Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tak Cukup Bukti, Kasus Pidana Camat Negerikaton Tak Diteruskan, Kuasa Hukum: Gakkumdu Masuk Angin

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 27, 2024
in Daerah
Ditemukan Ribuan Banner dan Kaos, Camat Negerikaton Terbukti Dukung Nanda-Antonius

Senin, Sidang Praperadilan SP3 Camat Negerikaton Digelar

 

InsidePolitik–Kasus pidana Camat Negerikaton tak diteruskan oleh Polres Pesawaran karena dianggap tak cukup bukti. Putusan tak melanjutkan kasus Camat Negerikaton ini dinilai oleh tim kuasa hukum Aries-Suprianto bahwa Gakkumdu telah masuk angin.

BACA JUGA

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0

Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan

Padahal, baik Camat Negerikaton dan Pj Kades Desa Sukaraja, keduanya dinyatakan tidak terbukti melakukan unsur pelanggaran baik itu dari pihak Bawaslu maupun dari penyidik Polres Pesawaran.

Sebelumnya untuk Camat Negeri Katon, Enggo Pratama, oleh pihak Bawaslu dinyatakan terbukti memenuhi unsur tindak pidana Pemilu, serta memenuhi unsur pelanggaran netralitas ASN yang kasusnya kemudian dilimpahkan untuk ditangani di tingkat Polres.

Namun kabar mengejutkan Polres Pesawaran justru mengeluarkan surat pemberitahuan penyidik kepada pelapor, yang menyebutkan proses hukum terhadap terlapor tidak dapat diteruskan dengan dalih karena tidak cukup bukti. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar.

Kuasa Hukum Paslon 01 Aries Sandi-Supriyanto, Yopi Hendro, SH tuding Penyidik Polres (Gakkumdu) Pesawaran ‘masuk angin’ terkait proses penanganan terhadap Terlapor ASN (Camat) Negeri Katon, Enggo Pratama, yang diduga telah melakukan Pelanggaran Pidana Pemilu pada Kontestasi Pemilukada Pesawaran 2024.

Tudingan yang diungkapkannya itu, kata Yopi, buntut atas dikeluarkannya surat pemberitahuan Penyidik kepada Pelapor yang menyebutkan proses hukum terhadap Terlapor tidak dapat diteruskan, dengan dalih karena tidak cukup bukti. Dan untuk memberikan kepastian hukum maka proses hukum pada Terlapor dihentikan.

“Yang pastinya kami kecewa atas hasil kesimpulan dari Penyidik, yang dengan dalih tidak cukup bukti, sehingga proses hukum terhadap Terlapor dihentikan.Tapi biarlah semua nanti kami serahkan kepada masyarakat Pesawaran sendiri, yang akan menilai baik buruknya,” ucapnya kecewa.

Padahal menurut dia, perkara ini sebenarnya sudah tidak diperlukan lagi pembuktian, karena semuanya sudah jelas dan terang benderang dan sudah menjadi konsumsi publik baik Lokal maupun nasional.

“Terhadap perkara ini, Anak Kuliah Semester 1 Fakultas Hukum pasti sudah bisa menilai mana benar salahnya,” ucap Yopi.

Meskipun demikian kata Yopi, pihaknya harus berjiwa besar dan tetap harus menghormati keputusan dari Penyidik Gakkumdu tersebut, walaupun dalam penilaiannya sama sekali tidak mencerminkan rasa keadilan di mata masyarakat kabupaten setempat.

“Apa mau di kata, meskipun kami kecewa atas keputusan itu, kami tetap profesional untuk menghormati dari keputusan Gakkumdu Pesawaran, yang berani telah bersembunyi di tempat yang terang,” ungkapnya menyindir.

Terkait langkah hukum yang akan ditempuh, Yopi mengatakan, masih banyak cara yang akan dilakukan pihaknya untuk melawan terhadap cermin ketidak adilan ini.

“Pasti, dengan waktu yang masih tersisa ini, kami akan menempuh dan mengambil langkah hukum, untuk melawan ketidak adilan ini,” tegas Yopi.

Previous Post

Musda Golkar Lampung Digelar Februari 2025

Next Post

Bantah Masuk Angin, Bawaslu Pesawaran Sebut Kasus Camat Negerikaton Penuhi Unsur Pelanggaran Netralitas

Related Posts

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
Daerah

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0

Juli 2, 2025
Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
Daerah

Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan

Juli 2, 2025
Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
Daerah

Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!

Juli 2, 2025
Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan
Daerah

Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

Juli 2, 2025
Bikin Bangga! Pekon Lugusari Pringsewu Juara 1 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Lampung
Daerah

Bikin Bangga! Pekon Lugusari Pringsewu Juara 1 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Lampung

Juli 2, 2025
Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!
Daerah

Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!

Juli 2, 2025
Next Post
Ditemukan Ribuan Banner dan Kaos, Camat Negerikaton Terbukti Dukung Nanda-Antonius

Bantah Masuk Angin, Bawaslu Pesawaran Sebut Kasus Camat Negerikaton Penuhi Unsur Pelanggaran Netralitas

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Kasus Kakam Astomulyo yang Dukung Musa-Ahsan Dilimpahkan ke Polres Lamteng

Mundurnya Ketum jadi Syarat Pelaksanaan Munaslub Golkar

Plt Ketua Golkar Lampung Imbau Kader Tegak Lurus, Adies: Jangan Ada Dua Kaki

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Mesuji Kaji Kasus Cabup Elfianah

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dan Lampura Terpilih Resmi Dilantik

Baru 2 Bulan Dilantik, Anggota DPRD Lombok Tengah Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Hari ini, KPU Lamsel Gelar Debat Terakhir

November 2, 2024
PERANG BINTANG!Andika Perkasa Bakal jadi Lawan Terberat Ahmad Lutfhi di Pilgub Jateng

Meski Jateng Kandang Banteng, PDIP Ingin Menang Pilkada Lewat Cara Jujur dan Santun

September 5, 2024
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Pringsewu Sebut Ada 25 Kampanye Tanpa STTP

Oktober 28, 2024
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

KBRI Ukraina Klarifikasi Soal Prangko Bergambar Prabowo

November 9, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
  • Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
  • Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
  • Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In