Senin, September 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Ops Antik Krakatau 2026: 530 Tersangka Diamankan, Barang Bukti Capai Rp158,8 Miliar

Melda by Melda
September 28, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Ops Antik Krakatau 2026: 530 Tersangka Diamankan, Barang Bukti Capai Rp158,8 Miliar

INSIDE POLITIK— Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung bersama polres/ta jajaran berhasil mengungkap 379 kasus narkoba dan mengamankan 530 tersangka dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari, mulai 14 September hingga 27 September 2026.

BACA JUGA

Hadapi Ancaman Gempa dan Tsunami, Lapas Kalianda Siapkan Sistem Peringatan Dini

Perangkat Desa di Tanjung Bintang Diduga Diperas, Uang Rp3 Juta Diserahkan

Hal tersebut disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf saat konferensi pers hasil Operasi Antik Krakatau 2026 di Mapolda Lampung, Senin (28/9/2026). Konferensi pers turut didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombespol Dodi Suryadin serta para Kasat Narkoba se-Lampung.

Kapolda mengatakan, sejumlah barang bukti narkoba berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Barang bukti yang disita terdiri dari sabu sebanyak 85,9 kilogram, ganja 49,34 gram dan delapan batang pohon ganja, ekstasi 274 butir dan 2,37 gram, obat berbahaya 309 butir, tembakau sintetis 463,6 gram, serta etomidate sebanyak 1.309 pieces.

Selain itu, petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp67.781.000. Polisi juga mengamankan sembilan unit kendaraan roda empat yang digunakan para pelaku untuk menyimpan dan membawa barang terlarang tersebut serta 27 unit kendaraan roda dua.

“Dari total jumlah barang bukti yang berhasil disita oleh Satgas Ops Antik Krakatau 2026 Polda Lampung bersama Polres/ta jajaran, memiliki nilai ekonomis sebesar Rp158.838.252.000. Dengan jumlah barang bukti narkoba tersebut, maka Polda Lampung mampu menyelamatkan jiwa sebanyak 432.356 orang,” jelas Helfi.

Helfi menyebut, barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan 379 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 530 orang.

“81 orang atau 100 persen Target Operasi (TO) udah kita ungkap, kemudian 449 non-TO. Sementara 81 TO tempat atau 100 persen kita ungkap, dan 298 non-TO tempat,” bebernya.

Terhadap para pelaku tindak pidana narkoba yang berhasil diamankan, Helfi menegaskan akan dikenakan pasal sesuai dengan jenis tindak pidana dan barang bukti dalam perkara masing-masing.

Salah satu ketentuan yang disebutkan yakni Pasal 609 Ayat (2) Huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit kategori V dan paling banyak kategori VI,” tegas dia.

Kemudian Pasal 609 Ayat (2) Huruf b UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yaitu narkotika Golongan II yang beratnya melebihi 5 gram, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit kategori V dan paling banyak kategori VI.

Selain itu, disebut pula Pasal 612 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang diatur dalam Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Menurut Helfi, Polda Lampung akan terus melakukan langkah preemtif, preventif, maupun represif untuk mencegah sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana, khususnya peredaran narkoba.

“Kami pastikan tidak ada lagi ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah Polda Lampung. Kami akan tindak tegas, terukur, dan tanpa pandang bulu terhadap para pelaku, baik jaringan lokal maupun internasional,” ucapnya.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal serta berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

“Secepat mungkin melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba melalui saluran pelayanan Kepolisian 110 serta aplikasi Siger Lampung Presisi,” imbuhnya.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: DitresnarkobalampungnarkobaNarkotikaOpsAntikKrakatau2026PoldaLampungPolresLampung
Previous Post

Perangkat Desa di Tanjung Bintang Diduga Diperas, Uang Rp3 Juta Diserahkan

Next Post

Hadapi Ancaman Gempa dan Tsunami, Lapas Kalianda Siapkan Sistem Peringatan Dini

Related Posts

Hadapi Ancaman Gempa dan Tsunami, Lapas Kalianda Siapkan Sistem Peringatan Dini
Daerah

Hadapi Ancaman Gempa dan Tsunami, Lapas Kalianda Siapkan Sistem Peringatan Dini

September 28, 2026
Perangkat Desa di Tanjung Bintang Diduga Diperas, Uang Rp3 Juta Diserahkan
Daerah

Perangkat Desa di Tanjung Bintang Diduga Diperas, Uang Rp3 Juta Diserahkan

September 28, 2026
Bus dari Palembang Bawa 2.775 Burung Tanpa Dokumen, Terjaring di Bakauheni
Daerah

Bus dari Palembang Bawa 2.775 Burung Tanpa Dokumen, Terjaring di Bakauheni

September 28, 2026
K3S SD Lampung Tengah Disorot, Kejari Dalami Dugaan Pungli hingga Monopoli Blanko Ijazah
Daerah

K3S SD Lampung Tengah Disorot, Kejari Dalami Dugaan Pungli hingga Monopoli Blanko Ijazah

September 28, 2026
Pendaftaran Ditutup, Sejumlah Pekon di Pringsewu Hanya Miliki Satu Calon
Daerah

Pendaftaran Ditutup, Sejumlah Pekon di Pringsewu Hanya Miliki Satu Calon

September 27, 2026
Dokumen Keuangan Sekolah Diminta, Kepsek Metro dan Lamteng Resah, Pangdam Angkat Suara
Bandar Lampung

Dokumen Keuangan Sekolah Diminta, Kepsek Metro dan Lamteng Resah, Pangdam Angkat Suara

September 27, 2026
Next Post
Hadapi Ancaman Gempa dan Tsunami, Lapas Kalianda Siapkan Sistem Peringatan Dini

Hadapi Ancaman Gempa dan Tsunami, Lapas Kalianda Siapkan Sistem Peringatan Dini

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pinco APK-nın Araşdırılması: Xüsusiyyətlər və İstifadəçi Faydaları

April 14, 2026
Viral, Akun Kaskus lama Milik Gibran Diduga Kerap Sindir Prabowo

Menkominfo Tegaskan Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran

September 11, 2024
Masih Banyak Infrastruktur yang Belum Selesai, Jokowi Berpikir Ulang Berkantor di IKN

Basuki Bantah Jadi Kepala OIKN karena Rekom PDIP

November 6, 2024
Upacara Hari Pahlawan 2025 di Pringsewu: Semangat Teladan Para Pahlawan Jadi Inspirasi Generasi Kini

Upacara Hari Pahlawan 2025 di Pringsewu: Semangat Teladan Para Pahlawan Jadi Inspirasi Generasi Kini

November 10, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Hadapi Ancaman Gempa dan Tsunami, Lapas Kalianda Siapkan Sistem Peringatan Dini
  • Ops Antik Krakatau 2026: 530 Tersangka Diamankan, Barang Bukti Capai Rp158,8 Miliar
  • Perangkat Desa di Tanjung Bintang Diduga Diperas, Uang Rp3 Juta Diserahkan
  • Bus dari Palembang Bawa 2.775 Burung Tanpa Dokumen, Terjaring di Bakauheni
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In