Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Oktober 27, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Pastikan Hindari Konflik Kepentingan di Sidang Gugatan Pilkada

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 29, 2024
in Nasional
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Dijadwalkan Pertengahan Maret 2025

 

InsidePolitik–Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan akan menghindari konflik kepentingan selama menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Pikada) 2024.

BACA JUGA

Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?

Politik Kebebasan Pers: Penjaga Demokrasi atau Alat Kekuasaan?

Komitmen tersebut dilakukan dengan memetakan berbagai potensi konflik kepentingan hakim agar persidangan berjalan transparan.

“Sebagaimana PHPU Pileg, ada tim yang sedang melakukan pemetaan untuk meminimalkan benturan kepentingan,” ujar Hakim MK Enny.

Enny menuturkan bahwa pihaknya juga telah memperkuat sistem persidangan.

Hal itu dilakukan dengan membagi seluruh perkara ke berbagai panel dengan pengawasan Majelis Kehormatan MK (MKMK).

“Hasilnya dirapatkan dalam RPH bersamaan dengan gelar perkara. Sehingga yang dikhawatirkan banyak orang bisa sejak awal kami hindari seperti sidang pemilihan legislatif yang lalu,” ungkap dia.

Menurut Enny, MK semakin diperkuat dengan lahirnya pembaharuan aturan MK mengenai kode etik.

Lewat aturan baru tersebut, ia menjamin proses sidang PHP-Pilkada akan lebih demokratis.

“MK sudah memiliki mekanisme untuk memitigasi konflik kepentingan sebagaimana MK dalam menyelesaikan sengketa PHP-kada, termasuk pilkada juga sudah memiliki hukum acara dan SOP internal,” sebut dia.

Selain itu, Enny menyebut pihaknya juga bakal melakukan pembagian perkara setelah Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) diterbitkan pada 3 Januari 2024.

“Pembagian perkara dilakukan bersamaan gelar perkara setelah BRPK tanggal 3 Januari,” ujar dia.

Sebelumnya, MK telah menerima 313 permohonan perkara PHP-Pilkada 2024, . Pengajuan terdiri dari 23 sengketa pilgub, 241 sengketa pilbup, dan 49 sengketa pilwalkot.

Previous Post

Prabowo Panggil Ketum Partai KIM Plus

Next Post

Banyak Masalah di Awal Pemerintahannya, Prabowo: Tak Ada Niat untuk Persulit Rakyat

Related Posts

Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?
Nasional

Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?

Oktober 27, 2026
Politik Kebebasan Pers: Penjaga Demokrasi atau Alat Kekuasaan?
Nasional

Politik Kebebasan Pers: Penjaga Demokrasi atau Alat Kekuasaan?

Oktober 26, 2026
Mengapa Kriminalisasi: Ketika Hukum Dipersepsikan Menekan Suara Publik
Nasional

Mengapa Kriminalisasi: Ketika Hukum Dipersepsikan Menekan Suara Publik

Oktober 25, 2026
Politik Demonstrasi: Mengapa Aksi Jalanan Masih Menjadi Pilihan Rakyat?
Nasional

Politik Demonstrasi: Mengapa Aksi Jalanan Masih Menjadi Pilihan Rakyat?

Oktober 24, 2026
Mengapa Rakyat Tolak: Memahami Suara Penolakan dalam Isu Kebijakan Publik
Nasional

Mengapa Rakyat Tolak: Memahami Suara Penolakan dalam Isu Kebijakan Publik

Oktober 23, 2026
Politik RUU Kontroversial: Mengapa Selalu Mengundang Pro dan Kontra?
Nasional

Politik RUU Kontroversial: Mengapa Selalu Mengundang Pro dan Kontra?

Oktober 22, 2026
Next Post
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Banyak Masalah di Awal Pemerintahannya, Prabowo: Tak Ada Niat untuk Persulit Rakyat

Hasto Dikenai Pasal Obstruction of Justice (OOJ), PDIP: Formalitas

Pemerintah Pastikan Tak Takut dengan Upaya Hasto Bongkar Korupsi Petinggi Negara

Langgar Netralitas di Pilkada, Kapolri Copot 4 Polisi

LUAR BIASA!Kasus Pemerasan di PPDS Undip Tembus Rp2 M Per Semester

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP Desak KPK Bebas dari Kepentingan Politik

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

TAK KONSISTEN!Prabowo Bantah akan Maafkan Koruptor

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Tanggamus

Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Tanggamus

Februari 26, 2026
Ada Nama Mulyono Dibalik Penjegalan Anies di Pilgub Jabar, Jokowi?

Pendukung PDIP Inginkan Pasangan Anies-Rano Maju di Pilkada Jakarta

Agustus 18, 2024
Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Tiap Hari ada 32 Ton Sampah Plastik, Pj Gubernur Lampung Nilai Pentingnya Pengelolaan Sampah

November 1, 2024
Batas Usia Kerja dan Tantangan Penegakan Hukum

Batas Usia Kerja dan Tantangan Penegakan Hukum

Mei 30, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Warga Laporkan Tanaman Mencurigakan, Polisi Temukan Dugaan Ganja di Ladang Katibung
  • Pantau Pilkakon Serentak 2026, Bupati dan Wabup Pringsewu Turun Langsung ke TPS
  • Sumbangan Masjid MTsN 1 Kalianda Naik Jadi Rp250 Ribu, Pengawasan Diminta
  • Persembahkan Emas untuk Orang Tua, Sultoni Siap Jadi Atlet Kota Bandar Lampung
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In