Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU RI Tegaskan Hanya Qomaru Zaman yang Dibatalkan Pencalonannya di Pilwakot Metro

Meza Swastika by Meza Swastika
November 23, 2024
in Daerah
Jaksa Tuntut Qomaru Pidana Denda 6 Juta

Kasus Qomaru Zaman, Bawaslu Metro Terima 2 Laporan

 

InsidePolitik–KPU RI menegaskan hanya Calon Wakil Walikota Qomaru Zaman yang dibatalkan pencalonannya di Pilwakot Metro.

BACA JUGA

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

Penegasan ini disampaikan KPU RI sekaligus membatalkan keputusan KPU Kota Metro yang mendiskualifikasi Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Wahdi-Qomaru Zaman.

Menurut Anggota KPU RI Idham Holik, berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 17 Tahun 2024, pembatalan hanya berlaku pada calon yang terkena pidana.

Sementara, dalam kasus ini, yang menjadi narapidana hanya Calon Wakil Wali Kota Metro Qomaru, sementara Wahdi tetap menjadi calon kada.

“Dalam undang-undang pembatalan calon hanya berlaku pada individu yang terjerat pidana,” katanya.

Akan tetapi, Partai pengusung tidak bisa mengganti dari calon tersebut, lantaran pergantian calon hanya bisa dilakukan 29 hari sebelum pencoblosan.

Oleh sebab itu, KPU Lampung harus meninjau kembali keputusan yang dibuat oleh KPU Metro.

“Proses Pilkada harus tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tandasnya.

Terpisah KPU Lampung, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi soal keputusan.

Sementara itu, Kordiv Hukum KPU Lampung Hermansyah mengaku pihaknya belum menerima surat keputusan resmi dari KPU RI.

“Baru ada draf di divisi hukum, nanti kalau sudah ada surat resmi akan disampaikan,” katanya.

Previous Post

Diduga Tak Netral, Camat Bandarsurabaya Dilaporkan ke Gakkumdu Lamteng

Next Post

KPU Lampung Tegaskan Hanya ada 3 Lembaga Survei yang Terdaftar

Related Posts

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

September 14, 2026
Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
Daerah

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

September 14, 2026
Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
Bandar Lampung

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

September 14, 2026
Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Next Post
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lampung Tegaskan Hanya ada 3 Lembaga Survei yang Terdaftar

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Sumut Sebut 40 Pelanggaran Terjadi Selama Pilkada 2024

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Ketua PPP Garut Tak Aspiratif, Kader Alihkan Dukungan ke Paslon lain

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

MUI: Golput Haram!

Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

VIRAL!4 Kades di Sulsel Terang-terangan Dukung Paslon

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Masih Banyak Daerah di Lampung yang Kekurangan Ribuan Surat Suara Pilkada

November 12, 2024
Jangan Akali Regulasi, LSM PRO RAKYAT Minta Pemprov Patuhi UU soal Batas Wilayah

Jangan Akali Regulasi, LSM PRO RAKYAT Minta Pemprov Patuhi UU soal Batas Wilayah

Januari 26, 2026
Presiden Prabowo Tegur Anggota Paspampres yang Hempaskan Tangan Jenderal Asing di Indo Defence

Presiden Prabowo Tegur Anggota Paspampres yang Hempaskan Tangan Jenderal Asing di Indo Defence

Juni 11, 2025
AHY Serahkan Rekomendasi untuk 44 Pasang Kandidat, Termasuk Pesawaran dan Metro

Nanda Indira dapat Rekom NasDem, Nasib Aries Sandi di Ujung Tanduk

Agustus 7, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
  • Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In