Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Oktober 30, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Fakta Persidangan Terungkap, PT LEB Disebut Hanya Kelola Rp33 Miliar Dana PI

Melda by Melda
April 26, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Fakta Persidangan Terungkap, PT LEB Disebut Hanya Kelola Rp33 Miliar Dana PI

INSIDE POLITIK- Sidang pembuktian kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Dalam persidangan terbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Sekretaris PT LEB, Chabsarina, yang memberikan keterangan terkait pengelolaan dana perusahaan.

Kuasa hukum terdakwa, Muhammad Yunandar, menilai selama ini terjadi framing yang memberatkan kliennya terkait tuduhan kerugian negara sebesar Rp268 miliar.

BACA JUGA

Demi RAPBD 2027, Bupati Pringsewu Segera Tunjuk Pejabat di OPD Baru

PWI Pringsewu Siapkan Agenda Besar, HPN dan Porwanas 2027 Jadi Fokus Pembahasan

“Baik klien kami maupun keluarganya sangat terbebani oleh pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta persidangan,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Menurut Yunandar, keterangan saksi dalam persidangan menunjukkan bahwa nilai kerugian negara yang selama ini beredar bukan merupakan fakta utuh, melainkan opini yang belum terbukti secara hukum.

Dana dikelola tidak sebesar yang diberitakan

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa dari total dana PI sekitar Rp271 miliar, PT LEB hanya mengelola sebagian, yakni sekitar Rp33 miliar.

“Dari keterangan saksi, dana yang benar-benar dikelola PT LEB sekitar Rp33 miliar, bukan Rp268 miliar seperti yang selama ini diframing,” jelas Yunandar.

Ia menambahkan, dari dana tersebut sebagian telah digunakan untuk operasional perusahaan, dengan sisa sekitar Rp20 miliar yang saat ini berada di rekening perusahaan dan telah disita oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.

Adapun sebagian besar dana PI lainnya telah disalurkan ke sejumlah pihak, termasuk ke induk perusahaan PT LJU serta Perumdam Way Guruh.

Aliran dana PI ke berbagai pihak

Berdasarkan penjelasan dalam persidangan, distribusi dana PI meliputi:

sekitar Rp195 miliar ke PT LJU
sekitar Rp18 miliar ke Perumdam Way Guruh
sekitar Rp33 miliar dikelola PT LEB

Dengan demikian, kuasa hukum menegaskan bahwa tidak seluruh dana PI yang disebut sebagai kerugian negara tersebut berada dalam penguasaan PT LEB.

Tata kelola disebut sesuai prosedur

Selain soal aliran dana, Yunandar juga menyoroti aspek tata kelola perusahaan. Ia menyebut, berdasarkan kesaksian Chabsarina, seluruh kebijakan direksi dilakukan sesuai prosedur dan melalui mekanisme resmi.

Menurutnya, direksi PT LEB selalu berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebelum mengambil kebijakan strategis.

“Setiap keputusan juga melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), bukan keputusan sepihak,” tegasnya.

Ia juga mengungkap bahwa penundaan RUPS tahun 2022 bukan merupakan inisiatif direksi, melainkan atas arahan pemegang saham.

Ajak publik ikuti persidangan

Yunandar mengimbau masyarakat untuk mengikuti langsung jalannya persidangan agar memperoleh gambaran utuh, bukan hanya berdasarkan pemberitaan yang berkembang.

“Silakan masyarakat hadir di persidangan agar bisa melihat fakta secara langsung, sehingga tidak terbentuk opini yang merugikan pihak tertentu,” katanya.

Sidang pembuktian kasus ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya guna mengungkap secara menyeluruh dugaan perkara yang tengah berjalan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BPKPDana PI 10 PersenHukumKejati LampungkorupsilampungPN TanjungkarangPT LEBsidang tipikor
Previous Post

Overlapping Kewenangan Disorot, Penunjukan Plt dan Plh di Lampung Tengah Dinilai Cacat Hukum

Next Post

Kontroversi Sidang PT LEB, Direksi Lama Tak Dilibatkan Meski Jadi Kunci Awal Perusahaan

Related Posts

Demi RAPBD 2027, Bupati Pringsewu Segera Tunjuk Pejabat di OPD Baru
Daerah

Demi RAPBD 2027, Bupati Pringsewu Segera Tunjuk Pejabat di OPD Baru

Oktober 30, 2026
PWI Pringsewu Siapkan Agenda Besar, HPN dan Porwanas 2027 Jadi Fokus Pembahasan
Daerah

PWI Pringsewu Siapkan Agenda Besar, HPN dan Porwanas 2027 Jadi Fokus Pembahasan

Oktober 30, 2026
Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Ini Alasan di Baliknya
Bandar Lampung

Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Ini Alasan di Baliknya

Oktober 30, 2026
Teater Berbahasa Lampung hingga Tari Nyambai, Bulan Bagha Sekubal Unila Curi Perhatian
Bandar Lampung

Teater Berbahasa Lampung hingga Tari Nyambai, Bulan Bagha Sekubal Unila Curi Perhatian

Oktober 29, 2026
Mau Urus Peralihan Hak Tanah? ATR/BPN Targetkan Layanan PERINTIS Selesai dalam 10 Hari
Daerah

Mau Urus Peralihan Hak Tanah? ATR/BPN Targetkan Layanan PERINTIS Selesai dalam 10 Hari

Oktober 29, 2026
Polda Lampung Gencarkan Razia Narkoba di THM, Dua Orang Diamankan di Kawasan PJR Panjang
Daerah

Polda Lampung Gencarkan Razia Narkoba di THM, Dua Orang Diamankan di Kawasan PJR Panjang

Oktober 29, 2026
Next Post
Kontroversi Sidang PT LEB, Direksi Lama Tak Dilibatkan Meski Jadi Kunci Awal Perusahaan

Kontroversi Sidang PT LEB, Direksi Lama Tak Dilibatkan Meski Jadi Kunci Awal Perusahaan

Warga Padang Ratu Belum Nikmati Plasma, Data PTPN IV Disorot

Warga Padang Ratu Belum Nikmati Plasma, Data PTPN IV Disorot

Sekda Lantik 17 Pejabat, Tekankan Profesionalitas dan Kinerja ASN

Sekda Lantik 17 Pejabat, Tekankan Profesionalitas dan Kinerja ASN

Warga Pringsewu Selatan Sampaikan Kebutuhan Pertanian ke Sudiyono

Warga Pringsewu Selatan Sampaikan Kebutuhan Pertanian ke Sudiyono

Proyek 6,3 Miliar Disdik Lampung Dilaporkan ke Kejati, Ini Penjelasan Kadis

Proyek 6,3 Miliar Disdik Lampung Dilaporkan ke Kejati, Ini Penjelasan Kadis

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK Pastikan Hindari Konflik Kepentingan di Sidang Gugatan Pilkada

Desember 29, 2024
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU Lamsel Gandeng Forkopimda untuk Distribusi Logistik Pilkada di Pulau

Oktober 15, 2024
Masjid Raya Al-Bakrie Siap Jadi Ikon Baru Lampung, Peresmian Dijadwalkan 12 September 2025

Masjid Raya Al-Bakrie Siap Jadi Ikon Baru Lampung, Peresmian Dijadwalkan 12 September 2025

Agustus 30, 2025
Kalapas Dharmasraya Gelar Kunjungan Strategis ke Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Sinergi Layanan Hukum Diperkuat

Kalapas Dharmasraya Gelar Kunjungan Strategis ke Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Sinergi Layanan Hukum Diperkuat

Oktober 9, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Demi RAPBD 2027, Bupati Pringsewu Segera Tunjuk Pejabat di OPD Baru
  • PWI Pringsewu Siapkan Agenda Besar, HPN dan Porwanas 2027 Jadi Fokus Pembahasan
  • Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Ini Alasan di Baliknya
  • Teater Berbahasa Lampung hingga Tari Nyambai, Bulan Bagha Sekubal Unila Curi Perhatian
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In