Jumat, November 6, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, November 6, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Analisa: Bandar Lampung Terancam Jadi Kota Terbelakang Akibat Salah Prioritas Anggaran

Melda by Melda
Juni 20, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Analisa: Bandar Lampung Terancam Jadi Kota Terbelakang Akibat Salah Prioritas Anggaran

Analisa Kebijakan Publik

INSIDE POLITIK- Bandar Lampung akan menjelma kota terbelakang dalam urusan menjamin kesejahteraan warganya.

Prediksinya dari kebijakan Wali Kota Eva Dwiana yang pertama-tama tidak mampu menjamin hak pensiunan guru maupun pensiunan pegawai Disdikbud Kota Bandar Lampung sejak periode pertama hingga kedua menjabat.

BACA JUGA

Green SM Jadi Sorotan, PRO RAKYAT Pertanyakan Izin Pool 1,5 Hektare di Way Halim

Lepas Atlet Porprov 2026, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Tunjukkan Dukungan Bersama

Analisanya bermula sejak Eva Dwiana menjabat Wali Kota Bandar Lampung pada 2019.

Ketika itu juga karir Eka Afriana yang diduga memalsukan identitas demi lolos CPNS tahun 2008 ini langsung melejit.

Dari Plt Kadisdikbud pada tahun 2021, langsung defenitif pada 4 bulan berselang dan di tahun 2024 menjabat Ketua PGRI Kota Bandar Lampung sampai 2029.

Masalah pun timbul dalam hadiah karir yang melejit itu.

Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Betik Gawi vailid 100 miliar rupiah dan dana simpanan para guru lenyap tanpa penjelasan apalagi ganti rugi– setidaknya sejak tahun 2020 sampai artikel ini terpublikasi.

Begitu pun dengan KPRI Handayani, seorang anak pensiunan Disdikbud Bandar Lampung melapor dana masa depan orang tuanya tertahan dan ada 700 anggota dari pensiunan PNS guru TK tergabung dalam koperasi yang sejumlah pihak katakan telah tutup pada tahun 2023 itu.

Usut punya usut, Eka Afriana sebagai Kepala Dinas Pendidikan merupakan penasehat ataupun pengawas dari koperasi yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung tersebut dan Pemkot Bandar Lampung di bawah Wali Kota Eva Dwiana, mengapa tidak menjamin ganti rugi hak-hak pensiunan tersebut.

Justru, ia memberikan tiket Wisata Rohani gratis tiap tahunnya untuk para ASN dan pensiunan.

Program yang menggunakan anggaran Kesra itu menghabiskan anggaran 5-10 miliar rupiah pertahun.

Eva Dwiana juga memberikan Umroh Gratis tanpa juknis dan kriteria yang jelas dengan menyedot APBD mencapai sekitar 32 miliar rupiah pertahun, padahal memiliki tanggung jawab untuk menjamin hak-hak pensiunan yang dananya tertahan di koperasi-koperasinya.

Kebijakan Eva Dwiana Tinggalkan Kebutuhan Dasar dan Wajib

Kota ini tidak akan mampu menjamin kebutuhan dasar dan kebutuhan wajib warganya.

Kebijakan Eva Dwiana sebagai Wali Kota kerap bertentangan dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016.

Indikasinya terungkap saat pembahasan APBD Pemkot Bandar Lampung Tahun Anggara 2026.

Hanya dianggarkan 10 miliar rupiah saja untuk perbaikan jalan dan drainase, yang kemudian naik menjadi 20 miliar setelah DPRD mengotak-atiknya.

“Awalnya anggaran hanya 10 miliar dan kemudian disesuaikan menjadi 20 miliar, termasuk biaya perencanaan. Namun biaya tersebut belum mencukupi karena banyak jalan lingkungan yang kondisinya rusak,” kata Ketua Komisi 3 Agus Jumadi melansir akarpost.

Berbanding terbalik dengan anggaran dana hibah Pemkot untuk pembangunan gedung baru Kejati Lampung yang menjulang megah.

15 miliar jajaran Eva Dwiana siapkan dari APBD 2025 dan sekitar 45 miliar rupiah menggunakan APBD 2026.

Imbasnya, drainase yang tak sebanding dengan debit air hujan selama 1-2 dua jam saja, kecamatan-kecamatan Bandar Lampung terendam dan beberapa nyawa melayang.

Di tengah kondisi darurat dan ketakberdayaan korban terdampak, Eva Dwiana mengatakan memberikan sekitar 600 juta rupih sebagai santunan.

Menurut politikus senior Ferdi Gunsan dalam unggahan media sosialnya, dana 600 juta itu hanya 1% dari alokasi anggaran 60 M ke lembaga vertikal yang bukan menjadi urusan wajib serta mendasar sebagaimana Permendagri No. 14 Tahun 2016.

Itu baru soal banjir. Bagaimana dengan menjamin jalan mantab dan mulus bagi kenyamanan pengendara warga Bandar Lampung selalu taat membayar pajak dan retribusi?

Anggaran yang Pemkot berikan untuk perbaikan jalan masih kalah dengan dana hibah untuk lembaga vertikal seperti Kejati Lampung. Belum lagi Bawaslu Kota Bandar Lampung.

Warga Pejambon Lampung Selatan bahkan sampai mengatakan jalan Tirtaria, Way Kandis Tanjungsenang berkubang dan menghambat serta membahayakan perjalanan mudiknya bersama keluarga.

Saat ini pun, hampir di seluruh jalan kota mau pun kelurahan di tiap Kecamatan Kota Bandar Lampung tak hanya berlubang, melainkan menampakkan keroakan besar yang memaksa pengendara ekstra waspada.

Seperti salah satu contohnya di sekitaran jalan Bilabong sekitaran SMA Negeri 16 Bandar Lampung, jalan Darussalam Langkapura dan sepanjang Jalan Kepodang Susunan Baru.

Sebatas Telur Dua Kilogram untuk Tekan Stunting

Kebijakan dana hibah Eva Dwiana, bagi-bagi umroh gratis dan wisata rohani untuk ASN yang bersumber dari anggaran Kesra terindikasi kuat bukan hanya bertentangan dengan Permendagri tersebut.

Kebijakan-kebijakan tata kelola anggarannya seperti meninggalkan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah yang menetapkan kesehatan perbaikan gizi masyarakat sebagai urusan wajib dan termasuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Lebih lanjut ada semacam pertentangan dengan Perpres No. 72 Tahun 2022 perihal Percepatan Penurunan Stunting yang penanganannya ialah prioritas nasional.

Berdasarkan Perpres itu, pemerintah daerah pun wajib mengalokasikan anggaran khusus.

Tapi dibandingkan dana hibah bagi lembaga vertikal, penanganan stunting di Kota Bandar Lampung hanya bagi-bagi telur dua kilogram kepada tiap satu kepala keluarga, dan itu pun hanya bagi yang membutuhkan– tanpa susu, tanpa sayur, apalagi ayam dan daging.

Total ada 1.081 penerima yang berarti Pemkot hanya mengalokasikan sekitar Rp49.726.000 untuk menekan stunting yang menjadi urusan wajib dan mendasar serta program nasional berlandaskan Perpres tersebut.

Anggaran itu pun tak sepersekian persen dari dana hibah, umroh gratis serta wisata rohani jika ditotal dengan hibah tanah ke Polda Lampung bisa mencapai ratusan miliar rupiah.***

#BandarLampung ,EvaDwiana ,EkaAfriana ,PemkotBandarLampung ,AnalisaKebijakanPublik ,APBDBandarLampung ,KPRIHandayani ,KPRIRagomBetikGawi ,PensiunanGuru ,DisdikbudBandarLampung ,JalanRusak

Source: ALFARIEZIE
Tags: AnalisaKebijakanPublikAPBDBandarLampungBandarLampungDisdikbudBandarLampungEkaAfrianaEvaDwianaJalanRusakKPRIHandayaniKPRIRagomBetikGawiPemkotBandarLampungPensiunanGuru
Previous Post

Kasus Honorer Fiktif Lampung Tengah Jadi Sorotan, Laskar Lampung Apresiasi Kinerja Polda

Next Post

Upah dan Buruh Perkotaan

Related Posts

Green SM Jadi Sorotan, PRO RAKYAT Pertanyakan Izin Pool 1,5 Hektare di Way Halim
Daerah

Green SM Jadi Sorotan, PRO RAKYAT Pertanyakan Izin Pool 1,5 Hektare di Way Halim

November 6, 2026
Lepas Atlet Porprov 2026, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Tunjukkan Dukungan Bersama
Daerah

Lepas Atlet Porprov 2026, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Tunjukkan Dukungan Bersama

November 6, 2026
Daerah

Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Buka Peluang Usaha bagi Klien Pemasyarakatan

November 6, 2026
Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru
Daerah

Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru

November 5, 2026
Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan
Daerah

Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan

November 5, 2026
Maklumat Matraman Soroti Kebijakan Prabowo, dari Keracunan MBG hingga Dugaan Penyadapan Ilegal
Daerah

Maklumat Matraman Soroti Kebijakan Prabowo, dari Keracunan MBG hingga Dugaan Penyadapan Ilegal

November 5, 2026
Next Post
Upah dan Buruh Perkotaan

Upah dan Buruh Perkotaan

Yuk Kenalan! Politeknik Agraria STPN Buka Peluang Karier di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Yuk Kenalan! Politeknik Agraria STPN Buka Peluang Karier di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Peringati 1 Muharam 1448 H, Nusron Wahid Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf

Peringati 1 Muharam 1448 H, Nusron Wahid Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf

Dukung Generasi Unggul, Lapas Kalianda Berikan Beasiswa bagi Putra-Putri Berprestasi

Dukung Generasi Unggul, Lapas Kalianda Berikan Beasiswa bagi Putra-Putri Berprestasi

Dana Rp3,6 Miliar Disorot BPK, Skema PTK Khusus Bandar Lampung Jadi Sorotan Nasional

Dana Rp3,6 Miliar Disorot BPK, Skema PTK Khusus Bandar Lampung Jadi Sorotan Nasional

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

GAWAT!Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Bakal Disahkan oleh DPR Periode 2024-2029

Dasco Disebut Campur Tangan dalam Pengalihan Dukungan PKS di Pilkada Dharmasraya

September 16, 2024
Kanwil Kemenag Lampung dan PKUB Fasilitasi Dialog Damai untuk Pembangunan Rumah Ibadah

Kanwil Kemenag Lampung dan PKUB Fasilitasi Dialog Damai untuk Pembangunan Rumah Ibadah

Juni 4, 2025
Diduga Kepala Puskesmas Paksa Mark Up Anggaran

Diduga Kepala Puskesmas Paksa Mark Up Anggaran

Januari 6, 2026
Politik Desa dan Dana Triliunan

Politik Desa dan Dana Triliunan

Februari 3, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Green SM Jadi Sorotan, PRO RAKYAT Pertanyakan Izin Pool 1,5 Hektare di Way Halim
  • Lepas Atlet Porprov 2026, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Tunjukkan Dukungan Bersama
  • Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Buka Peluang Usaha bagi Klien Pemasyarakatan
  • Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In