INSIDE POLITIK– Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diprediksi menghadapi tekanan fiskal berat pada tahun 2026 menyusul potensi pemotongan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar 20–25 persen, atau sekitar Rp 300 miliar dari total dana transfer pusat. Dengan proyeksi APBD Lampung Selatan mencapai sekitar Rp 2,4 triliun, yang lebih dari 80 persen berasal dari transfer pemerintah pusat, kondisi ini diperkirakan akan mempersempit ruang fiskal daerah secara signifikan dan memengaruhi seluruh lini pembangunan.
Firdaus, S.H., mantan Staf Khusus Bagian Keuangan Kabupaten Lampung Selatan, menyoroti dampak langsung dari kebijakan ini. Menurutnya, potongan Rp 300 miliar bukan sekadar angka, tetapi pukulan nyata terhadap kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas. “Infrastruktur jalan dan fasilitas publik yang menjadi urat nadi perekonomian lokal bisa terhambat. Dampaknya tidak hanya teknis, tetapi juga ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput akan terasa lambat pergerakannya,” ujarnya dalam wawancara eksklusif, Senin (7/10/2025).
Potensi pemotongan ini akan menimbulkan dilema bagi Pemkab Lampung Selatan karena belanja rutin untuk pegawai, operasional pemerintahan, dan layanan publik harus tetap berjalan. Sementara belanja modal untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur menjadi tertekan, yang berpotensi menunda sejumlah proyek strategis.
Firdaus tidak hanya menyoroti tantangan, tetapi juga menawarkan sejumlah solusi strategis dan komprehensif. Langkah pertama adalah efisiensi anggaran secara radikal. Menurutnya, setiap rupiah dalam APBD harus digunakan secara optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat. Semua bentuk pemborosan dan item anggaran yang nilainya di atas standar harus dikaji ulang dan dipangkas.
Selain efisiensi, Firdaus menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Fokus utama harus pada pemberdayaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional dan mampu memberikan dividen bagi daerah. Ia juga mendorong kerja sama dengan sektor swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk memanfaatkan aset daerah yang selama ini tidak produktif, sehingga mampu menambah sumber PAD secara signifikan.
Sebagai strategi jangka pendek, Firdaus menyarankan Pemkab Lampung Selatan untuk proaktif mengajukan program khusus ke kementerian teknis, seperti PUPR, Pertanian, atau Kemenkes. Dengan demikian, dana program bisa turun langsung ke masyarakat, memitigasi dampak penyusutan APBD terhadap proyek pembangunan dan layanan publik.
Selain itu, Firdaus juga mengusulkan penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan. Ia menekankan bahwa obligasi harus digunakan hanya untuk proyek yang jelas menghasilkan pendapatan, seperti pembangunan pasar modern, sistem air bersih, atau fasilitas publik yang bisa dikelola secara komersial. “Obligasi bukan solusi instan untuk menambal defisit rutin. Kemampuan bayar, proyeksi pendapatan proyek, dan peringkat kredit daerah harus menjadi pertimbangan utama agar tidak membebani daerah dengan utang berbunga tinggi,” jelasnya.
Pandangan Firdaus mendapatkan perhatian dari pakar kebijakan publik Dr. Andi Wijaya. Menurut Dr. Andi, solusi yang ditawarkan sangat realistis dan menyeluruh, mencakup efisiensi internal pemerintah, optimalisasi PAD, pendekatan proaktif ke pusat, dan kajian obligasi untuk jangka menengah hingga panjang. “Prioritas utama harus efisiensi dan lobi ke pusat dalam jangka pendek, sambil mempersiapkan fondasi PAD dan obligasi yang matang untuk jangka panjang. Ini strategi fiskal yang cerdas dan strategis,” ujar Dr. Andi.
Dalam menghadapi potensi krisis fiskal 2026, pemerintah daerah Lampung Selatan diharapkan mampu bergerak cepat dan inovatif. Efisiensi anggaran, penguatan PAD, lobi ke pusat, dan pemanfaatan instrumen pembiayaan alternatif menjadi kunci agar pembangunan tidak terhambat, pelayanan publik tetap optimal, dan kemandirian fiskal daerah semakin kuat. Dengan pendekatan ini, Lampung Selatan diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.***



















