Kamis, November 5, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Ridwan Sebut Puan dan Dasco sebagai Alternatif dalam Wacana Pergantian Wapres

Melda by Melda
November 5, 2026
in Pemerintahan
Ridwan Sebut Puan dan Dasco sebagai Alternatif dalam Wacana Pergantian Wapres

INSIDE POLITIK— Ketua Umum Generasi Muda Pejuang Nusantara (GEMA PUAN), Ridwan, mengusulkan dua opsi politik untuk dibahas dalam merespons dinamika ketatanegaraan, yakni pergantian Wakil Presiden melalui mekanisme konstitusional atau pemilihan umum ulang pada 2027.

Ridwan menyatakan usulan tersebut bukan dimaksudkan untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto maupun memicu konflik antarkekuatan politik. Menurut dia, kedua opsi itu merupakan gagasan yang perlu dibicarakan secara terbuka dengan tetap mengutamakan konstitusi, stabilitas nasional, dan kepentingan masyarakat.

BACA JUGA

Dulu Tajam Mengkritik Pemerintah, Kini Rocky Gerung Dihadapkan pada Ujian Konsistensi

Pemilu Ulang 2027 Mengemuka, Ridwan Gema Puan Minta Dialog Nasional Dibuka

“Menurut kami, bangsa ini sedang dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah. Ada dua jalan yang bisa menjadi bahan pembicaraan nasional. Pertama, mencari penyelesaian melalui pergantian Wakil Presiden dengan mekanisme konstitusional. Kedua, mendorong pemilu ulang pada 2027 apabila memang terdapat dasar hukum dan keputusan lembaga berwenang yang memungkinkan langkah tersebut,” ujar Ridwan dalam pernyataan GEMA PUAN.

Puan Maharani dan Sufmi Dasco Ahmad Disebut sebagai Alternatif

Dalam opsi pergantian Wakil Presiden, Ridwan menyebut dua nama yang menurutnya dapat menjadi bahan diskusi publik, yakni Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Ridwan menilai Puan memiliki posisi strategis sebagai pimpinan DPR RI serta pengalaman politik dan kelembagaan. Sementara itu, Dasco disebut memiliki pengalaman di parlemen dan memahami dinamika politik pemerintahan.

Meski menyebut kedua nama tersebut, Ridwan menegaskan GEMA PUAN tidak sedang menetapkan figur yang harus dipilih. Ia menyatakan setiap pembahasan mengenai perubahan posisi Wakil Presiden harus mengacu pada ketentuan konstitusi.

“Puan Maharani dan Sufmi Dasco Ahmad adalah dua nama yang kami sampaikan sebagai alternatif untuk didiskusikan. Puan memiliki posisi strategis sebagai Ketua DPR, sedangkan Dasco merupakan Wakil Ketua DPR yang memahami dinamika politik pemerintahan. Kami tidak sedang menetapkan siapa yang harus dipilih. Yang terpenting, setiap langkah harus sesuai konstitusi dan tidak menimbulkan kegaduhan baru,” katanya.

Usulan tersebut merupakan pandangan politik Ridwan dan bukan keputusan atau mekanisme resmi pergantian Wakil Presiden. Setiap perubahan jabatan kenegaraan harus mengikuti ketentuan konstitusi serta melibatkan lembaga yang memiliki kewenangan.

Pemilu Ulang 2027 Dinilai Perlu Dikaji

Selain pergantian Wakil Presiden, Ridwan mengusulkan pemilu ulang pada 2027 sebagai opsi yang menurutnya perlu dikaji secara terbuka. Ia mengaitkan gagasan tersebut dengan perdebatan publik mengenai persyaratan pencalonan dan legitimasi hasil Pemilu Presiden 2024.

Perdebatan itu antara lain berkaitan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang dibacakan pada 6 Oktober 2026.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat sebagaimana dipersyaratkan dalam UU Pemilu.

Namun, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum. Mahkamah juga menegaskan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden melalui perkara tersebut.

Dengan demikian, putusan itu tidak membatalkan hasil Pemilu Presiden 2024 dan tidak dengan sendirinya menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemilu ulang pada 2027. <Cite refs={[“turn994412search1″,”turn994412search12″,”turn994412search10”]}/>

Karena itu, gagasan pemilu ulang yang disampaikan Ridwan masih merupakan usulan politik yang memerlukan kajian hukum dan tidak dapat diperlakukan sebagai keputusan yang sudah memiliki dasar pelaksanaan.

Ridwan Minta Kasus Dugaan Penyadapan Diproses Transparan

Dalam pernyataannya, Ridwan juga menyinggung perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak.

Bareskrim Polri pada 3 November 2026 mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. Salah satu nama yang disebut dalam pemberitaan adalah Listyo Sigit Prabowo, bersama dua perwira tinggi Polri. Ketiganya diberitakan telah ditahan di Rutan Mabes Polri.

Penyidik menyatakan perkara tersebut masih dalam proses pendalaman, termasuk untuk mengungkap peran masing-masing tersangka. <Cite refs={[“turn994412search5″,”turn994412search8″,”turn994412search13”]}/>

Ridwan meminta proses hukum berjalan transparan dan tidak dimanfaatkan untuk mempertajam pertentangan politik di tengah masyarakat.

“Jangan sampai persoalan hukum berubah menjadi perang politik yang mengorbankan rakyat. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus bertanggung jawab. Namun, jangan ada pihak yang menggunakan situasi ini untuk memprovokasi masyarakat, menyebarkan fitnah, atau menciptakan ketakutan,” tegasnya.

Serukan Stabilitas dan Persatuan Nasional

Ridwan secara khusus meminta Presiden Prabowo, pimpinan lembaga negara, partai politik, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat menjaga stabilitas nasional.

Menurut dia, perbedaan pandangan politik harus disikapi melalui mekanisme demokrasi dan tidak boleh berkembang menjadi ancaman terhadap keamanan maupun persatuan bangsa.

“Jangan korbankan Indonesia hanya karena pertarungan kepentingan elite. Kita boleh berbeda pendapat, boleh mengkritik pemerintah, dan boleh menawarkan perubahan politik. Tetapi keamanan negara, keselamatan rakyat, serta persatuan bangsa harus tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia kembali mengingatkan bahwa pergantian Wakil Presiden maupun pemilu ulang tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan desakan kelompok atau pernyataan politik. Kedua opsi tersebut harus tunduk pada konstitusi, undang-undang, dan keputusan lembaga negara yang berwenang.

“GEMA PUAN ingin konstitusi tetap menjadi panglima. Jangan ada tindakan di luar hukum, jangan ada mobilisasi yang mengarah pada kerusuhan, dan jangan ada pihak yang merasa lebih besar daripada negara. Apa pun jalan penyelesaiannya, Indonesia harus tetap aman dan rakyat tidak boleh menjadi korban,” tutup Ridwan.

GEMA PUAN menyampaikan pesan: “Tegakkan Konstitusi, Jaga Demokrasi, Selamatkan Persatuan Bangsa.”***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: dugaan penyadapanGema PuanGibran Rakabuming RakakonstitusiPemilu Ulang 2027pergantian Wakil Presidenprabowo subiantopuan maharaniputusan mkRidwan GEMA PUANstabilitas nasionalSufmi Dasco Ahmad
Previous Post

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar, Polda Lampung Amankan 10 Tersangka

Next Post

Empat Kasus Narkoba Terungkap di Lamsel, Sabu dan Ganja Bernilai Rp43,48 Miliar Disita

Related Posts

Dulu Tajam Mengkritik Pemerintah, Kini Rocky Gerung Dihadapkan pada Ujian Konsistensi
Pemerintahan

Dulu Tajam Mengkritik Pemerintah, Kini Rocky Gerung Dihadapkan pada Ujian Konsistensi

Oktober 19, 2026
Pemilu Ulang 2027 Mengemuka, Ridwan Gema Puan Minta Dialog Nasional Dibuka
Pemerintahan

Pemilu Ulang 2027 Mengemuka, Ridwan Gema Puan Minta Dialog Nasional Dibuka

Oktober 9, 2026
Narasi Indonesia Ambruk vs Data Investasi: Mana yang Harus Dipercaya?
Pemerintahan

Narasi Indonesia Ambruk vs Data Investasi: Mana yang Harus Dipercaya?

September 23, 2026
152 Pejabat Lampung Selatan Tancap Gas, Sekda: Keberhasilan Bukan Soal Banyak Penghargaan
Daerah

152 Pejabat Lampung Selatan Tancap Gas, Sekda: Keberhasilan Bukan Soal Banyak Penghargaan

September 2, 2026
RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat
Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

September 2, 2026
Jika Presiden dan Wapres Kosong Bersamaan, Siapa yang Memimpin Indonesia? Ini Jawaban UUD 1945
Pemerintahan

Jika Presiden dan Wapres Kosong Bersamaan, Siapa yang Memimpin Indonesia? Ini Jawaban UUD 1945

Agustus 20, 2026
Next Post
Empat Kasus Narkoba Terungkap di Lamsel, Sabu dan Ganja Bernilai Rp43,48 Miliar Disita

Empat Kasus Narkoba Terungkap di Lamsel, Sabu dan Ganja Bernilai Rp43,48 Miliar Disita

Uang Rp50 Juta Jadi Sorotan, Keterangan Ririn dan Hermawan Bertolak Belakang

Uang Rp50 Juta Jadi Sorotan, Keterangan Ririn dan Hermawan Bertolak Belakang

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Masih Banyak Infrastruktur yang Belum Selesai, Jokowi Berpikir Ulang Berkantor di IKN

IKN Ditutup Sementara Sampai September

Agustus 26, 2024
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Lantik 75 Komisioner KPU se-Lampung, Ketua KPU RI: Segera Konsolidasi dan Berlari

November 22, 2024
Dukung Petani Singkong, Usulan Lartas Impor Dibahas di Tingkat Nasional Pasca Instruksi Gubernur Lampung

Dukung Petani Singkong, Usulan Lartas Impor Dibahas di Tingkat Nasional Pasca Instruksi Gubernur Lampung

Mei 11, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Uang Rp50 Juta Jadi Sorotan, Keterangan Ririn dan Hermawan Bertolak Belakang
  • Empat Kasus Narkoba Terungkap di Lamsel, Sabu dan Ganja Bernilai Rp43,48 Miliar Disita
  • Ridwan Sebut Puan dan Dasco sebagai Alternatif dalam Wacana Pergantian Wapres
  • Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar, Polda Lampung Amankan 10 Tersangka
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In