Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juni 3, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ada Mobilisasi, Bawaslu Semarang Gerebek Pertemuan Kades

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 25, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Bawaslu Semarang melakukan penggerebekan pertemuan kades di salah satu hotel di Semarang, menyusul adanya informasi mobilisasi terkait pilkada.

BACA JUGA

Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2

Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian

Saat didatangi petugas Bawaslu, peserta pertemuan bubar.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman dalam keterangannya mengatakan, patroli itu dilakukan hari Rabu (23/10) kemarin di salah satu hotel bintang lima.

Awalnya ada informasi dugaan mobilisasi kepala desa dari berbagai daerah di Jawa Tengah untuk mendukung salah satu pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.

“Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya reaksi mereka yang langsung membubarkan diri atas kehadiran Bawaslu Kota Semarang,” kata Arief.

Dia menjelaskan saat patroli, tim Bawaslu terdiri dari 11 orang. Di hotel tersebut kemudian tim ke lantai tiga yang merupakan tempat pertemuan. Ada sekitar 90 kades di sana yang kemudian membubarkan diri.

“Sejumlah kades yang hadir saat ditanya mengaku kegiatan ini merupakan silaturahmi dan konsolidasi organisasi Paguyuban Kepala Desa (PKD) Se-Jawa Tengah dengan slogan Satu Komando Bersama Sampai Akhir, dan sebagian kades saat dimintai keterangan mereka mengaku berasal dari beberapa kabupaten yang mana setiap wilayah mengirimkan perwakilan kades tiap Kabupaten, yakni ketua dan sekretaris. Adapun kabupaten yang terkonfirmasi antara lain Pati, Rembang, Blora, Sukoharjo, Sragen, Kebumen, Purworejo, Klaten, Wonogiri, Cilacap, Brebes, Pemalang, Kendal, Demak dan Semarang,” jelasnya.

Dari video yang beredar, para peserta langsung berusaha meninggalkan ruangan ketika petugas mendatangi. Mereka juga terlihat enggan untuk ditanyai.

Dia menyebut pertemuan serupa juga pernah ditemukan pada 17 Oktober 2024 di wilayah Semarang Barat dengan peserta kepala desa di Kabupaten Kendal.

Temuan itu akan dikoordinasikan dengan Bawaslu Jateng. Dia menegaskan belum bisa menyimpulkan dugaan terkait arah dukungan para Kades.

“Belum bisa disimpulkan,” tegasnya.

Arief menjelaskan pada Pasal 71 Ayat 1 UU Pilkada, diatur soal pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Sedangkan sanksi pidana diatur dalam Pasal 188 UU Pilkada yang berbunyi, ‘setiap Pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600 ribu atau paling banyak Rp 6 juta,” terang Arief.

“Selain sanksi pidana juga terdapat sanksi administratif dari pejabat berwewenang. Sehingga sudah cukup jelas ketentuan larangan terkait Kades yang melakukan tindakan ataupun perbuatan dukung mendukung apalagi kalau dilakukan dengan cara terorganisir hal ini bisa mencederai proses demokrasi,” imbuhnya.

 

Previous Post

Sesumbar Bobby Nasution:Selama Jadi Walikota Medan, Peran Gubernur Sumut Kosong

Next Post

Bawaslu Diminta Mengusut Dugaan Ijazah Palsu Calon Bupati Aries Sandi

Related Posts

Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2
Bandar Lampung

Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2

Juni 3, 2026
Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian

Juni 2, 2026
Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak
Daerah

Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak

Juni 2, 2026
Abdullah Sani Laporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejati Lampung, Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara Disorot
Bandar Lampung

Abdullah Sani Laporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejati Lampung, Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara Disorot

Juni 2, 2026
19 Hari Operasi, 95 Bandit Jalanan Dibekuk Polda Lampung dari 75 Laporan Polisi
Bandar Lampung

19 Hari Operasi, 95 Bandit Jalanan Dibekuk Polda Lampung dari 75 Laporan Polisi

Juni 2, 2026
Proyek Tugu Selamat Datang ITERA Jadi Sorotan, LSM Minta Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan
Bandar Lampung

Proyek Tugu Selamat Datang ITERA Jadi Sorotan, LSM Minta Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan

Juni 2, 2026
Next Post
Bawaslu Diminta Mengusut Dugaan Ijazah Palsu Calon Bupati Aries Sandi

Bawaslu Diminta Mengusut Dugaan Ijazah Palsu Calon Bupati Aries Sandi

Abi Hasan Muan Punya Basis Kuat untuk Pimpin Golkar Lampung

Jelang Konsolidasi, Golkar Lampung Tetap Solid, Nama Abi Hasan Mu'an Makin Kuat

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pj Gubernur Lampung Ajak Kaum Perempuan Ikut Sosialisasi Pilkada

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Kabinet Baru, Pemkot Bandar Lampung Bersiap Ubah Nomenklatur Satuan Kerja

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pemprov Lampung Masih Mencari Tanah Hibah Milik NU di Kota Baru

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Kedaulatan Pangan jadi Fokus Pasangan Ardjuno

Kedaulatan Pangan jadi Fokus Pasangan Ardjuno

Oktober 14, 2024
Thomas Amirico Resmi Jabat Kadisdikbud Lampung, Dikenal Dekat dengan Insan Pers dan Profesional

Thomas Amirico Resmi Jabat Kadisdikbud Lampung, Dikenal Dekat dengan Insan Pers dan Profesional

Februari 8, 2025
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

KANDANG BANTENG!Pilgub Jateng jadi Pertarungan Terakhir PDIP Melawan Jokowi-Prabowo

November 13, 2024
Perpu MD3 Disebut Bakal Bikin PDIP Tak Bisa Dapat Kursi Ketua DPR

DPR Sebut Kemenag Tak Maksimal Jalankan UU Pesantren

September 1, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2
  • Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian
  • Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak
  • Abdullah Sani Laporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejati Lampung, Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara Disorot

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In