Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ada Pelanggaran, Bawaslu Pesisir Barat Rekomendasikan 1 TPS Pemungutan Suara Ulang

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 2, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Bawaslu Pesisir Barat (Pesibar) merekomendasikan 1 TPS dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) karena diduga ada pelanggaran.

BACA JUGA

Menuju 2029, Duet Deddy Amrullah–Rahmawati Herdian Mulai Dibicarakan

Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak

Adapun TPS yang diduga melakukan pelanggaran tersebut yakni di TPS 01 Pekon Gunung Kemala Timur, Kecamatan Way Krui, Pesisir Barat.

Temuan tersebut didapat Bawaslu Pesisir Barat dan telah disampaikan ke KPU Pesisir Barat.

Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Lampung Abd Kodrat mengatakan, dari 293 TPS pada Pilkada Pesisir Barat 2024, hanya ada satu TPS yang direkomendasikan untuk menggelar PSU.

“Bawaslu Pesisir Barat merekomendasikan TPS 01 Pekon Gunung Kemala Timur, Kecamatan Way Krui untuk menggelar Pemungutan suara ulang,”ungkapnya.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan pada hari pencoblosan Rabu (27/11/2024) yang lalu terdapat pelanggaran di TPS tersebut.

Di mana pada saat pencoblosan berlangsung ditemukan adanya pemilih yang melakukan pencoblosan surat suara menggunakan C pemberitahuan milik orang lain.

Setelah dilakukan penelusuran didapatkan bahwa pemilih yang melakukan pencoblosan menggunakan C pemberitahuan milik orang lain yakni berisial FP menggunakan C pemberitahuan milik II.

Berdasarkan analisis hasil penelitian dan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya maka kejadian di TPS 01 Pekon Gunung Kemala Timur itu telah memenuhi unsur pasal 372 ayat 2 undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam pasal tersebut disebutkan pemungutan suara di TPS wajib diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan terbukti adanya pemilih yang tidak memiliki KTP El atau suket tidak terdaftar di DPT dan DPTb memberikan suara di TPS.

“Untuk surat rekomendasi PSU di TPS 01 Pekon Gunung Kemala Timur sudah kita sampaikan ke KPU,” ujarnya.

Selebihnya, kata Kodrat, untuk jadwal kapan akan dilakukan PSU hal tersebut merupakan kewenangan pihak KPU.

Sementara itu, KPU Pesisir Barat belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran tersebut serta kapan PSU di TPS 01 Pekon Gunung Kemala Timur itu akan digelar.

Previous Post

PT MUJ: Sukses Kelola Participating Interest 10 Persen Berkat Dukungan Semua Pihak

Next Post

Rekapitulasi Suara Pilkada Jeneponto Ricuh, Ketua KPU Nyaris Dihajar Massa

Related Posts

Menuju 2029, Duet Deddy Amrullah–Rahmawati Herdian Mulai Dibicarakan
Bandar Lampung

Menuju 2029, Duet Deddy Amrullah–Rahmawati Herdian Mulai Dibicarakan

Februari 4, 2026
Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak
Daerah

Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak

Februari 4, 2026
Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan
Bandar Lampung

Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan

Februari 4, 2026
Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan
Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan

Februari 3, 2026
WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI
Daerah

WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI

Februari 3, 2026
Aturan Agraria Dicabut, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Tanah Natar Dinyatakan Batal
Bandar Lampung

Aturan Agraria Dicabut, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Tanah Natar Dinyatakan Batal

Februari 3, 2026
Next Post
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Rekapitulasi Suara Pilkada Jeneponto Ricuh, Ketua KPU Nyaris Dihajar Massa

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Banyak Pelanggaran, TPS di 3 Daerah di Maluku Utara Gelar Pemungutan Suara Ulang

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Partisipasi Pemilih Rendah karena KPU dan Bawaslu Sosialisasi Sekedar Formalitas

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

18 TPS di 3 Distrik di Jayawijaya Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang

Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw Klaim Unggul 45 Persen di Pilgub Papua Barat Daya

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ini Kronologi Konflik Dualisme Ketum PMI antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono

Menkum Pastikan Ketum PMI yang Sah Jusuf Kalla

Desember 21, 2024
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Jadi Menteri lagi, Erick Thohir dan Pratikno Dipanggil Prabowo

Oktober 15, 2024
KPU Lampung Selatan Gelar FGD Strategis, Dorong Transparansi Dapil dan Pencalonan Pasca Pemilu 2024

KPU Lampung Selatan Gelar FGD Strategis, Dorong Transparansi Dapil dan Pencalonan Pasca Pemilu 2024

September 16, 2025
Daftar Nanti Malam, PDIP Putuskan Risma-Gus Hans Maju Lawan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

Risma-Gus Hans Tuntut MK Diskualifikasi Khofifah-Emil dan PSU Pilgub Jatim

Januari 9, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Menuju 2029, Duet Deddy Amrullah–Rahmawati Herdian Mulai Dibicarakan
  • Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak
  • Elite Lokal yang Mulai Membelot
  • Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In