Jumat, September 11, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, September 11, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Bikin Aplikasi Coretax Seharga 1,3 T tapi Hasilnya Mengecewakan, Pejabat DJP Wajib Mundur!

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 12, 2025
in Nasional
Bikin Aplikasi Coretax Seharga 1,3 T tapi Hasilnya Mengecewakan, Pejabat DJP Wajib Mundur!

Kasus Aplikasi Pajak Coretax Senilai 1,3 T, KPK: Jadi Perhatian Kita

 

InsidePolitik–Pejabat Dirjen Pajak (DJP) wajib mundur menyusul pembuatan aplikasi Coretax seharga Rp1,3 triliun tapi hasilnya mengecewakan.

BACA JUGA

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Sempat digadang-gadang bakal jadi terobosan dalam sistem administrasi pajak, aplikasi ini justru menuai kritik tajam karena terkesan belum siap digunakan.

Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai peluncuran aplikasi yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terkesan terburu-buru, tanpa adanya pengujian yang memadai.

“Tidak ada tes secara proper yang dilakukan oleh konsultan, baik quaility assesment dan programer-nya. Yang penting dikumpulkan terlebih dahulu. Ini yang akhirnya merugikan negara karena aplikasi belum siap digunakan hingga saat ini,” kata Huda.

Huda menegaskan, masalah ini telah menjadi persoalan yang sangat fatal, mulai dari perencanaan hingga peluncuran. Ia menyarankan agar DJP tidak hanya sekadar meminta maaf, melainkan mengambil tanggung jawab penuh atas kelalaian ini.

Kalau perlu, kata Huda, Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak, sebaiknya mempertimbangkan untuk mundur dari jabatannya jika masih memiliki rasa malu terkait persoalan yang terjadi.

“Dirjen Pajak sudah sepatutnya juga mundur apabila masih memiliki rasa malu dan rasa bertanggung jawab terhadap problem ini. Meskipun masyarakat dipastikan tidak didenda namun secara kerugian negara ada dampaknya ketika aplikasi yang sudah dibangun tidak dapat dimaksimalkan oleh masyarakat,” kata Huda.

Tak hanya itu, Huda juga menilai kinerja Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga patut dievaluasi. “Sri Mulyani juga patut dievaluasi terjadap kinerja dia di 100 hari Prabowo-Gibran,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah wajib pajak mengeluhkan layanan aplikasi pajak anyar bernama Coretax yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Padahal, aplikasi yang diluncurkan 1 Januari 2025, investasinya cukup mahal. Sekitar Rp1,3 triliun.

Awalnya, kehadiran Coretax ini diharapkan bisa meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem administrasi perpajakan. Namun yang terjadi justru sebaliknya, banyak wajib pajak kesulitan dalam mengakses berbagai fitur penting dalam Coretax. Termasuk permintaan sertifikat digital dan pembuatan e-faktur.

Seperti dikeluhkan salah satu wajib pajak dengan nama akun Budi Budi di group facebook Konsultan Pajak. Saat edukasi, tidak ada penjelasan proses registerasi dari mana ke mana. Akibatnya wajib pajak kebingungan saat akan menggunakan Coretax.

Selain itu, Coretax mewajibkan sertifikat digital untuk membuat faktur pajak yang gagal dilayani sistem. Sehingga menghambat proses bisnis dari wajib pajak. Kegagalan layanan Coretax ini, jelas merugikan wajib pajak. Belum lagi jika ada kekeliruan laporan pajak akibat kegagalan fungsi Coretax ini. Lagi-lagi wajib pajak bakal disalahkan.

Previous Post

KPK Tak Bernyali Usut KKN Jokowi dan Keluarganya

Next Post

Tak Gabung KIM Plus, PDIP Tegaskan Dukung Pemerintahan Prabowo

Related Posts

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat
Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

September 2, 2026
Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara
Nasional

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Agustus 21, 2026
Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan
Nasional

Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan

Agustus 21, 2026
Politik Polarisasi Keluarga
Nasional

Politik Polarisasi Keluarga

Agustus 20, 2026
Mengapa Micro Targeting Bahaya
Nasional

Mengapa Micro Targeting Bahaya

Agustus 19, 2026
Politik Data Pribadi Pemilih: Antara Strategi Kampanye dan Hak Privasi
Nasional

Politik Data Pribadi Pemilih: Antara Strategi Kampanye dan Hak Privasi

Agustus 18, 2026
Next Post
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Tak Gabung KIM Plus, PDIP Tegaskan Dukung Pemerintahan Prabowo

Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra

Tempat Nasi Harus Standar BGN, Mitra MBG Keluhkan Harga yang Mahal

Kental Aroma Politis, Ketua Gerindra Bandar Lampung Diganti

Ahmad Muzani Tekankan Kepala Daerah yang Diusung Gerindra untuk Tak Korupsi

Ada Tambahan PAD Hingga Rp219 M, Perubahan KUA PPAS APBD Provinsi Lampung 2024 Disetujui

Hari ini, Ribuan Petani Singkong di Lampung Demo ke Pemprov dan DPRD

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

3 OPD di Pemprov Lampung Berhutang Ratusan Miliar ke Rekanan

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Ini Rekapitulasi Suara Sementara Pilgub di Pulau Papua

Desember 3, 2024
Dua Siswi SMAN 1 Kebun Tebu Terpilih dalam Seleksi Paskibraka Provinsi Lampung 2025, Mencetak Sejarah

Dua Siswi SMAN 1 Kebun Tebu Terpilih dalam Seleksi Paskibraka Provinsi Lampung 2025, Mencetak Sejarah

April 24, 2025
Skandal Penjualan Aset BUMD Lampung: Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran dan Tutup Informasi Publik

Skandal Penjualan Aset BUMD Lampung: Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran dan Tutup Informasi Publik

September 15, 2025
Bimtek E-Purchasing, Lampung Genjot Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan dan Digital

Bimtek E-Purchasing, Lampung Genjot Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan dan Digital

September 11, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In