Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Juni 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Kasus MBG, IGoWa Dukung Status Justice Collaborator untuk Sony Sanjaya

Melda by Melda
Juni 12, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Kasus MBG, IGoWa Dukung Status Justice Collaborator untuk Sony Sanjaya

INSIDE POLITIK- Pengajuan status Justice Collaborator (JC) oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Sony, yang saat ini berstatus tersangka dan menjalani proses hukum, melalui kuasa hukumnya Krisna Murti, secara resmi mengajukan diri sebagai JC kepada penyidik Kejaksaan Agung.

BACA JUGA

Kisah Haru di Balik Jeruji, Tahanan Narkoba Resmi Menikahi Kekasihnya di Rutan Pringsewu

Tujuh Panitia Pilkakon Sriwungu Mulai Bertugas, Tahapan Pemilihan Segera Dimulai

Dalam sejumlah pernyataan yang beredar, Sony disebut turut menyampaikan nama-nama sejumlah tokoh yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari eksekutif, legislatif, pimpinan partai politik hingga organisasi besar nasional.

Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa), Sutrisno Pangaribuan, menilai permohonan JC tersebut patut dipertimbangkan oleh penyidik sebagai bagian dari upaya mengungkap kasus secara lebih komprehensif.

“Pengajuan Justice Collaborator harus dipandang sebagai niat baik tersangka untuk membantu penegak hukum mengungkap perkara secara terang benderang,” kata Sutrisno dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (12/6).

Menurutnya, keberanian Sony mengajukan diri sebagai JC dapat dimaknai bahwa yang bersangkutan ingin memberikan informasi yang lebih luas terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG, yang merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Meski demikian, Sutrisno menegaskan bahwa seluruh pihak yang namanya disebut dalam perkara tersebut tetap harus mendapatkan perlindungan hukum melalui asas praduga tidak bersalah.

Seseorang, kata dia, baru dapat dinyatakan bersalah setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Setiap pihak yang disebut memiliki hak untuk membela diri dan memberikan klarifikasi. Namun apabila merasa dirugikan oleh pernyataan yang disampaikan, mereka juga memiliki hak untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sutrisno berpandangan, laporan hukum atas dugaan pencemaran nama baik dapat menjadi salah satu mekanisme yang tersedia bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Langkah tersebut, menurut dia, sekaligus dapat menguji kebenaran dari setiap pernyataan yang disampaikan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Di sisi lain, ia menilai Kejaksaan Agung perlu menindaklanjuti setiap informasi yang muncul dalam perkara tersebut melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional serta berdasarkan alat bukti yang sah.

“Jika terdapat informasi baru yang relevan, penyidik memiliki kewajiban untuk mendalami dan memverifikasi setiap keterangan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Sutrisno juga mengingatkan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 harus menjadi landasan dalam penanganan perkara tersebut.

Karena itu, tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap siapa pun yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki.

Lebih lanjut, ia menilai pengungkapan kasus dugaan korupsi MBG secara menyeluruh penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

“Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel akan menjadi bagian penting dalam menjaga integritas program MBG sekaligus memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan program tersebut untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujarnya.

Sutrisno berharap Kejaksaan Agung dapat mengusut tuntas perkara tersebut hingga mengungkap seluruh pihak yang terbukti terlibat berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah.

“Publik menaruh harapan besar agar kasus ini dapat dibuka secara terang, sehingga tujuan mulia program MBG tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat dipertahankan,” kata dia.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: IGoWaJusticeCollaboratorKasusMBGKejaksaanAgungKorupsiMBGMakanBergiziGratisSonySanjaya
Previous Post

Pledoi Heri Wardoyo: Saya Bukan Pengelola Operasional PT LEB

Next Post

Tangis Pecah di Sidang, Budi Kurniawan Minta Hak Karyawan PT LEB Diselamatkan

Related Posts

Kisah Haru di Balik Jeruji, Tahanan Narkoba Resmi Menikahi Kekasihnya di Rutan Pringsewu
Daerah

Kisah Haru di Balik Jeruji, Tahanan Narkoba Resmi Menikahi Kekasihnya di Rutan Pringsewu

Juni 12, 2026
Tujuh Panitia Pilkakon Sriwungu Mulai Bertugas, Tahapan Pemilihan Segera Dimulai
Daerah

Tujuh Panitia Pilkakon Sriwungu Mulai Bertugas, Tahapan Pemilihan Segera Dimulai

Juni 12, 2026
Perkuat Mental Spiritual Aparatur, Lapas Kalianda Rutin Gelar Bimbingan Rohani
Daerah

Perkuat Mental Spiritual Aparatur, Lapas Kalianda Rutin Gelar Bimbingan Rohani

Juni 12, 2026
Tangis Pecah di Sidang, Budi Kurniawan Minta Hak Karyawan PT LEB Diselamatkan
Bandar Lampung

Tangis Pecah di Sidang, Budi Kurniawan Minta Hak Karyawan PT LEB Diselamatkan

Juni 12, 2026
Pledoi Heri Wardoyo: Saya Bukan Pengelola Operasional PT LEB
Bandar Lampung

Pledoi Heri Wardoyo: Saya Bukan Pengelola Operasional PT LEB

Juni 12, 2026
Polemik Pendidikan Bandar Lampung, Dedi Mulyadi: Bukan Salah Orang Tua Jika Anak Tak Masuk Sekolah Negeri
Bandar Lampung

Polemik Pendidikan Bandar Lampung, Dedi Mulyadi: Bukan Salah Orang Tua Jika Anak Tak Masuk Sekolah Negeri

Juni 12, 2026
Next Post
Tangis Pecah di Sidang, Budi Kurniawan Minta Hak Karyawan PT LEB Diselamatkan

Tangis Pecah di Sidang, Budi Kurniawan Minta Hak Karyawan PT LEB Diselamatkan

Perkuat Mental Spiritual Aparatur, Lapas Kalianda Rutin Gelar Bimbingan Rohani

Perkuat Mental Spiritual Aparatur, Lapas Kalianda Rutin Gelar Bimbingan Rohani

Tujuh Panitia Pilkakon Sriwungu Mulai Bertugas, Tahapan Pemilihan Segera Dimulai

Tujuh Panitia Pilkakon Sriwungu Mulai Bertugas, Tahapan Pemilihan Segera Dimulai

Kisah Haru di Balik Jeruji, Tahanan Narkoba Resmi Menikahi Kekasihnya di Rutan Pringsewu

Kisah Haru di Balik Jeruji, Tahanan Narkoba Resmi Menikahi Kekasihnya di Rutan Pringsewu

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Aksi Solidaritas Pramuka Lampung, Rp250 Juta Diserahkan ke Kwarnas

Aksi Solidaritas Pramuka Lampung, Rp250 Juta Diserahkan ke Kwarnas

Januari 20, 2026
Wabup Tanggamus Tinjau Normalisasi Sungai Way Semuong, Tangani Ancaman Banjir Pemukiman Warga

Wabup Tanggamus Tinjau Normalisasi Sungai Way Semuong, Tangani Ancaman Banjir Pemukiman Warga

Mei 22, 2025
NasDem Resmi Rekomendasikan Ahmad Lutfhi dan Kaesang di Pilgub Jateng

NasDem Ajukan Permohonan Pembatalan Penetapan Hasil Rekapitulasi Pilkada Waropen

Desember 11, 2024
Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

Mirza-Jihan Janji Bangun SMK Teknologi Pertanian di Lampung Timur

November 24, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kisah Haru di Balik Jeruji, Tahanan Narkoba Resmi Menikahi Kekasihnya di Rutan Pringsewu
  • Tujuh Panitia Pilkakon Sriwungu Mulai Bertugas, Tahapan Pemilihan Segera Dimulai
  • Perkuat Mental Spiritual Aparatur, Lapas Kalianda Rutin Gelar Bimbingan Rohani
  • Tangis Pecah di Sidang, Budi Kurniawan Minta Hak Karyawan PT LEB Diselamatkan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In