Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Risma-Gus Hans Tuntut MK Diskualifikasi Khofifah-Emil dan PSU Pilgub Jatim

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 9, 2025
in Daerah
Daftar Nanti Malam, PDIP Putuskan Risma-Gus Hans Maju Lawan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

Risma-Gus Hans Tuntut MK Diskualifikasi Khofifah-Emil dan PSU Pilgub Jatim

 

InsidePolitik–Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) menuntut MK mendiskualifikasikan pasangan Khofifah-Emil dan menggelar pemungutan suara ulang di Pilgub Jatim 2024.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

Tuntutan tersebut disampaikan Rimas-Gus Hans dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) perkara nomor 265/PHPU.GUB-XXII/2025 yang dipimpin oleh hakim Saldi Isra.

Risma dan Gus Hans diwakili oleh kuasa hukumnya Tri Wiyono Susilo mengajukan enam petitum ke MK.

Dalam petitum kedua, tuntutan yang disampaikan adalah pembatalan hasil kemenangan Pilkada Jawa Timur 2024.

“Kedua, membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur nomor 63 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur 2024 ditetapkan di Surabaya pada tanggal 9 Desember 2024 pada pukul 01.30 WIB,” kata Tri Wiyono.

Kubu Risma juga meminta pasangan calon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak untuk didiskualifikasi seandainya ada pemungutan suara ulang.

“Ketiga, mendiskualifikasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak karena telah melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif,” tambah Tri.

Kuasa hukum Risma-Gus Hans menyampaikan beberapa kecurangan Pilkada Jatim 2024 yang menjadi dasar argumentasi petitum, seperti adanya perubahan formulir C dan politisasi bantuan sosial (bansos).

“Ternyata penyebaran bansos dan perolehan suara 02 itu ada relasinya,” katanya.

 

 

Previous Post

WOW!Ada Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Perairan Tangerang, PIK 2?

Next Post

Hamartoni dan Romli Resmi Menangkan Pilkada 2024 Siap Pimpin Lampung Utara 2025-2030

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
Hamartoni dan Romli Resmi Menangkan Pilkada 2024 Siap Pimpin Lampung Utara 2025-2030

Hamartoni dan Romli Resmi Menangkan Pilkada 2024 Siap Pimpin Lampung Utara 2025-2030

Sidang Gugatan PHPU Pesawaran: Ketiadaan Ijazah Jadi Dalil Utama

Sidang Gugatan PHPU Pesawaran: Ketiadaan Ijazah Jadi Dalil Utama

Ada Rahmat Mirzani vs Arinal di Pilgub Lampung, Ini Daftar Cagub-Cawagub yang Maju Pilkada Serentak 2024 di Pulau Sumatera

RMD-Jihan Ditetapkan sebagai Paslon Terpilih, Arinal-Sutono Absen

Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

Anwar Usman Ipar Jokowi Sakit, MK: Jangan Didoakan yang Buruk

Hasto Dikenai Pasal Obstruction of Justice (OOJ), PDIP: Formalitas

PDIP Sebut Informasi Hasto Bakal di Penjara Sebelum Kongres Digelar

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Advokat PT LEB Apresiasi Sidang Ontime, Sebut Saksi Perkuat Pembelaan

Advokat PT LEB Apresiasi Sidang Ontime, Sebut Saksi Perkuat Pembelaan

April 17, 2026
Pemprov Lampung Siap Maksimalkan Sensus Ekonomi 2026, Kolaborasi Jadi Kunci Utama

Pemprov Lampung Siap Maksimalkan Sensus Ekonomi 2026, Kolaborasi Jadi Kunci Utama

Oktober 31, 2025
Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Kontroversi Pembatalan WaRu Dilakukan Saat Wahdi Sedang Umrah

November 21, 2024
100 Hari Kerja Bupati Saleh Asnawi, Tanggamus Raih Opini WTP Perdana dari BPK RI

100 Hari Kerja Bupati Saleh Asnawi, Tanggamus Raih Opini WTP Perdana dari BPK RI

Mei 26, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • (tanpa judul)
  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In