Senin, April 20, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu Temukan Pelanggaran Pidana yang Diduga Dilakukan oleh Petahana di Pilkada 2024

Meza Swastika by Meza Swastika
September 20, 2024
in Nasional
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik—Bawaslu RI menemukan adanya indikasi pelanggaran pidana yang diduga dilakukan oleh petahana di Pilkada 2024.

BACA JUGA

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, ada laporan pelanggaran pidana yang melanggar Pasal 71 ayat 1-5 mengenai petahana yang membuat kebijakan menguntungkan mereka dalam Pilkada.

“Sekarang masih berkutat pada pasal 71 ayat 1, 2, 3, 4 dan 5 yang mengenai petahana yang melantik, ada satu dua kasus sudah masuk,” kata Rahmat Bagja.

Bagja menjelaskan, dugaan pelanggaran pidana Pilkada tersebut, masih diproses di tahap Bawaslu baik provinsi maupun kabupaten/kota, begitu juga pelibatan penegak hukum lainnya seperti polisi dan kejaksaan.

Diugaan pelanggaran tersebut diketahui adanya sejumlah calon petahana yang disebut telah melantik sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah tempatnya berkuasa dalam waktu dekat.

Padahal dalam Pasal 71 Ayat 2 disebutkan, kepala daerah dilarang mengganti pejabat enam bulan sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

Meski demikian, Bagja menyebut para petahana yang dilaporkan ini belum bias ditindak karena belum ada pengumuman paslon Pilkada 2024 yang diumumkan KPU.

“Kalau (akhirnya) tidak menjadi calon kan, tidak terkait dalam dalam peraturan ini, pidana ya,” ucapnya.

Meski tidak secara rinci, Bagja menjelaskan beberapa kasus dugaan pelanggaran pidana pilkada ini terjadi di Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.”Serta beberapa wilayah di Bali misalnya itu masih terjadi,” tandas Bagja.

Previous Post

Zaiful Bokhari dan Ratusan Kades di Lamtim Siap Menangkan Pasangan Dawam-Ketut

Next Post

Dua Caleg Terpilih PKB untuk DPR RI Gugat Cak Imin

Related Posts

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional
Nasional

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

April 7, 2026
Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan
Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

April 6, 2026
Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara
Nasional

Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara

April 5, 2026
 Politik pemilih cerdas
Nasional

 Politik pemilih cerdas

April 5, 2026
Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi
Nasional

Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi

April 4, 2026
Mengapa Taji
Nasional

Mengapa Taji

April 4, 2026
Next Post
PKB Wacanakan Usung Sandiaga-Acep di Pilgub Jabar

Dua Caleg Terpilih PKB untuk DPR RI Gugat Cak Imin

Borong Dagangan, Jihan Grebek Pasar Cimeng

Borong Dagangan, Jihan Grebek Pasar Cimeng

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Pilih Hadir di Pernikahan Anak Khofifah, Jokowi Tak Mau Hadiri Penutupan PON

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Warga Teriaki Jokowi dengan Panggilan Mulyono Saat Meninjau Harga Bahan Pokok di Surabaya

Kental Aroma Politis, Ketua Gerindra Bandar Lampung Diganti

Gerindra Pesawaran Pecat Hi.Dadang

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

KPU TubabaTetapkan Pasangan Nona vs Kotak Kosong

September 22, 2024
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Gelar Pelantikan Pejabat Eselon II di Dermaga BOM, Dekat Masyarakat dan Budaya Lokal

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Gelar Pelantikan Pejabat Eselon II di Dermaga BOM, Dekat Masyarakat dan Budaya Lokal

Januari 7, 2026
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Hashim Sebut Makan Gratis Diberikan 2 Kali dalam Sehari

Oktober 8, 2024
KSOP Kelas I Panjang Bagikan E-Pas Kecil di Ketapang, Dorong Legalitas dan Keselamatan Kapal Wisata di Pesawaran

KSOP Kelas I Panjang Bagikan E-Pas Kecil di Ketapang, Dorong Legalitas dan Keselamatan Kapal Wisata di Pesawaran

Juli 7, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata
  • Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial
  • Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis
  • Hubungkan Bandara dan Canggu, Water Taxi Bali Diproyeksikan Pangkas Waktu Tempuh hingga 30 Menit

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In