Senin, April 20, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Lampung Pastikan Qomaru Zaman Masih Tetap Bisa Kampanye

Meza Swastika by Meza Swastika
November 1, 2024
in Daerah
Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Bambang-Rafieq Unggul dari WaRu, Parosil dan Novriwan Sukses Lampaui Kotak Kosong

 

InsidePolitik–Bawaslu Lampung memastikan calon Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman masih tetap bisa kampanye sebelum ada keputusan inkrah dari pengadilan.

BACA JUGA

Kekalahan dari Manchester City Picu Spekulasi Masa Depan Arteta di Arsenal

Wulan Sari Mirza Ajak Perempuan Lampung Maknai Perjuangan R.A Kartini

“Sebelum inkrah, yang bersangkutan masih bisa berkampanye,” kata anggota Bawaslu Lampung Tamri.

Ia mengatakan, apabila nanti sudah ada keputusan yang mengikat dari pengadilan, barulah Bawaslu akan menyerahkan kepada KPU terkait tidak lanjut pencalonannya.

“Jadi untuk tindak lanjut pencalonannya itu kewenangan KPU. Tapi hal itu setelah ada keputusan inkrah dari pengadilan,” kata dia.

Sehubungan itu, ia mengajak masyarakat tidak berspekulasi dengan mengikuti perkembangan persidangan Qomaru Zaman di Pengadilan Negeri Metro.

“Persidangannya sudah jalan, dan dalam waktu satu pekan Pengadilan akan mengambil keputusan atas kasusnya,” kata Tamri.

Sementara itu, jaksa penuntut umum dalam kasus pidana pemilu menuntut Qomaru Zaman dengan pidana denda sebesar Rp6 juta subsidair 3 bulan penjara.

Calon Wakil Wali Kota Metro Provinsi Lampung, Qomaru Zaman ditetapkan menjadi tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) karena diduga menggunakan fasilitas negara yakni berkampanye pada kegiatan bantuan sosial (bansos) saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Metro.

Previous Post

DPR Usul Pencalonan Pilkades Pakai Sistem Partai Politik

Next Post

Hari ini, KPU Tulangbawang Gelar Debat Publik

Related Posts

Kekalahan dari Manchester City Picu Spekulasi Masa Depan Arteta di Arsenal
Daerah

Kekalahan dari Manchester City Picu Spekulasi Masa Depan Arteta di Arsenal

April 20, 2026
Wulan Sari Mirza Ajak Perempuan Lampung Maknai Perjuangan R.A Kartini
Bandar Lampung

Wulan Sari Mirza Ajak Perempuan Lampung Maknai Perjuangan R.A Kartini

April 20, 2026
Sekdaprov Marindo Kurniawan Sambut Hangat Dubes Palestina di Lampung
Bandar Lampung

Sekdaprov Marindo Kurniawan Sambut Hangat Dubes Palestina di Lampung

April 20, 2026
Meyda Angela Harumkan Lampung di Ajang Lari Nasional Bali
Bandar Lampung

Meyda Angela Harumkan Lampung di Ajang Lari Nasional Bali

April 20, 2026
Jalan Rusak dan Akses Terbatas, IKAM Way Kanan Ungkap Kegagalan Pembangunan Daerah
Bandar Lampung

Jalan Rusak dan Akses Terbatas, IKAM Way Kanan Ungkap Kegagalan Pembangunan Daerah

April 20, 2026
Bandar Lampung

Roy Suryo dan Rismon Sianipar Seret Isu Lama Jokowi–JK ke Publik

April 20, 2026
Next Post
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Hari ini, KPU Tulangbawang Gelar Debat Publik

Dari Serikat Pekerja hingga Komunitas Ojol Sepakat Dukung Pasangan Ardjuno di Pilgub Lampung

Komunitas UMKM Lampung Dukung Arinal Djunaidi

Bawaslu Lampung Evaluasi Hasil Pengawasan Kampanye

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Wamenko Polkam Minta BIN Gelar Operasi Intelijen Pilkada 2024

Perpu MD3 Disebut Bakal Bikin PDIP Tak Bisa Dapat Kursi Ketua DPR

Anggota Komisi II DPR Sebut Pj Walikota Jayapura Bagi-bagi Uang

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Kunjungan Zita Anjani Perkuat Ekonomi Kreatif di Kecamatan Natar

Kunjungan Zita Anjani Perkuat Ekonomi Kreatif di Kecamatan Natar

Februari 17, 2026
BPN Pringsewu Gencar Sosialisasikan Program PTSL 2025, Kesempatan Emas Warga Miliki Sertifikat Tanah Resmi

BPN Pringsewu Gencar Sosialisasikan Program PTSL 2025, Kesempatan Emas Warga Miliki Sertifikat Tanah Resmi

September 24, 2025
Dua Siswi SMAN 1 Kebun Tebu Terpilih dalam Seleksi Paskibraka Provinsi Lampung 2025, Mencetak Sejarah

Dua Siswi SMAN 1 Kebun Tebu Terpilih dalam Seleksi Paskibraka Provinsi Lampung 2025, Mencetak Sejarah

April 24, 2025
Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pemprov Lampung Optimis Pembangunan Kota Baru Bisa Berimbas pada Pengembangan Kawasan Metropolitan Lampung Raya

September 13, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kekalahan dari Manchester City Picu Spekulasi Masa Depan Arteta di Arsenal
  • Wulan Sari Mirza Ajak Perempuan Lampung Maknai Perjuangan R.A Kartini
  • Sekdaprov Marindo Kurniawan Sambut Hangat Dubes Palestina di Lampung
  • Meyda Angela Harumkan Lampung di Ajang Lari Nasional Bali

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In