Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Jaksa Tuntut Qomaru Pidana Denda 6 Juta

Meza Swastika by Meza Swastika
November 1, 2024
in Daerah
Jaksa Tuntut Qomaru Pidana Denda 6 Juta

Kasus Qomaru Zaman, Bawaslu Metro Terima 2 Laporan

 

InsidePolitik–Jaksa menuntut Calon Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman dengan pidana denda Rp 6 juta subsidair 3 bulan kurungan.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

“Maka perkenankanlah kami mengemukakan hal yang dijadikan pertimbangan dalam mengajukan tuntutan. Hal yang memberatkan terdakwa, sebagai pejabat yang memiliki kedudukan tidak memberikan contoh yang baik ke masyarakat khususnya bagi jajaran dan bawahannya di pemerintahan,” kata Jaksa Pertiwi Setiyoningrum.

Sedangkah hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum. Disamping itu terdakwa mengakui terus terang dan tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan, bahwa terdakwa adalah pejabat wakil walikota Metro yang harus melakukan tugasnya.

“Terdakwa mengakui kekhilafannya terhadap perbuatan yang dilakukan atas kata-kata yang diungkapkan secara spontanitas. Terdakwa menyesali dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” beber Pertiwi Setiyoningrum.

Berdasarkan uraian di atas, JPU menuntut terdakwa pidana denda Rp 6 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Berdasarkan uraian tersebut, maka JPU dalam perkara ini dengan perundang-undangan yang berlaku menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Metro yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan terdakwa Qomaru Zaman bersalah.

Yakni bersalah telah melakukan tindak pidana wakil wali kota yang menggunakan kewenangan program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon.

“Sebagaimana yang diatur dalam pasal 71 ayat 3 juncto pasal 188 undang-undang RI Nomor 10 tahun 2016, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Qomaru Zaman dengan pidana denda sebesar Rp 6 juta subsidair 3 bulan kurungan,” pungkasnya.

Previous Post

israel Kecele, Pabrik Rudal Iran Tetap Luput dari Serangan zionis

Next Post

Update Data Kependudukan, KPU Bandar Lampung Catat 582 Warga Ajukan Pindah Memilih

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Update Data Kependudukan, KPU Bandar Lampung Catat 582 Warga Ajukan Pindah Memilih

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Tiap Hari ada 32 Ton Sampah Plastik, Pj Gubernur Lampung Nilai Pentingnya Pengelolaan Sampah

Jaksa Tuntut Qomaru Pidana Denda 6 Juta

Pengunggah Video TikTok Bantah Kenal Qomaru Zaman

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

DPR Usul Pencalonan Pilkades Pakai Sistem Partai Politik

Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Bawaslu Lampung Pastikan Qomaru Zaman Masih Tetap Bisa Kampanye

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Sidang PT LEB Memanas, Pertanyaan Hermawan Eriadi Uji Keterangan Saksi Ahli

Saksi Kejati Ungkap Fakta Baru, Dugaan Skandal PI 10% PT LEB Kian Terang

April 12, 2026
Optimalisasi Pajak Kendaraan Jadi Fokus: Sekdaprov Lampung Targetkan Lonjakan Penerimaan PKB dan BBNKB dalam 3 Bulan

Optimalisasi Pajak Kendaraan Jadi Fokus: Sekdaprov Lampung Targetkan Lonjakan Penerimaan PKB dan BBNKB dalam 3 Bulan

September 30, 2025
Muktamar PKB Tandingan Akan Dihadiri Khofifah, Yenny Wahid hingga Mahfud MD

Konflik PBNU vs PKB, Pasangan RMD-Jihan Berpotensi Ditinggal Pemilih NU

Agustus 17, 2024
TP. PKK, DWP, dan OPD Lampung Bagikan Takjil untuk Warga

TP. PKK, DWP, dan OPD Lampung Bagikan Takjil untuk Warga

Februari 27, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • (tanpa judul)
  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In