InsidePolitik—KPU masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyusunan jadwal pilkada ulang pada 2025.
“Ya, setelah keputusan MK,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin kepada wartawan.
Penyusunan jadwal pilkada ulang 2025 tersebut merupakan upaya antisipasi dalam menghadapi kemungkinan kotak kosong menang melawan calon tunggal.
Pasalnya KPU telah mencatat jumlah sementara daerah yang hanya memiliki satu pasangan bakal calon kepala daerah.
Namun, hingga kini KPU belum menentukan jadwal pilkada ulang 2025. Mereka akan membuat simulasi terlebih dahulu untuk menekan jangka waktu, supaya daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong dapat mempunyai pemimpin definitif secepatnya.
“Sebagaimana kesepakatan di (DPR) Komisi II, kita akan melakukan semacam simulasi. Mungkin tidak dalam waktu dekat,” imbuh Afif.
Sementara itu, kebaruan data dari wilayah yang hanya memiliki calon tunggal dalam Pilkada 2024 akan diumumkan segera oleh KPU. Afif mengimbau masyarakat untuk menunggu data lengkap setelah berkas lengkap.
“Nanti pas tanggal 22 (September) saja ya, karena belum semua berkas kita dapat,” tutupnya.
Sebelumnya, ada 38 daerah yang pilkadanya hanya terdiri dari calon tunggal dan akan melawan kotak kosong.
Dan, dua diantaranya berada di Lampung, yakni; Pilkada Tulangbawang Barat dan Pilkada Lampung Barat.
Di Tubaba, calon Tunggal yang akan melawan kotak kosong adalah pasangan Novriwan Jaya-Nadirsyah.
Sedangkan di Lambar, calon yang akan melawan kotak kosong adalah pasangan petahana Parosil-Mad Hasnurin.