Jumat, September 11, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, September 11, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot Bandar Lampung Sebut Eva dan Deddy Cuti 53 Hari

Meza Swastika by Meza Swastika
September 20, 2024
in Daerah
Petahana Eva-Deddy Daftar ke KPU Bandar Lampung

Atasi Banjir, Pemkot Bandar Lampung Bakal Gandeng 2 Kabupaten

 

InsidePolitik—Pemkot Bandar Lampung menyebut Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung, Eva dan Deddy mengambil cuti selama 53 hari untuk mengikuti pilwakot.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

Sedangkan proses pengajuan cuti keduanya, terang Plt Asisten Bidang Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, masih dalam proses.

Sukarma juga menjelaskan, Eva Dwiana akan mengambil cuti kampanye selama 53 hari, dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.

Meskipun selama masa cuti, pemerintah akan dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs), Sukarma memastikan bahwa seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan.

“Kita belum tahu Pjs nya siapa, tapi kami akan tetap bekerja dengan enjoy, nyaman, sesuai aturan walaupun akan dipimpin oleh seorang pjs,” kata Sukarma.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, mengonfirmasi bahwa surat pengajuan cuti dari Wali Kota Eva Dwiana dan Wakil Wali Kota Dedi Amrullah telah diterima.

Cuti ini merupakan persyaratan wajib bagi petahana yang kembali mencalonkan diri dalam Pilkada mendatang untuk menjaga netralitas selama masa kampanye.

“Kami sudah menerima surat pengajuan cuti dari Eva Dwiana dan Dedi Amrullah. Namun, SK cuti resmi dari Kementerian Dalam Negeri harus kami terima paling lambat tujuh hari sebelum kampanye, yakni pada 25 September,” kata Apriliwanda.

Selama masa cuti, Pemerintah Provinsi Lampung akan mengusulkan tiga nama calon Pjs Wali Kota kepada Mendagri, yang kemudian akan menentukan satu nama sebagai pengganti sementara. Pjs akan bertugas hingga Pilkada selesai.

Pemprov Lampung juga telah mengusulkan sejumlah nama yang akan menjabat sebagai Pjs Walikota Bandar Lampung.

Previous Post

Jumlah Pemilih di Pilgub Lampung Capai 6,5 Juta Pemilih

Next Post

Ketua Tim Pemenangan Reihana-Aryodhia Pastikan Insentif RT dan Kaling akan Dibayar Tepat Waktu jika Reihana Terpilih

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
DRAMATIS! Gagal Diusung Gerindra,Reihana Dapat Rekom dari PDIP di Pilwakot Bandar Lampung

Ketua Tim Pemenangan Reihana-Aryodhia Pastikan Insentif RT dan Kaling akan Dibayar Tepat Waktu jika Reihana Terpilih

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Timsel Calon Anggota KPU Lampung Pastikan Proses Seleksi Sudah Sesuai Aturan dan Regulasi

Kaesang Out, KIM Sandingkan Ahmad Lutfhi dengan Taj Yasin di Pilgub Jateng

Waketum PKB Sindir Kaesang:Elit Banget Nebengnya Pesawat Jet Pribadi

Mundur di Pilwakot Semarang untuk Maju lagi di Kendal, Pendaftaran Dico Ditolak KPU Kendal

Tak Jadi Maju Pilkada Kendal, Dico Batalkan Gugatan di PTTUN

Sri Mulyani Klaim Angka Pengangguran Berhasil Turun Tiga Tahun Terakhir

Sri Mulyani Tolak Jadi Menteri Keuangan Kembali

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK Paruh Waktu

Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK Paruh Waktu

Januari 3, 2026
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Paslon Pilwakot Bandar Lampung Wajib Lapor Dana Kampanye

September 22, 2024
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu RI Ingatkan Jajarannya untuk Awasi DPT Pilkada

November 4, 2024
Hendri Adriansyah: Penyalahgunaan Dana BOS yang Terbukti Dapat Dijerat UU Tipikor

Hendri Adriansyah: Penyalahgunaan Dana BOS yang Terbukti Dapat Dijerat UU Tipikor

Juli 5, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In