INSIDE POLITIK— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Drs. Hamartoni Ahadis, M.Si, dan Romli, S.Com, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka di halaman kantor KPU Lampung Utara, Kamis (09/01/2025).
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Lampung Utara Nomor 02 Tahun 2025, berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkada 2024. Pasangan Hamartoni-Romli unggul dengan perolehan 190.928 suara (60,03%), mengalahkan pasangan Ardian Saputra dan Sofiyan yang meraih 127.129 suara (39,97%).
Ketua KPU Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah, mengapresiasi suksesnya pelaksanaan Pilkada yang berlangsung lancar dan damai pada 27 November lalu. Ia menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh pihak yang terlibat.
“Keberhasilan Pilkada ini adalah hasil kerja keras kita semua. Saya berharap di bawah kepemimpinan Hamartoni Ahadis dan Romli, Kabupaten Lampung Utara akan semakin maju,” ujar Anthon dalam sambutannya.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Lampung Utara beserta jajaran Forkopimda, Bawaslu, perwakilan partai politik, dan tamu undangan lainnya.***