Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Skandal Penjualan Aset BUMD Lampung: Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran dan Tutup Informasi Publik

Melda by Melda
September 15, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
Skandal Penjualan Aset BUMD Lampung: Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran dan Tutup Informasi Publik

INSIDE POLITIK- Praktisi hukum ternama, Hendri Adriansyah SH MH, mengungkap dugaan pelanggaran serius yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung terkait penjualan aset milik BUMD Wahana Raharja. Menurut Hendri, langkah pemprov yang memindahtangankan aset daerah ini diduga melanggar prinsip keterbukaan informasi publik serta sejumlah aturan hukum administrasi negara.

“UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) jelas memberikan hak bagi masyarakat untuk mengetahui kebijakan yang berdampak signifikan, termasuk pemindahtanganan aset daerah. Badan publik wajib menyediakan informasi itu, kecuali masuk kategori dikecualikan,” tegas Hendri dalam keterangan pers, Sabtu (14/9/2025).

BACA JUGA

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman

SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global

Hendri menekankan, transparansi dalam pengelolaan aset BUMD bukan sekadar prosedural. Hal ini terkait langsung dengan akuntabilitas pemerintah daerah kepada publik. Menurutnya, penjualan aset tanpa keterbukaan informasi bisa menimbulkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan potensi kerugian negara. Oleh karena itu, ia mendorong BPKP Perwakilan Lampung melakukan investigasi mendalam untuk memastikan apakah keputusan ini merugikan keuangan daerah.

Selain itu, Hendri meminta DPRD Lampung membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji regulasi yang dijadikan dasar hukum pemprov dalam proses penjualan aset BUMD tersebut. Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab kontrol dan pengawasan agar kebijakan pemerintah daerah tidak menyimpang dari prinsip-prinsip umum pemerintahan yang baik (AUPB).

“Dalam hukum administrasi negara, tindakan yang merugikan warga, tidak sesuai regulasi, atau menyimpang dari asas umum pemerintahan dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum oleh penguasa. Asas AUPB mencakup kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak menyalahgunakan kewenangan, keterbukaan, kepentingan umum, dan pelayanan yang baik. Dalam kasus ini, diduga pemprov melanggar sebagian besar prinsip tersebut,” papar Hendri.

Hendri memaparkan lima dugaan pelanggaran pemprov dalam penjualan aset BUMD Wahana Raharja:

1. Menyalahgunakan kewenangan: Penjualan aset dilakukan tanpa prosedur dan persetujuan DPRD, yang seharusnya menjadi bagian dari mekanisme pengawasan.
2. Tidak transparan: Pemprov diduga menutup akses informasi publik terkait nilai, mekanisme, dan alasan penjualan aset tersebut.
3. Tidak cermat: Keputusan diambil tanpa kajian menyeluruh, termasuk penilaian potensi risiko finansial dan dampak sosial, sehingga berisiko merugikan masyarakat luas.
4. Mengabaikan kepentingan umum: Penjualan aset dinilai lebih menguntungkan kelompok tertentu, dilakukan tanpa appraisal resmi atau bahkan dijual di bawah harga pasar.
5. Melanggar kepastian hukum: Tidak adanya regulasi yang jelas untuk mengatur penjualan aset BUMD tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pihak terkait.

Hendri menambahkan, jika temuan ini benar, maka jelas ada indikasi pelanggaran hukum yang serius sekaligus penyalahgunaan kewenangan publik. Ia menekankan DPRD harus segera mengambil langkah tegas agar potensi kerugian daerah tidak semakin meluas.

“DPRD memiliki peran strategis dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah. Jika langkah tegas tidak diambil, maka bukan hanya keuangan daerah yang berisiko, tetapi kepercayaan publik terhadap pemerintah juga akan menurun drastis,” kata Hendri.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyentuh isu sensitif: pengelolaan aset publik, transparansi pemerintah, dan akuntabilitas. Dugaan penjualan aset BUMD tanpa prosedur dan tanpa keterbukaan informasi dianggap bisa menjadi preseden buruk bagi pengelolaan keuangan daerah lainnya.

Praktisi hukum itu menegaskan bahwa langkah-langkah hukum dan pengawasan institusional harus dilakukan segera. Selain membentuk Pansus, Hendri juga menyarankan agar masyarakat aktif memanfaatkan haknya dalam UU KIP untuk meminta informasi terkait nilai aset, mekanisme penjualan, dan dokumen hukum pendukung yang menjadi dasar keputusan pemprov.

Dengan latar belakang ini, skandal penjualan aset BUMD Wahana Raharja bukan sekadar persoalan administratif, melainkan mencerminkan potensi lemahnya pengawasan internal dan risiko penyalahgunaan kekuasaan dalam pemerintahan daerah. Publik diharapkan terus mengawasi, sementara DPRD dan BPKP harus bersikap transparan dan proaktif.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Asas Umum Pemerintahandprd lampungInvestigasi HukumKerugian NegaraPenjualan Aset NegaraPenyalahgunaan WewenangSkandal BUMD LampungTransparansi PublikWahana Raharja
Previous Post

Aset Rakyat Jadi Bancakan? Skandal Penjualan Lahan 97 Hektare PT WR Bongkar Dugaan Korupsi Pemprov Lampung

Next Post

Meriah dan Penuh Hikmah, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Dusun Pulosari Tanggamus

Related Posts

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
Bandar Lampung

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman

Juli 28, 2026
SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global
Daerah

SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global

Juli 17, 2026
Forum Segekhi Suku Pasang Spanduk Tolak PLTP Gunung Rajabasa, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Adat
Daerah

Forum Segekhi Suku Pasang Spanduk Tolak PLTP Gunung Rajabasa, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Adat

Juli 17, 2026
Tak Sekadar Nobar, Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
Daerah

Tak Sekadar Nobar, Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Penggerak Ekonomi UMKM

Juli 16, 2026
Pemprov Lampung Kejar Eliminasi TBC 2030, Tubaba Jadi Daerah dengan Capaian Terendah
Daerah

Pemprov Lampung Kejar Eliminasi TBC 2030, Tubaba Jadi Daerah dengan Capaian Terendah

Juli 16, 2026
Sekda Lampung Tengah Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Lampung Buka Peluang Ada Tersangka Baru
Daerah

Sekda Lampung Tengah Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Lampung Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Juli 16, 2026
Next Post
Meriah dan Penuh Hikmah, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Dusun Pulosari Tanggamus

Meriah dan Penuh Hikmah, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Dusun Pulosari Tanggamus

Lampung Sabet Lagi Predikat Provinsi Layak Anak, Bukti Nyata Kepedulian untuk Masa Depan Generasi Muda

Lampung Sabet Lagi Predikat Provinsi Layak Anak, Bukti Nyata Kepedulian untuk Masa Depan Generasi Muda

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Dakwah Damai Indonesiaku: Teguhkan Persatuan dan Toleransi Bangsa

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Dakwah Damai Indonesiaku: Teguhkan Persatuan dan Toleransi Bangsa

“Gibran Digugat 125 Triliun: Kalau Itu Benar, Republik Ini Bisa Bubar!”

“Gibran Digugat 125 Triliun: Kalau Itu Benar, Republik Ini Bisa Bubar!”

Tim Percepatan Penurunan Stunting Pringsewu Gelar Rakor Strategis, Targetkan Capaian Maksimal

Tim Percepatan Penurunan Stunting Pringsewu Gelar Rakor Strategis, Targetkan Capaian Maksimal

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Entry Meeting BPK LKPD 2025, DPRD Lampung Tegaskan Peran Pengawasan Anggaran

Entry Meeting BPK LKPD 2025, DPRD Lampung Tegaskan Peran Pengawasan Anggaran

April 3, 2026
Sidang Pra Peradilan Dirut PT LEB Menghebohkan, Kejati Lampung Tidak Hadirkan Saksi Ahli

Sidang Pra Peradilan Dirut PT LEB Menghebohkan, Kejati Lampung Tidak Hadirkan Saksi Ahli

Desember 3, 2025
Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Inflasi Lampung Naik 2,16 Persen, Pj Gubernur Upayakan Peningkatan Daya Beli

Oktober 8, 2024
Cipayung Plus Lampung Siapkan Aksi Besar 1 September: Mahasiswa Tegaskan Perlawanan terhadap Represi

Cipayung Plus Lampung Siapkan Aksi Besar 1 September: Mahasiswa Tegaskan Perlawanan terhadap Represi

Agustus 30, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
  • Politik RT dan Suara Terkecil
  • Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin
  • Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In