Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Takut Periksa Megawati

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 30, 2024
in Nasional
Bahlil sebut Jokowi Raja Jawa, Megawati:Saya Ketawa

Mega Sindir Pejabat yang Beli Gelar Doktor Kehormatan

 

InsidePolitik–Banyak kalangan yang menilai jika KPK takut melakukan pemeriksaan terhadap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

BACA JUGA

Mengapa Politik Masjid Efektif

Politik RT dan Suara Terkecil

Untuk itu, tim penyidik KPK diingatkan untuk tetap profesional dan jangan ragu bila diperlukan melakukan pemanggilan terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, terkait tanda tangan dan cap basahnya di surat rekomendasi pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku untuk DPR periode 2019-2024.

“Soal pemanggilan saksi tentu menjadi kewenangan penyidik dan harus profesional, artinya hanya kepada mereka yang memang diperlukan keterangannya untuk mengungkap selengkapnya,” kata ahli hukum pidana dari Universitas Katolik Parahyangan, Agustinus Pohan.

Agustinus menegaskan bahwa meskipun Megawati merupakan Presiden ke-5 RI dan pimpinan partai politik besar di Indonesia, semua orang sama di mata hukum. Ia meminta KPK tidak takut untuk memeriksa Megawati jika keterangannya memang dibutuhkan.

“Setiap orang sama di hadapan hukum, saya kira itu juga merupakan prinsip yang dijunjung oleh Bu Mega. Jadi penyidik tidak perlu ragu, sepanjang keterangannya dibutuhkan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK membuka kemungkinan memeriksa Megawati dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Pasalnya, komisi antirasuah menemukan bukti bahwa surat PAW Harun Masiku ditandatangani oleh Megawati.

“Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani, maka akan dilakukan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Namun, Tessa belum memastikan kapan pemanggilan itu akan dilakukan. “Semua dikembalikan kepada penyidik sesuai kebutuhan penyidik,” ujarnya.

KPK sebelumnya menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka didasarkan pada dua alat bukti yang cukup dalam gelar perkara.

Dalam konstruksi kasus, Hasto diduga memberikan suap senilai Rp600 juta kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Selain itu, Hasto disebut memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya ke dalam air guna menghilangkan jejak dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020. Ia juga diduga membungkam sejumlah saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik.

KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Hasto, advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, dan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Yasonna diduga terlibat dalam penghalangan data perlintasan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta saat OTT berlangsung.

Ketua KPU periode 2017-2022, Arief Budiman, sebelumnya mengungkapkan bahwa permohonan PAW Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin Kiemas di DPR ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Yang terakhir iya. Kalau sebelumnya saya lupa, tetapi kalau yang terakhir permohonan iya ditandatangani (oleh Megawati dan Hasto),” kata Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Menurut Arief, PDIP beberapa kali mengajukan permohonan PAW Harun Masiku setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Namun, ia mengaku lupa tanggal pasti dari surat tersebut.

Previous Post

Banyak Kapal Laut Berusia Tua, AHY Sebut Butuh 1,5 T untuk Peremajaan

Next Post

Ini Profil Annar Salahuddin, Eks Bacagub Sulsel yang Biayai Produksi Uang Palsu

Related Posts

Nasional

Mengapa Politik Masjid Efektif

Juli 28, 2026
Politik RT dan Suara Terkecil
Nasional

Politik RT dan Suara Terkecil

Juli 27, 2026
Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin
Nasional

Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin

Juli 26, 2026
Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada
Nasional

Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada

Juli 25, 2026
Mengapa ASN Tak Netral
Nasional

Mengapa ASN Tak Netral

Juli 24, 2026
Politik Air dan Konflik Daerah
Nasional

Politik Air dan Konflik Daerah

Juli 23, 2026
Next Post
Polisi Sebut Uang Palsu Hasil Produksi Kampus UIN Alaudin Makassar untuk Pilkada

Ini Profil Annar Salahuddin, Eks Bacagub Sulsel yang Biayai Produksi Uang Palsu

Kental Aroma Politis, Ketua Gerindra Bandar Lampung Diganti

Terlibat Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Anggota DPR dari Gerindra 'Santai'

Sengketa Ijazah Aries Sandi, Simpatisan Kecewa dan Harapkan Klarifikasi dari MK

Sengketa Ijazah Aries Sandi, Simpatisan Kecewa dan Harapkan Klarifikasi dari MK

NasDem Resmi Rekomendasikan Ahmad Lutfhi dan Kaesang di Pilgub Jateng

MEMALUKAN!Anggota DPRD Lamtim dari NasDem Digerebek Bersama Istri Orang

Soal TPA Bakung, DPRD Bandar Lampung Desak Pemkot Segera Ambil Langkah Cepat

Pemkot Bandar Lampung Ditenggat 30 Hari untuk Benahi TPA Bakung

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pameran Abstrak Jakarta: Ketika Emosi Manusia Tak Tergantikan AI

Pameran Abstrak Jakarta: Ketika Emosi Manusia Tak Tergantikan AI

April 8, 2026
Lampung Berduka: Jejak Pengabdian H. Bachtiar Basri Menyatu dengan Tanah Kelahiran

Lampung Berduka: Jejak Pengabdian H. Bachtiar Basri Menyatu dengan Tanah Kelahiran

Mei 16, 2025
Evaluasi Tata Ruang Sumatera Pascabencana: Nusron Bongkar Akar Masalah Banjir, Ketimpangan Tanah, dan Rencana Besar Pemerintah

Evaluasi Tata Ruang Sumatera Pascabencana: Nusron Bongkar Akar Masalah Banjir, Ketimpangan Tanah, dan Rencana Besar Pemerintah

Desember 3, 2025
Soal Hak Plasma, Warga Padang Ratu Gerak Cepat Temui PTPN IV Regional 7

Soal Hak Plasma, Warga Padang Ratu Gerak Cepat Temui PTPN IV Regional 7

April 22, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mengapa Politik Masjid Efektif
  • Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
  • Politik RT dan Suara Terkecil
  • Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In