Kamis, November 5, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Skandal 85 PTK Khusus Bandar Lampung Kembali Disorot Usai Sekda Lamteng Jadi Tersangka

Melda by Melda
Juni 21, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Skandal 85 PTK Khusus Bandar Lampung Kembali Disorot Usai Sekda Lamteng Jadi Tersangka

INSIDE POLITIK- Sekda Lamteng Welly Adiwantara resmi Ditreskrimsus Polda Lampung tetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 19 Juni 2026.

Penetapan tersangka itu tak terlepas atas kasus rekrutmen 387 honorer fiktif di Pemkot Metro saat Welly menjabat Kepala BKPSDM-nya.

BACA JUGA

Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru

Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan

Penetapan tersangka ini bukan tak mungkin menjadi landasan menguak skandal anggaran 3,6 miliar yang Pemkot Bandar Lampung alokasikan untuk membayar 85 Pegawai Tenaga Kontrak (PTK) Khusus.

Skandal ini pertama kali muncul dalam temuan BPK RI perwakilan Lampung atas pemeriksaan anggaran tahun 2025 di bawah kendali wali kota Eva Dwiana.

Dalam temuan kejanggalannya, ternyata ada koordinator PTK Khusus yang menerima upah 8 juta rupiah per bulan dan untuk masing-masing anggota dijatah 5 juta tiap bulan.

Namun apabila mengacu UU No. 20 Tahun 2023 Tentang ASN, anggaran tersebut janggal dan tergolong bertentangan.

Pasal 65 dan Pasal 66 UU ASN secara tegas melarang instansi pemerintah mengangkat pegawai non-ASN selain ASN.

Redaksi sudah dua kali melayangkan surat resmi kelembagaan kepada Kepala BKPSDM Pemkot Bandar Lampung.

Tujuannya satu, mengetahui detail siapa dan bagaimana juknis rekrutmen PTK Khusus tersebut, namun tak pernah berbalas.

Salah satu Ketua Komisi bahkan sampai meminta rekan-rekan jurnalis kompak mengungkap siapa-siapa atau nama-nama 85 PTK Khusus tersebut.

Alasan logisnya karena sampai Welly Adiwantara menjadi tersangka, Pemkot Bandar Lampung disinyalir tidak pernah berkenan memberikan nama-nama penyedot APBD itu kepada Pansus DPRD Kota Bandar Lampung, bahkan hingga di tingkat paripurna.

“Coba ungkap ini 85 PTK Khusus ini benar enggak ada orangnya, jangan-jangan hantu,” katanya saat temuan ini mencuat.

Ketua Pansus yang berasal dari fraksi PKS Agus Widodo mengaku Pemkot Bandar Lampung enggan memberikan nama 85 PTK Khusus tersebut.

“Kami sudah meminta daftar nama 85 PTK Khusus itu. Namun sampai sekarang datanya belum kami terima,” terang Ketua Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK DPRD Kota Bandar Lampung Agus Widodo pada Jumat, 17 April 2026, melansir berbagai jejak digital.

BPK RI pun telah redaksi surati, namun Nugroho Heru Wibowo dalam surat resminya hanya menjelaskan masih dalam pemeriksaan dan akan memberikan penjelasan berdasar LHP.

Benarkah 85 PTK Khusus itu hantu sebagaimana ungkapan salah satu Komisi DPRD Bandar Lampung dan apakah WTP yang Pemkot raih berkaitan dengan penahanan sejumlah ASN dan Tenaga Ahli anggota BPK RI wilayah Sumatera oleh KPK? ***

BandarLampung ,PTKKhusus ,85PTKKhusus ,EvaDwiana ,PemkotBandarLampung ,BPKRI ,DPRDBandarLampung ,AgusWidodo

Source: ALFARIEZIE
Tags: 85PTKKhususAgusWidodoBandarLampungBPKRIDPRDBandarLampungEvaDwianaPemkotBandarLampungPTKKhusus
Previous Post

Kasus PT LEB Memasuki Babak Akhir, Heri Wardoyo Terima Hukuman 3 Tahun

Next Post

Vendor Motor Listrik BGN Ditangkap KPK, Pengadaan Gerobak Listrik Rp2,9 Miliar di Bandar Lampung Ikut Disorot

Related Posts

Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru
Daerah

Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru

November 5, 2026
Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan
Daerah

Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan

November 5, 2026
Maklumat Matraman Soroti Kebijakan Prabowo, dari Keracunan MBG hingga Dugaan Penyadapan Ilegal
Daerah

Maklumat Matraman Soroti Kebijakan Prabowo, dari Keracunan MBG hingga Dugaan Penyadapan Ilegal

November 5, 2026
Uang Rp50 Juta Jadi Sorotan, Keterangan Ririn dan Hermawan Bertolak Belakang
Bandar Lampung

Uang Rp50 Juta Jadi Sorotan, Keterangan Ririn dan Hermawan Bertolak Belakang

November 5, 2026
Empat Kasus Narkoba Terungkap di Lamsel, Sabu dan Ganja Bernilai Rp43,48 Miliar Disita
Bandar Lampung

Empat Kasus Narkoba Terungkap di Lamsel, Sabu dan Ganja Bernilai Rp43,48 Miliar Disita

November 5, 2026
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar, Polda Lampung Amankan 10 Tersangka
Bandar Lampung

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar, Polda Lampung Amankan 10 Tersangka

November 4, 2026
Next Post

Vendor Motor Listrik BGN Ditangkap KPK, Pengadaan Gerobak Listrik Rp2,9 Miliar di Bandar Lampung Ikut Disorot

Prestasi Nasional! Sopian Sitepu & Partners Raih Predikat Elite One Indonesian Law Firms 2026

Prestasi Nasional! Sopian Sitepu & Partners Raih Predikat Elite One Indonesian Law Firms 2026

744 Anggota Menunggu Kejelasan, KPRI Handayani Tinggalkan Tanggung Jawab Miliaran Rupiah

744 Anggota Menunggu Kejelasan, KPRI Handayani Tinggalkan Tanggung Jawab Miliaran Rupiah

Bupati Saleh Asnawi Tegaskan PAN Berperan Penting dalam Pembangunan Tanggamus, Relawan Berprestasi Diguyur Umrah

PAN Tanggamus Panaskan Mesin Politik Sejak Dini, Relawan Terbaik Diguyur Hadiah Umrah Gratis

Agus Suranto Gandeng PUPR Cari Solusi Kerusakan Saluran Limbah RSUD Batin Mangunang

Agus Suranto Gandeng PUPR Cari Solusi Kerusakan Saluran Limbah RSUD Batin Mangunang

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Batal Maju di Tangsel, Komika Marshel Widianto Dukung Benjamin-Pilar Saga

MENGEJUTKAN!Pasangan Marshel Widianto, Riza Patria Mundur jadi Cawalkot Tangsel

Agustus 28, 2024
Karhutla TNWK Jangan Terulang, Komisi IV DPR RI Desak Penguatan Deteksi Dini

Karhutla TNWK Jangan Terulang, Komisi IV DPR RI Desak Penguatan Deteksi Dini

September 4, 2026
Menkumham Bantah Dipanggil Jokowi untuk Bahas Putusan MK

Menkumham Bantah Dipanggil Jokowi untuk Bahas Putusan MK

Agustus 22, 2024
AHY Serahkan Rekomendasi untuk 44 Pasang Kandidat, Termasuk Pesawaran dan Metro

Nanda Indira dapat Rekom NasDem, Nasib Aries Sandi di Ujung Tanduk

Agustus 7, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru
  • Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan
  • Penyadapan Ilegal Tidak Otomatis Makar, Advokat Hendri Adriansyah: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Alat Bukti, Bukan Tekanan Kekuasaan
  • Maklumat Matraman Soroti Kebijakan Prabowo, dari Keracunan MBG hingga Dugaan Penyadapan Ilegal
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In