Rabu, September 23, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, September 23, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Motor Teman Dijual Rp2,3 Juta, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Melda by Melda
September 23, 2026
in Daerah, Pringsewu
Motor Teman Dijual Rp2,3 Juta, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

INSIDE POLITIK- Baru sebulan berkenalan melalui media sosial, seorang pemuda berinisial CH (19) di Kabupaten Pringsewu, Lampung, diduga membawa kabur sepeda motor milik teman wanitanya.

Sepeda motor tersebut kemudian dijual secara cash on delivery (COD) dengan harga Rp2,3 juta. CH akhirnya ditangkap polisi saat sedang menonton pertunjukan kesenian kuda kepang di Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Senin (21/9/2026) malam.

BACA JUGA

APBD Perubahan Pringsewu 2026 Disahkan, Pendapatan Tembus Rp1,16 Triliun

Proyek Jalan Rp14,9 Miliar Diusut Kejari, LSM PRO RAKYAT Minta Paket Lain Diperiksa

Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto mengatakan, penangkapan CH merupakan tindak lanjut laporan seorang pelajar berinisial SF (14), warga Kecamatan Sukoharjo, yang mengaku kehilangan sepeda motor Honda Beat nomor polisi BE 4063 AK.

“Setelah menerima laporan korban, kami melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku berhasil diketahui dan kemudian kami amankan,” kata Iptu Sugiyanto dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, Rabu (23/9/2026).

Kasus tersebut bermula ketika korban mengenal CH melalui media sosial sekitar sebulan sebelum kejadian. Keduanya kemudian sepakat bertemu dan pergi bermain ke pantai di wilayah Kabupaten Tanggamus pada Minggu (28/6/2026).

Sepulang dari pantai sekitar pukul 18.00 WIB, keduanya mampir untuk minum kopi di kawasan wisata kuliner Maliosewu, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo.

Saat berada di lokasi tersebut, CH kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak mengambil uang di BRI Link yang berada tidak jauh dari lokasi.

Namun, CH tak kunjung kembali. Korban juga kesulitan menghubungi pemuda tersebut.

Korban kemudian menunggu hingga hampir dua pekan. Karena sepeda motor tidak juga dikembalikan dan CH tidak menunjukkan itikad untuk mengembalikannya, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan CH. Pemuda tersebut akhirnya ditangkap saat tengah menyaksikan pertunjukan kuda kepang di Pekon Podosari.

“Yang bersangkutan kami amankan saat sedang menonton pertunjukan kuda kepang. Saat ini tersangka sudah kami tahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Sugiyanto.

Dalam pemeriksaan, CH mengakui sepeda motor tersebut telah dijual secara COD dengan harga Rp2,3 juta. Uang hasil penjualan motor kemudian digunakan untuk membeli ponsel.

Polisi juga masih mendalami dugaan bahwa aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, CH diduga membawa kabur sepeda motor tersebut karena membutuhkan uang untuk membeli ponsel.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motor tersebut telah dijual oleh tersangka. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan kendaraan tersebut dan mengembangkan perkara ini,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih berupaya menemukan sepeda motor milik korban yang telah dijual oleh tersangka.

CH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Gadingrejo untuk menjalani proses penyidikan.

Dalam berkas penyidikan perkara, penyidik menjerat CH dengan Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur tindak pidana penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: gadingrejoKriminalMotorHilangPenggelapanPodosariPolresPringsewuPringsewu
Previous Post

APBD Perubahan Pringsewu 2026 Disahkan, Pendapatan Tembus Rp1,16 Triliun

Related Posts

APBD Perubahan Pringsewu 2026 Disahkan, Pendapatan Tembus Rp1,16 Triliun
Daerah

APBD Perubahan Pringsewu 2026 Disahkan, Pendapatan Tembus Rp1,16 Triliun

September 23, 2026
Proyek Jalan Rp14,9 Miliar Diusut Kejari, LSM PRO RAKYAT Minta Paket Lain Diperiksa
Daerah

Proyek Jalan Rp14,9 Miliar Diusut Kejari, LSM PRO RAKYAT Minta Paket Lain Diperiksa

September 23, 2026
Integrasikan GPS dan Drone, TNWK Petakan Jalur Migrasi Gajah Berdasarkan Musim
Daerah

Integrasikan GPS dan Drone, TNWK Petakan Jalur Migrasi Gajah Berdasarkan Musim

September 23, 2026
Proyek Mitigasi Gajah di TNWK Dikawal Kejati Lampung, Transparansi Anggaran Jadi Perhatian
Daerah

Proyek Mitigasi Gajah di TNWK Dikawal Kejati Lampung, Transparansi Anggaran Jadi Perhatian

September 23, 2026
Porprov X Semakin Dekat, KONI Tanggamus Satukan Langkah Hadapi Persaingan
Daerah

Porprov X Semakin Dekat, KONI Tanggamus Satukan Langkah Hadapi Persaingan

September 23, 2026
Soroti Aktivitas Geothermal di TNBBS, Panji Padang Ratu Minta Kejelasan Legalitas Proyek
Daerah

Soroti Aktivitas Geothermal di TNBBS, Panji Padang Ratu Minta Kejelasan Legalitas Proyek

September 23, 2026

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam, Polda Lampung Perkuat Kesiapan Kesehatan

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam, Polda Lampung Perkuat Kesiapan Kesehatan

September 6, 2026
Mengapa Kendali

Mengapa Kendali

Maret 2, 2026

DPD HNSI Lampung Apresiasi Penelitian Seskoal Soal VMS di ALKI: Dorong Solusi Nyata bagi Nelayan

Juli 18, 2025
Pemerintah Pusat Genjot Pemda Realisasikan Program Rumah Rakyat, Layanan Kesehatan Gratis, dan Kendalikan Inflasi

Pemerintah Pusat Genjot Pemda Realisasikan Program Rumah Rakyat, Layanan Kesehatan Gratis, dan Kendalikan Inflasi

Juni 30, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Motor Teman Dijual Rp2,3 Juta, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
  • APBD Perubahan Pringsewu 2026 Disahkan, Pendapatan Tembus Rp1,16 Triliun
  • Proyek Jalan Rp14,9 Miliar Diusut Kejari, LSM PRO RAKYAT Minta Paket Lain Diperiksa
  • Integrasikan GPS dan Drone, TNWK Petakan Jalur Migrasi Gajah Berdasarkan Musim
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In