda di Pringsewu

Desember 21, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Advokat Lawan Dakwaan Jaksa: Kerugian Negara PT LEB Belum Jelas
  • Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027
  • Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
  • BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In