Senin, September 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Rokok Ilegal Menjamur di Lampung Selatan, Dari Warung Kecil hingga Kantin Pemkab

Melda by Melda
September 28, 2026
in Daerah, Lampung Selatan
Rokok Ilegal Menjamur di Lampung Selatan, Dari Warung Kecil hingga Kantin Pemkab

INSIDE POLITIK- Kendati pemerintah melarang keras peredaran rokok ilegal, produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai tersebut justru disebut masih marak beredar di Kabupaten Lampung Selatan.

Dari hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun wartawan, puluhan jenis dan merek rokok yang diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai disebut dapat ditemukan dan dijual bebas di pasaran.

BACA JUGA

Sabu Dikubur di Kandang Bebek, Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku

Jambret Tas Warga, Pelaku Kabur Naik Motor hingga Terjatuh di Pringsewu

Padahal, pelanggaran terkait peredaran rokok ilegal memiliki konsekuensi hukum. Ancaman pidananya disebut berkisar 1 sampai 5 tahun penjara dengan denda 2 hingga 10 kali lipat dari cukai yang wajib dibayar. Sanksi tersebut dapat diberlakukan terhadap pihak yang menjual, mengedarkan maupun membawa rokok ilegal sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, ancaman sanksi tersebut disebut belum sepenuhnya membuat peredaran rokok ilegal berhenti.

Dari penelusuran yang dilakukan, peredaran rokok ilegal disebut telah merambah hampir seluruh kecamatan dan desa di Lampung Selatan. Jenis dan mereknya pun beragam, dengan harga jual yang relatif ekonomis dibandingkan rokok resmi.

“Wah banyak pak, mereknya juga macam-macam. Saya beli rokok Rastel, harganya Rp16 ribu. Saya beli karena murah,” ujar Damin, warga Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (28/9/2026).

“Selain Rastel ada juga merek Rama dan Eko,” tambahnya.

Informasi serupa juga didapat dari sumber lainnya di Kecamatan Katibung, Sidomulyo, Sragi, Kalianda, Penengahan, Bakauheni dan Rajabasa.

Warno, warga Kecamatan Palas yang mengaku sebagai pengonsumsi rokok ilegal, juga mengaku pernah menjual rokok yang dianggap merugikan keuangan negara tersebut.

“Dulu saat saya masih buka warung juga pernah jual rokok-rokok ilegal itu, tapi sekarang nggak lagi. Ada yang beli dari toko grosir, ada juga yang dianter sales langsung,” ujar Warno, Senin (28/9/2026).

Warno juga mengaku warungnya kerap menjadi sasaran razia petugas.

“Kalau petugasnya baik paling diomongin jangan dipajang rokoknya, tapi kadang rokoknya dibawa, ya saya kasihkan saja,” tambah Warno.

Sementara di Kalianda, peredaran rokok ilegal disebut sudah bukan menjadi rahasia umum.

Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, tidak sedikit aparatur negara yang disebut mengonsumsi rokok tersebut. Pemandangan itu disebut terlihat di beberapa kantin di kompleks perkantoran pemerintah.

Salah seorang yang mengenakan seragam Pemda di salah satu kantin OPD Pemkab Lampung Selatan mengaku memilih rokok tersebut karena harganya lebih murah.

“Sebabnya buntu aja beli yang murah,” ujarnya.

Dari sumber yang diperoleh wartawan, puluhan jenis rokok dengan omzet yang disebut mencapai miliaran rupiah beredar di Kalianda. Dari berbagai jenis dan merek tersebut, sejumlah di antaranya disebut cukup banyak dikonsumsi warga.

Beberapa merek dan harga yang dihimpun antara lain:

• KYT, harga beli Rp15.500, harga di pasaran Rp17.000.

• Rastel, harga beli Rp13.500, dijual Rp15.000.

• Mami Baru, harga beli Rp16.000, harga pasar Rp18.000.

• Toracino, harga beli Rp15.500, harga jual Rp18.000.

• Fles, harga Rp8.500, harga jual Rp10.000.

• Toracinono, harga Rp15.500, harga jual Rp18.000.

• ST12, harga beli Rp16.000, harga jual Rp18.000.

• Oriz, harga beli Rp16.500, harga jual Rp18.000 hingga Rp20.000.

Selain merek tersebut, sumber juga menyebut Smith, 286, Manggo, EXO, Djanda, Luffman, dan Menchester.

“Masih banyak lagi, itu yang laku keras di pasaran khusus Kalianda aja. Masing-masing harga jual ke konsumen pembeli bervariasi tergantung toko masing-masing,” ujar sumber wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (28/9/2026).

“Rokok Smith itu sempat tidak beredar, saya kelimpungan mencarinya, sekarang ada lagi,” ujar sumber lainnya yang enggan dicantumkan identitasnya di salah satu kantin OPD di Pemkab Lampung Selatan, Senin (28/9/2026).

Maraknya informasi mengenai peredaran rokok ilegal tersebut menjadi perhatian karena produk-produk tersebut disebut dapat ditemukan mulai dari warung kecil hingga toko grosir dan sejumlah titik di kawasan perkantoran.

Hingga berita ini diturunkan, informasi dalam penelusuran tersebut masih berdasarkan keterangan sejumlah warga dan sumber di lapangan. Konfirmasi dari instansi berwenang terkait langkah pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Lampung Selatan belum dicantumkan dalam informasi yang dihimpun.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: CukaiKaliandaLampungSelatanPajakPeredaranRokokRokokIlegalRokokTanpaCukai
Previous Post

Jambret Tas Warga, Pelaku Kabur Naik Motor hingga Terjatuh di Pringsewu

Next Post

Sabu Dikubur di Kandang Bebek, Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku

Related Posts

Sabu Dikubur di Kandang Bebek, Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku
Bandar Lampung

Sabu Dikubur di Kandang Bebek, Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku

September 28, 2026
Jambret Tas Warga, Pelaku Kabur Naik Motor hingga Terjatuh di Pringsewu
Daerah

Jambret Tas Warga, Pelaku Kabur Naik Motor hingga Terjatuh di Pringsewu

September 28, 2026
APBD Rp1,3 Miliar Digelontorkan, UMKM Bandar Lampung Expo Keluhkan Biaya Lapak
Bandar Lampung

APBD Rp1,3 Miliar Digelontorkan, UMKM Bandar Lampung Expo Keluhkan Biaya Lapak

September 28, 2026
Hadapi Ancaman Gempa dan Tsunami, Lapas Kalianda Siapkan Sistem Peringatan Dini
Daerah

Hadapi Ancaman Gempa dan Tsunami, Lapas Kalianda Siapkan Sistem Peringatan Dini

September 28, 2026
Ops Antik Krakatau 2026: 530 Tersangka Diamankan, Barang Bukti Capai Rp158,8 Miliar
Bandar Lampung

Ops Antik Krakatau 2026: 530 Tersangka Diamankan, Barang Bukti Capai Rp158,8 Miliar

September 28, 2026
Perangkat Desa di Tanjung Bintang Diduga Diperas, Uang Rp3 Juta Diserahkan
Daerah

Perangkat Desa di Tanjung Bintang Diduga Diperas, Uang Rp3 Juta Diserahkan

September 28, 2026
Next Post
Sabu Dikubur di Kandang Bebek, Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku

Sabu Dikubur di Kandang Bebek, Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Usai Muscam, Ririn Kuswantari Resmi Kukuhkan Pengurus Partai Golkar Kecamatan Sukoharjo

Usai Muscam, Ririn Kuswantari Resmi Kukuhkan Pengurus Partai Golkar Kecamatan Sukoharjo

Juli 16, 2026
Meski Pencalonannya Sudah Dibatalkan KPU Papua Barat Daya, AFU Tetap Gelar Kampanye

Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw Unggul Telak di Pilgub Papua Barat Daya

November 28, 2024
Meriahkan HUT ke-79 Lampung Utara, Bupati-Wakil Bupati Ajak Warga Jaga Sehat dan Lestarikan Budaya

Meriahkan HUT ke-79 Lampung Utara, Bupati-Wakil Bupati Ajak Warga Jaga Sehat dan Lestarikan Budaya

Juni 13, 2025
Selamat Paus Sastra Lampung! Juara Dua Sayembara Puisi Antarbangsa

Selamat Paus Sastra Lampung! Juara Dua Sayembara Puisi Antarbangsa

Juni 26, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Sabu Dikubur di Kandang Bebek, Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku
  • Rokok Ilegal Menjamur di Lampung Selatan, Dari Warung Kecil hingga Kantin Pemkab
  • Jambret Tas Warga, Pelaku Kabur Naik Motor hingga Terjatuh di Pringsewu
  • APBD Rp1,3 Miliar Digelontorkan, UMKM Bandar Lampung Expo Keluhkan Biaya Lapak
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In