Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Mei 6, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Puskada Bongkar Dugaan PLT–PLH Ilegal di Lingkungan Pemkab Lamteng

Melda by Melda
Mei 5, 2026
in Daerah, Lampung Tengah
Puskada Bongkar Dugaan PLT–PLH Ilegal di Lingkungan Pemkab Lamteng

INSIDE POLITIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Pusat Kajian Politik dan Pemerintahan Daerah (Puskada) untuk membahas polemik tata kelola kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam forum tersebut, Direktur Eksekutif Puskada, Rosim Nyerupa, menyoroti dugaan overlapping kewenangan antara Plt Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) yang berdampak pada penunjukan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) di sejumlah organisasi perangkat daerah.

BACA JUGA

Digitalisasi Lapas: BRIZZI Permudah Transaksi Warga Binaan

Ajang FLS3N Jadi Wadah Kreativitas Siswa SMP di Pringsewu

Rosim menilai sejumlah penunjukan jabatan, termasuk Plt Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi serta Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tidak hanya bermasalah secara administratif, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan hukum.

Ia mengungkapkan, jabatan Plt Kepala Dinas BMBK yang dijabat Elvita Maylani berlangsung hampir satu tahun, dari Maret 2025 hingga Maret 2026, yang dinilai telah melewati batas waktu yang diatur dalam regulasi.

“Status Plt itu sifatnya sementara. Jika sampai hampir satu tahun, ini sudah tidak wajar dan patut diduga ada kepentingan tertentu,” ujar Rosim dalam forum tersebut.

Ia juga mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2019 yang membatasi masa jabatan Plt maksimal enam bulan.

Selain itu, Rosim menyoroti perubahan cepat penunjukan Plt Kepala Dinas BMBK yang terjadi dalam waktu singkat, yang menurutnya tidak lazim dalam sistem birokrasi.

Tak hanya itu, ia juga menilai penunjukan Plh Kepala Dinas Pendidikan yang ditandatangani Sekda tanpa mencantumkan frasa “atas nama Bupati” sebagai bentuk cacat administratif.

“Dalam hukum administrasi, itu bukan sekadar redaksi, tetapi menentukan sah atau tidaknya kewenangan,” tegasnya.

Rosim juga menilai adanya kontradiksi antar dokumen resmi yang menunjukkan ketidaksinkronan kebijakan antara Plt Bupati dan Sekda, yang berpotensi menimbulkan overlapping authority dalam tata kelola pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, ia juga merujuk sejumlah regulasi seperti UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, dan PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagai dasar analisis dugaan pelanggaran kewenangan.

Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Lampung Tengah menyatakan akan menindaklanjuti temuan yang disampaikan Puskada dengan melakukan pemanggilan pihak terkait serta menggelar hearing lanjutan lintas komisi.

Ketua Komisi I DPRD Lamteng menegaskan bahwa pihaknya serius menyoroti indikasi maladministrasi dan dugaan pelanggaran aturan kepegawaian yang disampaikan dalam forum tersebut.

Sementara itu, Puskada menegaskan akan membawa persoalan ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ombudsman RI, hingga Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan tindak lanjut lebih lanjut.

Rosim menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan harus dijalankan secara bersih dan sesuai aturan.

“Rakyat butuh pelayanan yang baik, bukan konflik jabatan. Jika birokrasi dipakai sebagai alat kepentingan, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” tegasnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: asnBKNDPRD LamtengLampung TengahMaladministrasiOmbudsman RIPemerintahan DaerahPlt BupatiPuskadaSekda Lampung TengahTata Kelola Pemerintahan
Previous Post

Ratusan Jemaah Haji Lampung Selatan Berangkat, Bupati Titip Pesan Jaga Nama Daerah

Next Post

Reses DPD RI, Almira Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih

Related Posts

Digitalisasi Lapas: BRIZZI Permudah Transaksi Warga Binaan
Daerah

Digitalisasi Lapas: BRIZZI Permudah Transaksi Warga Binaan

Mei 6, 2026
Ajang FLS3N Jadi Wadah Kreativitas Siswa SMP di Pringsewu
Daerah

Ajang FLS3N Jadi Wadah Kreativitas Siswa SMP di Pringsewu

Mei 6, 2026
Sebuah Narasi Yang di Susun Oleh Panji Padang Ratu, S.H
Daerah

Sebuah Narasi Yang di Susun Oleh Panji Padang Ratu, S.H

Mei 6, 2026
Pelantikan Apdesi Merah Putih Lampung, Desa Didorong Naik Kelas Lewat Hilirisasi
Bandar Lampung

Pelantikan Apdesi Merah Putih Lampung, Desa Didorong Naik Kelas Lewat Hilirisasi

Mei 6, 2026
Kolaborasi Pemprov Lampung dan Bank Mandiri Perkuat Tiga Sektor Strategis
Bandar Lampung

Kolaborasi Pemprov Lampung dan Bank Mandiri Perkuat Tiga Sektor Strategis

Mei 6, 2026
Samsat Kecamatan Talang Padang Resmi Dibuka, Layanan Pajak Makin Mudah
Daerah

Samsat Kecamatan Talang Padang Resmi Dibuka, Layanan Pajak Makin Mudah

Mei 6, 2026
Next Post
Reses DPD RI, Almira Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih

Reses DPD RI, Almira Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih

BK DPRD Lampung Ambil Sikap Tegas, Andy Robi Terancam Nonaktif

BK DPRD Lampung Ambil Sikap Tegas, Andy Robi Terancam Nonaktif

LBH Nilai Pemasangan Plang TNI AU Ancam Hak Warga Tulang Bawang

LBH Nilai Pemasangan Plang TNI AU Ancam Hak Warga Tulang Bawang

DianArza Arts Laboratory Hadirkan “Naniyu”, Pertunjukan Tari Inovatif Berbasis Budaya Lokal

DianArza Arts Laboratory Hadirkan “Naniyu”, Pertunjukan Tari Inovatif Berbasis Budaya Lokal

Praperadilan Dikabulkan, PN Kota Agung Rehabilitasi Nama Baik Dua Warga Tanggamus

Praperadilan Dikabulkan, PN Kota Agung Rehabilitasi Nama Baik Dua Warga Tanggamus

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Pesawat Spirit Airlines Ditembak Saat Menuju Port au Prince

Pesawat Spirit Airlines Ditembak Saat Menuju Port au Prince

November 12, 2024
Ada Nama Mulyono Dibalik Penjegalan Anies di Pilgub Jabar, Jokowi?

Pilkada Jakarta, Cak Imin Minta Anies Bersabar

Agustus 20, 2024
Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti

Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti

Juli 2, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Digitalisasi Lapas: BRIZZI Permudah Transaksi Warga Binaan
  • Ajang FLS3N Jadi Wadah Kreativitas Siswa SMP di Pringsewu
  • Sebuah Narasi Yang di Susun Oleh Panji Padang Ratu, S.H
  • Pelantikan Apdesi Merah Putih Lampung, Desa Didorong Naik Kelas Lewat Hilirisasi

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In