Rabu, April 22, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, April 22, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU RI Persilahkan Cakada yang Berstatus Tersangka untuk Digugat

Meza Swastika by Meza Swastika
September 30, 2024
in Nasional
Ini Daftar 72 TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Dinamika Politik 2024 Lahirkan 3 Golongan Penguasa Baru

 

InsidePolitik—KPU RI memberi kesempatan kepada calon kepala daerah yang berstatus tersangka untuk digugat oleh paslon lawan.

BACA JUGA

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin meminta lawan politik calon kepala daerah yang berstatus tersangka, tapi bisa lolos ke kontestasi Pilkada 2024, untuk menggugatnya.

Adapun KPK telah melaporkan kepada KPU bahwa ada bakal calon kepala daerah yang berstatus tersangka korupsi.

“Iya, pasti. Jadi pasti digugat. Pasti digugat calon lawannya, kok dia ditetapkan, misalnya,” ujar Afif.

Afif menjelaskan, jika seorang calon kepala daerah berstatus tersangka, maka seharusnya orang itu tidak ditetapkan oleh KPU sebagai peserta pilkada.

Dia menyebut, orang yang pernah dipidana selama 5 tahun pun juga tidak boleh ikut menjadi peserta Pilkada 2024.

“Kalau dia sudah tersangka dan memang enggak memenuhi syarat, kemarin harusnya enggak ditetapin, gitu loh. Kan gitu.

Pas penetapan itu, dia sudah enggak ditetapin dong,” tuturnya.

“Karena pernah terpidana 5 tahun kan dia enggak ditetapkan.

Kalau dia ditetapkan, KPU yang salah,” imbuh Afif seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, ada satu bakal calon kepala daerah (bacakada) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Tessa mengatakan, KPK saat ini masih memproses surat terkait bacakada yang berstatus tersangka tersebut sebelum diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Previous Post

KPU Lampung Tegaskan Soal Pembatasan Dana Kampanye dari Sumbangan Perseorangan dan Swasta

Next Post

Sutono: Saya Maju sebagai Cawagub untuk Menyelamatkan Demokrasi di Lampung

Related Posts

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional
Nasional

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

April 7, 2026
Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan
Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

April 6, 2026
Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara
Nasional

Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara

April 5, 2026
 Politik pemilih cerdas
Nasional

 Politik pemilih cerdas

April 5, 2026
Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi
Nasional

Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi

April 4, 2026
Mengapa Taji
Nasional

Mengapa Taji

April 4, 2026
Next Post
Dari Serikat Pekerja hingga Komunitas Ojol Sepakat Dukung Pasangan Ardjuno di Pilgub Lampung

Sutono: Saya Maju sebagai Cawagub untuk Menyelamatkan Demokrasi di Lampung

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lampung Pastikan Hak Pilih 22.706 Disabilitas di Pilkada

MEMALUKAN!Penyerangan Diskusi Kebangsaan Diaspora Disaksikan Delegasi 21 Negara

MENYEDIHKAN!Negara Hukum Sebesar Indonesia Bisa Diacak-acak oleh Komplotan Preman

Minta Maaf ke PBNU, Cak Imin Tak Berniat Hadiri Panggilan PBNU

Pecat Kader, Cak Imin Sedang Bersihkan PKB dari Pengaruh NU

Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Akademisi UIN Lampung Apresiasi Sidak Dapur MBG Bupati Tanggamus, Fokus pada Gizi dan Tumbuh Kembang Anak

Akademisi UIN Lampung Apresiasi Sidak Dapur MBG Bupati Tanggamus, Fokus pada Gizi dan Tumbuh Kembang Anak

Oktober 2, 2025
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Lagi, Kasus Rekayasa Dukungan Parpol Muncul di Pilkada Lamsel, Kali ini dari PDIP

Oktober 31, 2024
Meski Pencalonannya Sudah Dibatalkan KPU Papua Barat Daya, AFU Tetap Gelar Kampanye

Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw Unggul Telak di Pilgub Papua Barat Daya

November 28, 2024
Ribuan Personel Dikerahkan Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI 2025 di Jakarta

Ribuan Personel Dikerahkan Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI 2025 di Jakarta

Agustus 15, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • “aviator ️ Oyna Və Qazan Rəsmi Sayti Aviator Azerbaycan
  • Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
  • Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
  • Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In