Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Putusan KPU Metro, Tim Hukum Mubaraq Ajukan Sengketa Pemilu ke Bawaslu Metro

Meza Swastika by Meza Swastika
November 25, 2024
in Daerah
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

 

InsidePolitik–Tim Hukum paslon nomor urut 01 Mubaraq mengajukan sengketa pemilu ke Bawaslu Metro terkait putusan KPU Metro yang hanya mendiskualifikasikan Calon Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

Langkah tersebut diambil atas keluarnya keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro yang dinilai merugikan pihak paslon nomor urut 01.

“Kami, selaku bagian dari tim hukum Mubaraq, mengajukan permohonan sengketa pemilu ke Bawaslu berdasarkan Pasal 154 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” ujar Tim Hukum Mubaraq, Osep Doddy.

Osep Doddy juga didampingi langsung oleh Ketua Tim Pemenangan Mubaraq, Rudi Hartono.

Adapun, permohonan itu menyatakan keberatan terhadap dua SK KPU Metro yakni Nomor 426 dan 427

Osep menilai, kedua SK KPU Metro tersebut tidak selaras dengan aturan dan pemikiran yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU.

“Kami menilai surat-surat itu mengakomodasi unsur-unsur penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum. Sebab itu, kami meminta agar surat-surat tersebut diuji oleh Bawaslu,” jelasnya.

Osep juga menyebutkan, pengajuan permohonan ini masih berada dalam tenggat waktu yang diatur, yakni 3×24 jam sejak keputusan diterbitkan.

Dengan tegas, Osep berharap SK KPU Nomor 426 dan 427 dapat dianulir, karena dinilai tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

“Jika di Bawaslu nanti kami merasa belum mendapatkan keadilan, langkah berikutnya adalah mengajukan banding ke PTUN Palembang,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Metro Badawi Idham mengaku, pihaknya telah menerima berkas permohonan dari tim kuasa hukum Mubaraq.

“Kami akan mempelajari berkas ini terlebih dahulu, dan dalam waktu tiga hari akan memutuskan apakah permohonan tersebut dapat diregistrasi atau tidak,” kata Badawi.

Ia juga mengungkapkan, Bawaslu Metro sudah dua kali menerima pengaduan terkait SK KPU Nomor 426 dan 427 Tahun 2024.

Sebelumnya, tutur Badawi, PDIP Kota Metro sempat mengajukan keberatan juga terhadap SK KPU Nomor 426 dan 427 Tahun 2024.

Namun dia memastikan, sebelum hari pencoblosan keputusan terkait pengaduan tersebut akan keluar.

“Insya Allah, sebelum hari pencoblosan, kami sudah bisa memberikan keputusan terkait pengaduan ini,” pungkasnya.

Previous Post

Tersangka KPK, Rohidin Mersyah pede Bakal Menangkan Pilgub Bengkulu

Next Post

Bawaslu Pesibar Sebut 240 TPS Masuk Kategori Rawan

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Pesibar Sebut 240 TPS Masuk Kategori Rawan

Jaksa Tuntut Qomaru Pidana Denda 6 Juta

Batal Maju di Pilwakot Metro, Qomaru Zaman: Hanya Kematian yang Memisahkan Kami

OTT, Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa KPK

Rohidin Mersyah Pungut Uang Pegawai untuk Modal Maju Pilgub Bengkulu

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Awasi Proses Pengumuman Diskualifikasi Qomaru Zaman

FIX!Ela-Azwar Dapat Rekom dari PDIP, Pilkada Lamtim Lawan Kotak Kosong

Bawaslu Dalami Soal ASN di Tubaba yang Kampanye Kotak Kosong

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ganjar Pranowo Minta Maaf ke Rakyat karena PDIP adalah Pengusung Jokowi

Ganjar Sebut Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Akan Terjadi Jelang Pelantikan

Oktober 19, 2024
Politik utang infrastruktur

Politik utang infrastruktur

Januari 12, 2026
Ditemukan Ribuan Banner dan Kaos, Camat Negerikaton Terbukti Dukung Nanda-Antonius

Bawaslu Lampung Sebut 8 Temuan Pelanggaran Telah di Registrasi

Oktober 10, 2024
Gubernur Mirza Tegaskan: Lampung Siap Jadi Pusat Investasi Nasional Lewat Hilirisasi Komoditas Unggulan

Gubernur Mirza Tegaskan: Lampung Siap Jadi Pusat Investasi Nasional Lewat Hilirisasi Komoditas Unggulan

November 5, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • (tanpa judul)
  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In