Kamis, September 17, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, September 17, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Polemik Pendidikan Bandar Lampung, Dedi Mulyadi: Bukan Salah Orang Tua Jika Anak Tak Masuk Sekolah Negeri

Melda by Melda
Juni 12, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Polemik Pendidikan Bandar Lampung, Dedi Mulyadi: Bukan Salah Orang Tua Jika Anak Tak Masuk Sekolah Negeri

INSIDE POLITIK- Gubernur Jawa Barat menjawab persoalan pendidikan yang terjadi di Kota Bandar Lampung atas kebijakan Wali Kota Eva Dwiana mengorbankan masa depan peserta didik dengan menyelenggarakan SMA Swasta Siger.

Dedi Mulyadi tidak menyalahkan pihak manapun. Justru, ia bersikap kesatria— berani meminta maaf kepada publik karena belum mampu memperbanyak SMA Negeri.

BACA JUGA

Polemik Jual Buku di SMPN 2 Kalianda, Uang Rp70 Ribu Wali Murid Belum Dikembalikan

Pelajar SMA se-Kalianda Adu Kreativitas, Lomba Mural Digelar Polres Lampung Selatan

“Hari ini apabila banyak orang tua yang marah anak-anaknya tidak terpetakan di sekolah negeri bukan kesalahan orang tua, tapi kesalahan kami penyelenggara negara belum bisa menyiapkan sekolah negeri bagi seluruh rakyat,” ungkapnya menanggapi polemik SPMB Jabar tahun 2026.

Dedi Mulyadi tidak serta merta melanggar peraturan perundang-undangan untuk membuka SMA Swasta pribadi dan meminta sanak keluarganya menjadi pengurus yayasan untuk mengejar kesempatan meraih APBD dan APBN serta Barang Milik Daerah memanfaatkan warga miskin dalam pendidikan.

Meski pemerintah Provinsi berwenang membina pendidikan tingkat menengah atas, tapi sepertinya paham regulasi: pemda tidak boleh membuka yayasan karena dalam undang-undangnya— pendirian yayasan dilakukan oleh satu orang perorangan, bukan pemerintah.

Dedi Mulyadi lebih memilih menggelontorkan APBD untuk pemerataan pendidikan bagi SMA/SMK Swasta di Jawa Barat karena di sana sudah ada fasilitas serta para guru yang menggantung hidup.

“Bagi yang tidak berkesampatan terpetakan di sekolah negeri masih ada sekolah swasta. Bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu, Pemprov Jawa Barat menjamin biaya pendidikan gratis untuk anak-anak di sekolah swasta,” ungkapnya.

Bagaimana dengan Kota Bandar Lampung? Wali Kota Eva Dwiana justru memerintahkan saudari kembarnya yang menjabat Kadisdikbud Kota Bandar Lampung (Kala itu pada Juli 2026) untuk menjadi pembina dan pendiri Yayasan Siger Prakarsa Bunda menyelenggarakan SMA Swasta Siger.

Proses pendidikannya tidak layak berdasarkan verifikasi faktual Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan menurut Kanwil Kemenham Lampung telah terjadi permasalahan HAM terkait Hak Anak dalam memperoleh pendidikan meski di bawah kendali Eva Dwiana— Pemkot Bandar Lampung mengalirkan APBD ratusan juta untuk yayasan tersebut.

Pemerintah Provinsi Lampung pun menutup sekolah tersebut karena Polda Lampung telah melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran UU Sisdiknas yang mengancam pengurusnya dengan pidana 10 tahun penjara.

Kajati Lampung juga telah menerima laporan Penggiat Kebijakan Publik Indonesia Abdullah Sani terkait dugaan Tipikor dana hibah ke rekening yayasan tersebut yang bertentangan dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016.

Ketua MK Periode 2003-2008 yang menjabat Ketua Tim Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie berkomentar tegas atas penyelenggaraan yayasan tersebut.

“Enggak, seharusnya tidak. Jadi dalam undang-undang, yayasan dan undang-undang Pemda itu aparat bupati, gubernur itu enggak boleh jadi pengurus tidak boleh jadi pengawas, tidak boleh juga jadi pembina. Karena di yayasan itu ada tiga organ, pembina, pengurus dan yayasan,” katanya pada Rabu, 11 Maret 2026.

“Nah pejabat tidak boleh masuk di situ (sebagai pengurus, pembina dan pengawas). Kenapa, supaya tidak ada konflik kepentingan yang nanti menggunakan APBD/APBN untuk yayasan. (Saudari kembarnya kepala dinas juga?) Ya gak boleh, kalau pejabat enggak boleh karena ini (yayasan) badan hukum private,” sambungnya.

Imbasnya, pemerintah tidak bisa main-main, mau tak mau wajib menutup SMA Siger yang terindikasi tipikor, pelanggaran UU Sisdiknas dan Pelanggaran HAM serta UU Perlindungan Anak.

Tapi bukannya meminta maaf kepada publik dan memberdayakan SMA/SMA Swasta, Wali Kota Eva Dwiana tetap pada proyeknya— membuka yayasan dan menghibahkan aset berharga pemerintah dengan dalih pendidikan gratis bagi warga kurang mampu.

Bahkan untuk sementara, ia mengaku memanfaatkan Yayasan Korpri untuk memuluskan niat tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: dedi mulyadiDPRD Bandar Lampungeva dwianaHak AnakJimly Asshiddiqiepemkot bandar lampungpemprov lampungPendidikan Bandar LampungPendidikan GratisPendidikan LampungPolemik PendidikanSMA SigerSPMB 2026UU SisdiknasYayasan Siger Prakarsa Bunda
Previous Post

Ali Muktamar Hamas Sampaikan Aspirasi Masyarakat kepada Sekwan Lampung Selatan

Next Post

Pledoi Heri Wardoyo: Saya Bukan Pengelola Operasional PT LEB

Related Posts

Polemik Jual Buku di SMPN 2 Kalianda, Uang Rp70 Ribu Wali Murid Belum Dikembalikan
Daerah

Polemik Jual Buku di SMPN 2 Kalianda, Uang Rp70 Ribu Wali Murid Belum Dikembalikan

September 17, 2026
Pelajar SMA se-Kalianda Adu Kreativitas, Lomba Mural Digelar Polres Lampung Selatan
Daerah

Pelajar SMA se-Kalianda Adu Kreativitas, Lomba Mural Digelar Polres Lampung Selatan

September 17, 2026
Semut di Seberang Laut Tampak Jelas, Gajah di Pelupuk Mata: Ironi Program Helau di Lampung Selatan
Daerah

Semut di Seberang Laut Tampak Jelas, Gajah di Pelupuk Mata: Ironi Program Helau di Lampung Selatan

September 17, 2026
Hadapi Potensi Bencana, Lapas Kalianda dan BPBD Lampung Selatan Latih Prosedur Evakuasi
Daerah

Hadapi Potensi Bencana, Lapas Kalianda dan BPBD Lampung Selatan Latih Prosedur Evakuasi

September 17, 2026
Tinggi Peminat, Pendaftaran Program S3 Informatika IIB Darmajaya Masih Dibuka hingga 21 September
Bandar Lampung

Tinggi Peminat, Pendaftaran Program S3 Informatika IIB Darmajaya Masih Dibuka hingga 21 September

September 17, 2026
HIMATRA Soroti Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Bandar Lampung dalam Revitalisasi Sekolah
Bandar Lampung

HIMATRA Soroti Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Bandar Lampung dalam Revitalisasi Sekolah

September 17, 2026
Next Post
Pledoi Heri Wardoyo: Saya Bukan Pengelola Operasional PT LEB

Pledoi Heri Wardoyo: Saya Bukan Pengelola Operasional PT LEB

Kasus MBG, IGoWa Dukung Status Justice Collaborator untuk Sony Sanjaya

Kasus MBG, IGoWa Dukung Status Justice Collaborator untuk Sony Sanjaya

Tangis Pecah di Sidang, Budi Kurniawan Minta Hak Karyawan PT LEB Diselamatkan

Tangis Pecah di Sidang, Budi Kurniawan Minta Hak Karyawan PT LEB Diselamatkan

Perkuat Mental Spiritual Aparatur, Lapas Kalianda Rutin Gelar Bimbingan Rohani

Perkuat Mental Spiritual Aparatur, Lapas Kalianda Rutin Gelar Bimbingan Rohani

Tujuh Panitia Pilkakon Sriwungu Mulai Bertugas, Tahapan Pemilihan Segera Dimulai

Tujuh Panitia Pilkakon Sriwungu Mulai Bertugas, Tahapan Pemilihan Segera Dimulai

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ombudsman Lampung Temukan Maladministrasi Pengadaan Tanah Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Rp20 Miliar Warga Belum Dibayar

Ombudsman Lampung Temukan Maladministrasi Pengadaan Tanah Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Rp20 Miliar Warga Belum Dibayar

Oktober 21, 2025
Pemprov Lampung Tindaklanjuti Pencemaran Sungai Akibat Limbah Kulit Bawang di Pasir Gintung

Pemprov Lampung Tindaklanjuti Pencemaran Sungai Akibat Limbah Kulit Bawang di Pasir Gintung

Agustus 7, 2025
PKB Koalisi dengan Gerindra di DKI dan Jabar

Cak Imin Pastikan Pansus Pengawasan Ibadah Haji 2024 Dimulai Senin Besok

Agustus 17, 2024
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lamsel Fasilitasi Masyarakat yang Hendak Pindah Memilih di Pilkada

Oktober 3, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Polemik Jual Buku di SMPN 2 Kalianda, Uang Rp70 Ribu Wali Murid Belum Dikembalikan
  • Pelajar SMA se-Kalianda Adu Kreativitas, Lomba Mural Digelar Polres Lampung Selatan
  • Semut di Seberang Laut Tampak Jelas, Gajah di Pelupuk Mata: Ironi Program Helau di Lampung Selatan
  • Politik BBM dan Pertalite
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In