Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Akhir Masa Jabatan, KPK Bakal Ungkap Deretan Pejabat yang Manipulasi LHKPN

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 12, 2024
in Nasional
Akhir Masa Jabatan, KPK Bakal Ungkap Deretan Pejabat yang Manipulasi LHKPN

Komisi Kejaksaan Ingin Ubah Perspektif Hukuman Koruptor Seperti ini

 

InsidePolitik–KPK bakal mengungkap deretan pejabat yang memanipulasi LHKPN.

BACA JUGA

Mengapa BUMD Diperas

Politik Bank Daerah

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pihaknya akan membeberkan hasil validasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mengungkap adanya pejabat yang sengaja memasukkan data tidak sesuai atau memanipulasi.

Ghufron menjelaskan bahwa selama dua tahun terakhir, KPK tidak hanya berfokus pada tingkat kepatuhan pejabat dalam melaporkan LHKPN, tetapi juga meningkatkan pengawasan terhadap validitas laporan tersebut.

“LHKPN itu sebelumnya kita mengukur tingkat prestasi dari prosentase kepatuhan. Tapi mulai 2022 sampai 2024, kami meningkatkan bukan hanya pemenuhan laporan, tetapi sejauh mana validitasnya. Jadi kalau dulu misalnya ada 390 ribu pejabat yang diukur, sekarang tidak hanya berapa persen yang melapor, tetapi juga apakah yang dilaporkan valid,” ujar Ghufron.

Ia menegaskan bahwa hasil validasi tersebut akan disampaikan sebelum masa jabatan pimpinan KPK saat ini berakhir pada 20 Desember 2024 mendatang. Untuk saat ini, data itu sedang disusun oleh tim Direktorat LHKPN KPK.

“Apakah hasilnya?. Nanti di akhir tahun ini sebelum kami beralih ke pemimpinan yang baru akan kami sampaikan. Kalau ditanya sekarang, kami sedang masih mengimput datanya dari teman-teman LHKPN,” ucapnya.

Ketika disinggung mengenai adanya pejabat yang terindikasi menerima gratifikasi seperti kasus eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo maupun eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Ghufron tidak memberikan jawaban langsung.
Namun, ia memastikan bahwa KPK terus memantau laporan-laporan yang mencurigakan melalui mekanisme validasi LHKPN.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyoroti adanya pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilakukan secara tidak jujur.

Hal ini menurutnya berbanding terbalik dengan semangat pemerintah yang lebih mendahulukan pencegahan daripada penindakan praktik korupsi.

Penilaian ini berdasarkan pengamatan Nawawi, bahwa pada Undang-Undang 30/2002 (UU KPK), pemerintah meletakkan ‘tugas pencegahan’ korupsi di urutan kesekian, setelah tugas koordinasi, supervisi, dan penindakan. Sedangkan, di UU 19/2019 (UU KPK) ‘tugas pencegahan’ ditaruh di urutan yang paling pertama.

“Dari situ ada gambaran, sinyal kepada KPK, bahwa yang lebih diberi perhatian itu adalah aspek pencegahannya,” kata Nawawi.

Terkait hal itu, ia kemudian menjelaskan, LHKPN menjadi satu di antara beberapa instrumen yang dibuat dalam rangka menjalankan tugas pencegahan praktik korupsi.

Namun, pengisian LHKPN yang dilakukan secara tidak jujur oleh sebagian pejabat negara menjadi persoalan lain dalam hal pencegahan korupsi itu.

“Hanya saja ada yang kita minta perhatian kepada pemerintah, bahwa ternyata pengisian LHKPN itu lebih banyak abal-abalnya daripada benarnya. Fakta pengisian itu enggak benar,” ungkapnya.

Ketua KPK itu mengatakan, tak jarang penindakan sejumlah kasus korupsi berawal dari temuan LHKPN yang dinilai janggal.

Beberapa di antaranya, yakni kasus korupsi yang dilakukan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

“Itu LHKPN sudah kita bisa lihat di situ, begitu berbedanya apa yang dicantumkan di LHKPN dan apa yang kita temukan, itu jungkir balik faktanya,” ungkapnya.

“Dan itu ada ratusan, bahkan lebih daripada itu yang kita temukan, bahwa ada ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN,” imbuh Nawawi.

Previous Post

Gugat Hasil Pilgub Sumut, Tim Edy-Hasan Siapkan 83 Bukti Kecurangan

Next Post

Sesumbar Sri Mulyani Mau Angkat Penerimaan Negara 3.000 T, Emang Bisa?

Related Posts

Mengapa BUMD Diperas
Nasional

Mengapa BUMD Diperas

September 13, 2026
Politik Bank Daerah
Nasional

Politik Bank Daerah

September 13, 2026
Nasional

September 12, 2026
RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat
Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

September 2, 2026
Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara
Nasional

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Agustus 21, 2026
Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan
Nasional

Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan

Agustus 21, 2026
Next Post
Sri Mulyani Klaim Angka Pengangguran Berhasil Turun Tiga Tahun Terakhir

Sesumbar Sri Mulyani Mau Angkat Penerimaan Negara 3.000 T, Emang Bisa?

ALHAMDULILLAH!Miftah Akhirnya Mundur dari Jabatan Staf Utusan Khusus Presiden

Ternyata ini Awal Mula Miftah alias Taim Dipanggil Gus

Bawaslu Provinsi Lampung Raih Penghargaan Teraktif dalam Pengawasan Konten Internet pada Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu Provinsi Lampung Raih Penghargaan Teraktif dalam Pengawasan Konten Internet pada Pemilihan Serentak 2024

Soal Dana PI PT LEB, Sopian Sitepu: Kejati Lampung Salahi Kewenangan!

Kuasa Hukum PT LEB Tantang Kejati Lampung Periksa KESDM: Biar Tahu Dana PI itu Apa

Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

Akademisi Hukum Unila Pastikan MK Punya Wewenang Penuh Membatalkan Hasil Pilkada

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ di Pilkada

Wamendagri Pastikan Tak Ada Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Januari 2025

Januari 9, 2025
Selat Hormuz — Titik Kritis dalam Peta Geopolitik Dunia

Selat Hormuz — Titik Kritis dalam Peta Geopolitik Dunia

Juni 23, 2025
Pemprov Lampung Tegas Tutup 20 Tambang Ilegal Demi Kelestarian Lingkungan

Pemprov Lampung Tegas Tutup 20 Tambang Ilegal Demi Kelestarian Lingkungan

Desember 31, 2025
IAD Lampung Utara Peringati HUT ke-25 dengan Rangkaian Kegiatan Inspiratif

IAD Lampung Utara Peringati HUT ke-25 dengan Rangkaian Kegiatan Inspiratif

Juli 22, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
  • Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In