Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Oktober 27, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK

Melda by Melda
April 21, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK

INSIDE POLITIK- Perkara dugaan korupsi lahan di Desa Pemanggilan, Lampung Selatan, memasuki babak krusial setelah terdakwa Dr. Thio Stefanus Sulistio menyampaikan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (20/4/2026).

Dalam pembelaannya, Thio secara tegas mempertanyakan dasar hukum yang menjerat dirinya dalam perkara pidana. Ia menegaskan bahwa sengketa lahan yang dipermasalahkan telah ia menangkan melalui jalur perdata hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK), sehingga menurutnya tidak relevan jika kembali diproses dalam ranah pidana korupsi.

BACA JUGA

Warga Laporkan Tanaman Mencurigakan, Polisi Temukan Dugaan Ganja di Ladang Katibung

Pantau Pilkakon Serentak 2026, Bupati dan Wabup Pringsewu Turun Langsung ke TPS

“Apakah langkah-langkah yang saya tempuh selama ini salah? Apakah putusan pengadilan yang memenangkan saya juga salah?” ujar Thio di hadapan majelis hakim.

Melalui tim penasihat hukumnya, Bey Sujarwo dan rekan, perkara ini disebut sebagai contoh nyata fenomena “tipikor-isasi”, yakni praktik memaksakan perkara perdata atau administratif menjadi tindak pidana korupsi.

Tim hukum menjelaskan bahwa Thio merupakan pembeli beritikad baik yang memperoleh tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) resmi yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Oleh karena itu, secara hukum perdata, kepemilikan atas tanah tersebut telah sah dan dilindungi.

Mereka juga menyoroti bahwa putusan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) bahkan memerintahkan Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan untuk menghapus status aset negara di atas lahan tersebut. Dengan demikian, menurut mereka, dasar dakwaan terkait kerugian negara menjadi tidak lagi relevan.

“Jika ada persoalan administratif terkait sertifikat, seharusnya diselesaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara, bukan di Pengadilan Tipikor,” tegas tim penasihat hukum.

Dalam sidang tersebut, Thio juga mengungkap pengalaman yang ia sebut sebagai tekanan selama proses penyidikan di Kejaksaan Tinggi Lampung. Ia mengaku mengalami intimidasi verbal hingga perlakuan bernuansa diskriminatif, yang berdampak pada kondisi psikologisnya hingga didiagnosis mengalami gangguan stres pascatrauma (PTSD).

Selain itu, ia juga menyampaikan kesedihan karena tidak dapat menghadiri momen penting dalam keluarganya, termasuk pernikahan putri pertamanya, akibat proses hukum yang dijalaninya.

Meski meyakini secara hukum tanah tersebut adalah miliknya, Thio menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan kembali dua sertifikat hak milik kepada negara melalui Kementerian Agama sebagai bentuk iktikad baik demi memperoleh kebebasan.

“Saya bukan koruptor. Saya tidak merugikan negara. Ambillah tanah itu, saya ikhlas, tapi bebaskanlah saya,” ucapnya menutup pledoi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti batas tipis antara sengketa perdata dan perkara pidana, sekaligus menguji konsistensi penegakan hukum dalam menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan.

Sidang akan berlanjut dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim dalam waktu dekat.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: Hukum Indonesiahukum perdataKasus Tipikor LampungKejati LampungPengadilan Tipikor TanjungkarangPledoi TerdakwaSengketa Lahan Lampung SelatanSHM BPNThio StefanusTipikor-isasi
Previous Post

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata

Next Post

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

Related Posts

Warga Laporkan Tanaman Mencurigakan, Polisi Temukan Dugaan Ganja di Ladang Katibung
Daerah

Warga Laporkan Tanaman Mencurigakan, Polisi Temukan Dugaan Ganja di Ladang Katibung

Oktober 27, 2026
Pantau Pilkakon Serentak 2026, Bupati dan Wabup Pringsewu Turun Langsung ke TPS
Daerah

Pantau Pilkakon Serentak 2026, Bupati dan Wabup Pringsewu Turun Langsung ke TPS

Oktober 27, 2026
Sumbangan Masjid MTsN 1 Kalianda Naik Jadi Rp250 Ribu, Pengawasan Diminta
Daerah

Sumbangan Masjid MTsN 1 Kalianda Naik Jadi Rp250 Ribu, Pengawasan Diminta

Oktober 27, 2026
Persembahkan Emas untuk Orang Tua, Sultoni Siap Jadi Atlet Kota Bandar Lampung
Bandar Lampung

Persembahkan Emas untuk Orang Tua, Sultoni Siap Jadi Atlet Kota Bandar Lampung

Oktober 27, 2026
KMP Portlink III Resmi Layani Merak–Bakauheni, Ini Fokus ASDP
Daerah

KMP Portlink III Resmi Layani Merak–Bakauheni, Ini Fokus ASDP

Oktober 27, 2026
Dari Lampung hingga Kalimantan Barat, Saburai Budaya Nusantara Raih Dukungan Pelestari Budaya
Bandar Lampung

Dari Lampung hingga Kalimantan Barat, Saburai Budaya Nusantara Raih Dukungan Pelestari Budaya

Oktober 27, 2026
Next Post
Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

Bupati Pringsewu Ajak Anak Gemar Membaca Lewat Lomba Bertutur

Bupati Pringsewu Ajak Anak Gemar Membaca Lewat Lomba Bertutur

Polemik Sertijab Dinas di Bandar Lampung, Isu Anggaran Miliaran Mengemuka

Polemik Sertijab Dinas di Bandar Lampung, Isu Anggaran Miliaran Mengemuka

Rahmat Mirzani Djausal Dorong SDM Lampung Tembus Pasar Kerja Global

Rahmat Mirzani Djausal Dorong SDM Lampung Tembus Pasar Kerja Global

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

FIX!Ela-Azwar Dapat Rekom dari PDIP, Pilkada Lamtim Lawan Kotak Kosong

Bawaslu Perkenankan Kampanye untuk Kotak Kosong

Oktober 3, 2024
Pembatalan Paslon Wahdi-Qomaru, KPU Kota Metro Kejang-kejang: Langkah Plin-Plan yang Meresahkan!

Pembatalan Paslon Wahdi-Qomaru, KPU Kota Metro Kejang-kejang: Langkah Plin-Plan yang Meresahkan!

November 21, 2024
Pastikan Pengawasan PSU Optimal, Bawaslu Pesawaran dan Pemkab Teken NPHD

Pastikan Pengawasan PSU Optimal, Bawaslu Pesawaran dan Pemkab Teken NPHD

Maret 24, 2025
Pemkab Pringsewu Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah, 50 Sertifikat Diserahkan BPN

Pemkab Pringsewu Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah, 50 Sertifikat Diserahkan BPN

Desember 2, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Warga Laporkan Tanaman Mencurigakan, Polisi Temukan Dugaan Ganja di Ladang Katibung
  • Pantau Pilkakon Serentak 2026, Bupati dan Wabup Pringsewu Turun Langsung ke TPS
  • Sumbangan Masjid MTsN 1 Kalianda Naik Jadi Rp250 Ribu, Pengawasan Diminta
  • Persembahkan Emas untuk Orang Tua, Sultoni Siap Jadi Atlet Kota Bandar Lampung
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In