Selasa, April 21, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

Melda by Melda
April 21, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

INSIDE POLITIK- Sekretaris Jenderal DPP Laskar Lampung Indonesia, Panji Padang Ratu, mempertanyakan komitmen PTPN IV Regional 7 Unit Padang Ratu dalam memenuhi kewajiban pemberian hak plasma kepada masyarakat sekitar perkebunan.

Menurut Panji, kewajiban tersebut bukan sekadar kebijakan internal perusahaan, melainkan amanat yang telah diatur secara tegas dalam regulasi nasional. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang mengharuskan perusahaan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal 20 persen dari total luas lahan yang dikelola.

BACA JUGA

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK

“Hak plasma adalah hak masyarakat sekitar untuk memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan perusahaan perkebunan. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban hukum,” ujar Panji, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut diperkuat oleh Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 yang mengatur bahwa setiap perusahaan dengan izin usaha perkebunan di atas 250 hektare wajib menyediakan kebun plasma bagi masyarakat sekitar.

Lebih jauh, Panji menyoroti bahwa dalam implementasinya, perusahaan juga diwajibkan mempertimbangkan jumlah keluarga yang berhak menjadi peserta plasma, serta memastikan adanya kesepakatan yang transparan dan diketahui oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait.

“Pertanyaannya, sejauh mana kewajiban itu sudah direalisasikan? Apakah masyarakat benar-benar mendapatkan akses yang adil dan transparan?” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 60 UU Perkebunan, mulai dari denda hingga pencabutan izin usaha.

Menurut Panji, persoalan plasma bukan hanya soal teknis pembagian lahan, tetapi menyangkut keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah perkebunan. Jika diabaikan, kondisi ini berpotensi memperlebar kesenjangan sosial dan memperkuat ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap perusahaan.

“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri, sementara hasil kekayaan alam tidak mereka rasakan secara adil,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa prinsip pengelolaan sumber daya alam harus kembali pada amanat konstitusi, yakni untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945.

Panji pun mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk lebih aktif melakukan pengawasan serta memastikan transparansi dalam pelaksanaan kewajiban plasma oleh perusahaan perkebunan.

“Ini bukan sekadar isu lokal, tapi menyangkut keadilan struktural. Negara harus hadir memastikan hak masyarakat benar-benar terpenuhi,” pungkasnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Ekonomi Rakyathak plasmakonflik agrarialampung timurmasyarakat sekitar kebunpanji padang ratuperkebunan sawitPTPN IV Regional 7transparansi perusahaanUU Perkebunan
Previous Post

Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK

Next Post

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

Related Posts

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
Daerah

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

April 21, 2026
Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
Bandar Lampung

Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK

April 21, 2026
Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata
Daerah

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata

April 20, 2026
Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial
Bandar Lampung

Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial

April 20, 2026
Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis
Bandar Lampung

Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis

April 20, 2026
Hubungkan Bandara dan Canggu, Water Taxi Bali Diproyeksikan Pangkas Waktu Tempuh hingga 30 Menit
Bandar Lampung

Hubungkan Bandara dan Canggu, Water Taxi Bali Diproyeksikan Pangkas Waktu Tempuh hingga 30 Menit

April 20, 2026
Next Post
Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Mengapa Survei Bisa Menyesatkan

Mengapa Survei Bisa Menyesatkan

Januari 30, 2026
Kepala Badan Gizi Pastikan Makan Bergizi Gratis Dimulai 2 Januari 2025

MBG Wajib Dievaluasi, Kepala BGN Harus Dicopot karena Gagal

Januari 31, 2025
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Polemik Pilwakot Metro, PDIP Lampung Tempuh Jalur Hukum: Sarat Kepentingan!

November 21, 2024
Bahlil sebut Jokowi Raja Jawa, Megawati:Saya Ketawa

Haris Rusly Moti Sebut PDIP Paling Bertanggungjawab atas Kenaikan PPN 12 Persen

Desember 22, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
  • Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
  • Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
  • Перспективы использования зеркала сайта Мостбет в будущем

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In