Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, Juni 15, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Saksi Kejati Ungkap Fakta Baru, Dugaan Skandal PI 10% PT LEB Kian Terang

Melda by Melda
April 12, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Sidang PT LEB Memanas, Pertanyaan Hermawan Eriadi Uji Keterangan Saksi Ahli

INSIDE POLITIK- Persidangan perkara dugaan korupsi Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membeberkan fakta penting terkait proses perolehan PI yang selama ini dipersoalkan.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis, 9 April 2026, saksi dari unsur BUMD hingga sektor migas menjelaskan bahwa PT LEB telah melalui tahapan prosedural, termasuk koordinasi dengan SKK Migas sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam pengelolaan hulu migas.

BACA JUGA

Hadiri Khotmil Qur’an, Jihan Nurlela Puji Dedikasi Ponpes Al-Hidayat Selama 37 Tahun

Satire, Ironi, dan Politik Lokal: Membaca Puisi-Puisi Muhammad Alfariezie

Saksi Antonius Widi Atmoko menyampaikan bahwa proses perolehan PI 10 persen tidak serta-merta dilakukan, melainkan melalui tahapan administrasi yang ketat. Salah satunya adalah kewajiban revisi Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum pembentukan badan usaha.

“Setelah dilakukan evaluasi oleh SKK Migas, kami diminta merevisi Perda. Setelah revisi selesai, dokumen diajukan kembali ke Kementerian ESDM dan akhirnya disetujui,” ujarnya di persidangan.

Keterangan tersebut diperkuat oleh saksi ahli Dr. Didik Sasono Setyadi yang menyatakan bahwa revisi Perda memang menjadi bagian dari proses yang dipersyaratkan oleh pemerintah pusat sebelum PI dapat diberikan.

Di sisi lain, penasihat hukum terdakwa menilai bahwa fakta-fakta persidangan justru menunjukkan tidak adanya pelanggaran prosedur seperti yang didakwakan. Mereka meminta publik untuk mengikuti jalannya sidang secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Meski demikian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih berpegang pada dakwaan awal yang menyebut adanya ketidaksesuaian dengan aturan, khususnya terkait ketentuan dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 yang mengharuskan adanya dasar Perda sebelum pengelolaan PI dilakukan.

Perbedaan tafsir terhadap regulasi tersebut menjadi salah satu poin krusial yang akan terus diuji dalam persidangan lanjutan. Majelis hakim nantinya akan menilai seluruh keterangan saksi dan alat bukti untuk menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam kasus ini.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya guna memperjelas konstruksi perkara secara menyeluruh.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Berita LampungKasus MigasKejati LampungKementerian ESDMPerda LampungPI 10 persenPN TanjungkarangPT LEBSidang KorupsiSKK Migas
Previous Post

Kto oferuje zakłady sportowe za darmo z bonusami?

Next Post

GEMA PUAN Soroti Demokrasi, Wacana Pemilu Ulang 2027 Jadi Perbincangan

Related Posts

Hadiri Khotmil Qur’an, Jihan Nurlela Puji Dedikasi Ponpes Al-Hidayat Selama 37 Tahun
Bandar Lampung

Hadiri Khotmil Qur’an, Jihan Nurlela Puji Dedikasi Ponpes Al-Hidayat Selama 37 Tahun

Juni 15, 2026
Satire, Ironi, dan Politik Lokal: Membaca Puisi-Puisi Muhammad Alfariezie
Bandar Lampung

Satire, Ironi, dan Politik Lokal: Membaca Puisi-Puisi Muhammad Alfariezie

Juni 15, 2026
Dua Periode Eva Dwiana, Persoalan Banjir Masih Jadi PR Besar Bandar Lampung
Bandar Lampung

Dua Periode Eva Dwiana, Persoalan Banjir Masih Jadi PR Besar Bandar Lampung

Juni 15, 2026
Konflik Kepentingan Jadi Sorotan, Nama Eva Dwiana Kembali Ramai Diperbincangkan
Bandar Lampung

Konflik Kepentingan Jadi Sorotan, Nama Eva Dwiana Kembali Ramai Diperbincangkan

Juni 15, 2026
Perbandingan Kebijakan Pendidikan, Dedi Mulyadi Jadi Sorotan Publik
Bandar Lampung

Perbandingan Kebijakan Pendidikan, Dedi Mulyadi Jadi Sorotan Publik

Juni 15, 2026
Saudari Kembar Eva Dwiana Disorot, Dugaan Pelanggaran Yayasan Pendidikan Jadi Perhatian Publik
Bandar Lampung

Saudari Kembar Eva Dwiana Disorot, Dugaan Pelanggaran Yayasan Pendidikan Jadi Perhatian Publik

Juni 14, 2026
Next Post
Saksi Kejati Ungkap Fakta Baru, Dugaan Skandal PI 10% PT LEB Kian Terang

GEMA PUAN Soroti Demokrasi, Wacana Pemilu Ulang 2027 Jadi Perbincangan

Dua Kasus, Dua Perlakuan? Penegakan Hukum di Lampung Disorot

Dua Kasus, Dua Perlakuan? Penegakan Hukum di Lampung Disorot

Keputusan Berani PT LEB di 2022 Dipertanyakan, Untung atau Diseret Kasus?

Keputusan Berani PT LEB di 2022 Dipertanyakan, Untung atau Diseret Kasus?

Mudik 2026 Sukses, ASDP Catat Kepuasan Publik di Atas 80 Persen

Mudik 2026 Sukses, ASDP Catat Kepuasan Publik di Atas 80 Persen

Ririn Tegaskan Golkar Harus Solid dan Menang di Pringsewu

Ririn Tegaskan Golkar Harus Solid dan Menang di Pringsewu

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

RSUD Abdul Moeloek dan Pemkab Mesuji Jalin Kolaborasi Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

RSUD Abdul Moeloek dan Pemkab Mesuji Jalin Kolaborasi Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Oktober 30, 2025
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Kementerian Keuangan Dirombak, Prabowo Bentuk Kementerian Penerimaan Negara

September 26, 2024
Saleh Asnawi Makin di Atas Angin

Lurah Pasar Madang Diduga Tak Netral, Kemana Bawaslu Tanggamus?

Agustus 25, 2024
Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

DPR Tak Habis Pikir Kotak Kosong Menang di Pilkada

Desember 3, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Hadiri Khotmil Qur’an, Jihan Nurlela Puji Dedikasi Ponpes Al-Hidayat Selama 37 Tahun
  • Satire, Ironi, dan Politik Lokal: Membaca Puisi-Puisi Muhammad Alfariezie
  • Dua Periode Eva Dwiana, Persoalan Banjir Masih Jadi PR Besar Bandar Lampung
  • Konflik Kepentingan Jadi Sorotan, Nama Eva Dwiana Kembali Ramai Diperbincangkan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In