Senin, September 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tanah Ulayat Bersertipikat, Masyarakat Adat Sumbar Perkuat Perlindungan Warisan Leluhur

Melda by Melda
Mei 15, 2026
in Daerah, Pringsewu
Tanah Ulayat Bersertipikat, Masyarakat Adat Sumbar Perkuat Perlindungan Warisan Leluhur

INSIDE POLITIK- Sertipikat tanah ulayat kini menjadi pegangan penting bagi masyarakat adat di Sumatera Barat dalam menjaga aset nagari agar tetap terlindungi dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Bagi masyarakat Nagari Sitapa, Kabupaten Lima Puluh Kota, kepastian hukum atas tanah ulayat dinilai semakin memperkuat posisi ninik mamak dalam melindungi tanah adat dari berbagai potensi persoalan di masa mendatang.

BACA JUGA

APBD Rp1,3 Miliar Digelontorkan, UMKM Bandar Lampung Expo Keluhkan Biaya Lapak

Hadapi Ancaman Gempa dan Tsunami, Lapas Kalianda Siapkan Sistem Peringatan Dini

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sitapa, Datuk Paduko Mogek Yosef Purnama, mengungkapkan pengalaman pahit yang pernah dialami masyarakat adat saat pandemi Covid-19 menjadi pelajaran besar tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap tanah ulayat.

Menurut Yosef, pada masa pandemi banyak kawasan hutan pinus di wilayah nagari ditebangi masyarakat akibat tekanan ekonomi dan hilangnya mata pencaharian.

“Kami sudah mencoba berbagai cara, mulai dari sosialisasi, pendekatan secara adat, sampai membujuk anak kemenakan supaya tidak memanfaatkan aset nagari secara berlebihan. Tapi waktu itu situasinya memang sulit karena banyak masyarakat kehilangan pekerjaan dan penghasilan,” ujarnya.

Ia mengaku, sebagai pemimpin adat, keputusan yang diambil saat itu bukan perkara mudah. Para ninik mamak bahkan harus menempuh jalur hukum demi mempertahankan tanah ulayat yang menjadi warisan bersama masyarakat adat.

“Kami menangis semua. Sebagai anak nagari tentu rasanya ini kerugian besar bagi kami. Tetapi tanah ulayat harus tetap dijaga karena itu milik bersama anak kemenakan, bukan untuk habis hari ini saja,” tuturnya.

Pengalaman tersebut kemudian menjadi titik balik bagi masyarakat Nagari Sitapa untuk memperkuat perlindungan aset nagari melalui kepastian hukum berupa sertipikat tanah ulayat.

Yosef menjelaskan, saat proses penanganan persoalan berlangsung, masyarakat adat sempat menghadapi kendala karena belum kuatnya pembuktian subjek hak atas tanah yang selama ini dikelola secara turun-temurun.

Kini, keberadaan sertipikat tanah ulayat menjadi landasan hukum yang memperkuat posisi masyarakat adat dalam menjaga tanah nagari dari berbagai potensi sengketa maupun penguasaan pihak lain.

“Dengan adanya sertipikat tanah ulayat ini, sekarang niniak mamak bisa melindungi tanah ulayat karena telah memiliki kepastian hukum bahwa tanah ini memang tanah ulayat kami,” katanya.

Bagi masyarakat Nagari Sitapa, sertipikat tanah ulayat bukan hanya sekadar dokumen administrasi pertanahan. Lebih dari itu, sertipikat menjadi simbol pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat sekaligus benteng untuk menjaga warisan leluhur agar tetap dapat dimanfaatkan generasi mendatang.

Langkah penguatan legalitas tanah ulayat tersebut diharapkan mampu menjaga keberlangsungan nilai adat, kelestarian lingkungan, serta ketahanan sosial masyarakat nagari di tengah berbagai tantangan zaman.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: berita pertanahanBPNKAN SitapaLima Puluh KotaMasyarakat AdatNagari Sitapaninik mamaksertipikat tanah ulayatSumatera BaratTanah Ulayatwarisan adat
Previous Post

Viral Anggaran Laundry DPRD Lampung Selatan, Begini Penjelasan Pihak Sekretariat

Next Post

Kontroversi Film Pesta Babi, Ruang Diskusi Akademik Jadi Sorotan Publik

Related Posts

APBD Rp1,3 Miliar Digelontorkan, UMKM Bandar Lampung Expo Keluhkan Biaya Lapak
Bandar Lampung

APBD Rp1,3 Miliar Digelontorkan, UMKM Bandar Lampung Expo Keluhkan Biaya Lapak

September 28, 2026
Hadapi Ancaman Gempa dan Tsunami, Lapas Kalianda Siapkan Sistem Peringatan Dini
Daerah

Hadapi Ancaman Gempa dan Tsunami, Lapas Kalianda Siapkan Sistem Peringatan Dini

September 28, 2026
Ops Antik Krakatau 2026: 530 Tersangka Diamankan, Barang Bukti Capai Rp158,8 Miliar
Bandar Lampung

Ops Antik Krakatau 2026: 530 Tersangka Diamankan, Barang Bukti Capai Rp158,8 Miliar

September 28, 2026
Perangkat Desa di Tanjung Bintang Diduga Diperas, Uang Rp3 Juta Diserahkan
Daerah

Perangkat Desa di Tanjung Bintang Diduga Diperas, Uang Rp3 Juta Diserahkan

September 28, 2026
Bus dari Palembang Bawa 2.775 Burung Tanpa Dokumen, Terjaring di Bakauheni
Daerah

Bus dari Palembang Bawa 2.775 Burung Tanpa Dokumen, Terjaring di Bakauheni

September 28, 2026
K3S SD Lampung Tengah Disorot, Kejari Dalami Dugaan Pungli hingga Monopoli Blanko Ijazah
Daerah

K3S SD Lampung Tengah Disorot, Kejari Dalami Dugaan Pungli hingga Monopoli Blanko Ijazah

September 28, 2026
Next Post
Kontroversi Film Pesta Babi, Ruang Diskusi Akademik Jadi Sorotan Publik

Kontroversi Film Pesta Babi, Ruang Diskusi Akademik Jadi Sorotan Publik

Batal Lagi! Tempat Diskusi Film Pesta Babi Mendadak Dicancel, Panitia Tetap Jalan

Batal Lagi! Tempat Diskusi Film Pesta Babi Mendadak Dicancel, Panitia Tetap Jalan

Jalan Susunan Baru Rusak Parah, Pemkot Dituding Lalai Jamin Kenyamanan Warga

Jalan Susunan Baru Rusak Parah, Pemkot Dituding Lalai Jamin Kenyamanan Warga

Ombudsman RI hingga KI Lampung Hadir di Diskusi FOKAL IMM Bahas Reformasi Pelayanan Publik

Ombudsman RI hingga KI Lampung Hadir di Diskusi FOKAL IMM Bahas Reformasi Pelayanan Publik

Kantah Tanggamus Dukung Ranperda Penataan Swalayan dan Minimarket Demi Usaha yang Tertib

Kantah Tanggamus Dukung Ranperda Penataan Swalayan dan Minimarket Demi Usaha yang Tertib

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Tunggak PBB Desa Rp1,4 M, Ternyata Pemkab Berutang Rp11 Miliar ke Desa!

Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Tunggak PBB Desa Rp1,4 M, Ternyata Pemkab Berutang Rp11 Miliar ke Desa!

Juni 9, 2025
Pemprov Lampung Dorong Transformasi Riset Menjadi Inovasi untuk Masyarakat

Pemprov Lampung Dorong Transformasi Riset Menjadi Inovasi untuk Masyarakat

Mei 3, 2025
Wakil Bupati Tanggamus Lantik Dua Penjabat Kepala Pekon, Dorong Pelayanan Publik dan Pembangunan Desa

Wakil Bupati Tanggamus Lantik Dua Penjabat Kepala Pekon, Dorong Pelayanan Publik dan Pembangunan Desa

November 7, 2025
Golkar dan NasDem Serahkan Rekom untuk Egi-Syaiful di Pilkada Lamsel

Egi Dukung Pemekaran DOB untuk Natar

November 9, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • APBD Rp1,3 Miliar Digelontorkan, UMKM Bandar Lampung Expo Keluhkan Biaya Lapak
  • Hadapi Ancaman Gempa dan Tsunami, Lapas Kalianda Siapkan Sistem Peringatan Dini
  • Ops Antik Krakatau 2026: 530 Tersangka Diamankan, Barang Bukti Capai Rp158,8 Miliar
  • Perangkat Desa di Tanjung Bintang Diduga Diperas, Uang Rp3 Juta Diserahkan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In