Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Terbukti Gunakan Fasilitas Negara, Qomaru Zaman Resmi Jadi Tersangka

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 15, 2024
in Daerah
Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Bambang-Rafieq Unggul dari WaRu, Parosil dan Novriwan Sukses Lampaui Kotak Kosong

 

InsidePolitik–Calon Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman resmi ditetapkan sebagai tersangka pidana pemilu karena menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.

BACA JUGA

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger

Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan

Qomaru, yang berpasangan dengan calon wali kota Metro, Wahdi Sirajuddin, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sentra Gakkumdu pada Sabtu (12/10/2024).

Begitu ditegaskan Ketua Bawaslu Metro, Badawi Idham, dalam konferensi pers di Sekretariat Gakkumdu, Senin 14 Oktober 2024.

Ia didampingi Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali dan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Metro, Yayan Indriana.

Badawi menjelaskan, Qomaru ditetapkan tersangka sejak Sabtu 12 Oktober dan dijadwalkan dilakukan pemeriksaan pada hari ini. Tapi yang bersangkutan tak hadir karena alasan sakit.

“Kita masih menunggu surat resmi keterangan sakit dari penasihat hukum atau keluarga Pak Qomaru. Mungkin dari tiga hari beliau ini sakit kita jadwalkan ulang,” papar dia.

Dalam Pilkada Kota Metro 2024, pasangan Wahdi Sirajuddin-Qomaru Zaman adalah petahana yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Nasdem, Golkar, PKS, PKB, dan Gerindra.

Terkait kelanjutan status Qomaru Zaman sebagai salah satu kontestan di Pilkada Metro, Badawi menegaskan bahwa pihaknya menjalankan tugas sesuai aturan.

“Itu bukan ranah kita. Yang pasti Nanti akan diproses dulu. Kami punya batas waktu 14 hari. Kalau tidak datang (pemeriksaan), bisa dihadirkan paksa. Dia sudah jadi tersangka,” jelasnya.

Dia menjelaskan Qomaru diduga melakukan pelanggaran Pasal 188 kompilasi Nomor 8 tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati atau Walikota dan Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2015 tentang Walikota.

Badawi menjelaskan, Qomaru menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran kampanye yang memanfaatkan fasilitas negara.

“Benar, dugaannya menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye,” ujarnya.

Dugaan pelanggaran ini terungkap saat Bawaslu Kota Metro menemukan Qomaru membagikan bantuan sosial (bansos) yang diadakan Pemkot Metro pada 19 September 2024.

Ketika memberikan sambutan, Qomaru mengajak masyarakat yang hadir untuk memilihnya dan Wahdi Sirajuddin, dengan alasan telah memajukan Kota Metro.

Previous Post

KPU Lamsel Gandeng Forkopimda untuk Distribusi Logistik Pilkada di Pulau

Next Post

Ini Respon KPU Metro Terkait Penetapan Status Tersangka Qomaru Zaman

Related Posts

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger
Daerah

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger

Agustus 17, 2025
Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan
Daerah

Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan

Agustus 17, 2025
Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
Bandar Lampung

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

Agustus 17, 2025
Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
Next Post
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Ini Respon KPU Metro Terkait Penetapan Status Tersangka Qomaru Zaman

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Aneh, Hibah Rehab Kantor KPU Bandar Lampung Diberikan Saat Pilkada

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bentuk Posko Aduan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Bandar Lampung Gandeng Organisasi Perempuan

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dan Lampura Terpilih Resmi Dilantik

Ini Daftar 14 Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Lampung, Bandar Lampung Masih Nihil

Reihana Out, Gerindra Beri Rekomendasi untuk Pasangan Eva-Deddy

Debat Kandidat, KPU Bandar Lampung Sudah Bentuk Tim Perumus

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Gebrakan 100 Hari Kerja: Bupati Egi dan Wabup Syaiful Genjot Infrastruktur, Lampung Selatan Maju

Gebrakan 100 Hari Kerja: Bupati Egi dan Wabup Syaiful Genjot Infrastruktur, Lampung Selatan Maju

Juni 25, 2025
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Putra Yusril Ihza Mahendra Tuntut Gelar PSU di Pilkada Belitung Timur

Januari 10, 2025
“Power of Emak-Emak” Kedamaian: Sulap Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi!

“Power of Emak-Emak” Kedamaian: Sulap Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi!

Juni 21, 2025
Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit

Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit

Oktober 24, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • 41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger
  • Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan
  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In