Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu Temukan Pelanggaran Pidana yang Diduga Dilakukan oleh Petahana di Pilkada 2024

Meza Swastika by Meza Swastika
September 20, 2024
in Nasional
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik—Bawaslu RI menemukan adanya indikasi pelanggaran pidana yang diduga dilakukan oleh petahana di Pilkada 2024.

BACA JUGA

Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye

Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, ada laporan pelanggaran pidana yang melanggar Pasal 71 ayat 1-5 mengenai petahana yang membuat kebijakan menguntungkan mereka dalam Pilkada.

“Sekarang masih berkutat pada pasal 71 ayat 1, 2, 3, 4 dan 5 yang mengenai petahana yang melantik, ada satu dua kasus sudah masuk,” kata Rahmat Bagja.

Bagja menjelaskan, dugaan pelanggaran pidana Pilkada tersebut, masih diproses di tahap Bawaslu baik provinsi maupun kabupaten/kota, begitu juga pelibatan penegak hukum lainnya seperti polisi dan kejaksaan.

Diugaan pelanggaran tersebut diketahui adanya sejumlah calon petahana yang disebut telah melantik sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah tempatnya berkuasa dalam waktu dekat.

Padahal dalam Pasal 71 Ayat 2 disebutkan, kepala daerah dilarang mengganti pejabat enam bulan sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

Meski demikian, Bagja menyebut para petahana yang dilaporkan ini belum bias ditindak karena belum ada pengumuman paslon Pilkada 2024 yang diumumkan KPU.

“Kalau (akhirnya) tidak menjadi calon kan, tidak terkait dalam dalam peraturan ini, pidana ya,” ucapnya.

Meski tidak secara rinci, Bagja menjelaskan beberapa kasus dugaan pelanggaran pidana pilkada ini terjadi di Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.”Serta beberapa wilayah di Bali misalnya itu masih terjadi,” tandas Bagja.

Previous Post

Zaiful Bokhari dan Ratusan Kades di Lamtim Siap Menangkan Pasangan Dawam-Ketut

Next Post

Dua Caleg Terpilih PKB untuk DPR RI Gugat Cak Imin

Related Posts

Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye
Nasional

Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye

Mei 25, 2026
Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam
Nasional

Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam

Mei 23, 2026
Harga Oli Naik Dua Kali, Sales Sebut Base Oil Tertahan di Selat Hormuz
Nasional

Harga Oli Naik Dua Kali, Sales Sebut Base Oil Tertahan di Selat Hormuz

Mei 23, 2026
Renyah! Diduga Suara Sufmi Dasco Lepas, Sindir Prabowo dan Jokowi dalam Rapat Parlemen RI
Nasional

Renyah! Diduga Suara Sufmi Dasco Lepas, Sindir Prabowo dan Jokowi dalam Rapat Parlemen RI

Mei 22, 2026
Batal Lagi! Tempat Diskusi Film Pesta Babi Mendadak Dicancel, Panitia Tetap Jalan
Nasional

Batal Lagi! Tempat Diskusi Film Pesta Babi Mendadak Dicancel, Panitia Tetap Jalan

Mei 15, 2026
Kontroversi Film Pesta Babi, Ruang Diskusi Akademik Jadi Sorotan Publik
Nasional

Kontroversi Film Pesta Babi, Ruang Diskusi Akademik Jadi Sorotan Publik

Mei 15, 2026
Next Post
PKB Wacanakan Usung Sandiaga-Acep di Pilgub Jabar

Dua Caleg Terpilih PKB untuk DPR RI Gugat Cak Imin

Borong Dagangan, Jihan Grebek Pasar Cimeng

Borong Dagangan, Jihan Grebek Pasar Cimeng

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Pilih Hadir di Pernikahan Anak Khofifah, Jokowi Tak Mau Hadiri Penutupan PON

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Warga Teriaki Jokowi dengan Panggilan Mulyono Saat Meninjau Harga Bahan Pokok di Surabaya

Kental Aroma Politis, Ketua Gerindra Bandar Lampung Diganti

Gerindra Pesawaran Pecat Hi.Dadang

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Pesibar Telusuri Oknum Kadis yang Organisir Kepala Sekolah untuk Dukung Calon Tertentu

September 18, 2024
Muktamar PKB Tandingan Akan Dihadiri Khofifah, Yenny Wahid hingga Mahfud MD

Polemik Pansus Hak Angket Haji dan Fakta Ketegangan Antara PKB dan NU serta Yahya-Saiful vs Cak Imin

Agustus 4, 2024
Kemah Sastra 2026 Saring 20 Penulis Terbaik dari 71 Karya Peserta

Kemah Sastra 2026 Saring 20 Penulis Terbaik dari 71 Karya Peserta

Maret 11, 2026
Bulog dan Pemkab Lampung Selatan Salurkan 700 Ton Beras untuk Warga Rentan

Bulog dan Pemkab Lampung Selatan Salurkan 700 Ton Beras untuk Warga Rentan

April 2, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan
  • Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu
  • Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI
  • Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In