Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

PI 10% Digodok Saat Kasus PT LEB Bergulir, Uji Asas Kehati-hatian Pemprov Lampung

Melda by Melda
Februari 6, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
PI 10% Digodok Saat Kasus PT LEB Bergulir, Uji Asas Kehati-hatian Pemprov Lampung

INSIDE POLITIK- Rapat pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung di tengah proses peradilan perkara korupsi PT LEB memunculkan pertanyaan serius dari perspektif hukum administrasi negara. Momentum rapat tersebut dinilai krusial karena menyentuh aspek asas kehati-hatian, kepastian hukum, dan potensi konflik kepentingan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Rapat PI 10% Digelar Saat Perkara PT LEB Masuk Persidangan

Pemprov Lampung menggelar rapat pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di ruang Asisten Ekonomi dan Pembangunan. Rapat ini berlangsung bertepatan dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap tiga petinggi PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) dalam perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

BACA JUGA

Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

Dalam konteks ini, PT LEB merupakan entitas yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan PI 10 persen. Status hukum PT LEB yang masih berproses di pengadilan menempatkan PI 10 persen sebagai objek kebijakan yang belum sepenuhnya memiliki kepastian hukum.

Asas Kehati-hatian dan Kecermatan dalam UU Administrasi Pemerintahan

Ditinjau dari perspektif hukum administrasi negara, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 menegaskan bahwa setiap keputusan dan tindakan pejabat pemerintahan wajib berpedoman pada asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB). Asas tersebut mencakup asas kepastian hukum, kecermatan, kehati-hatian, dan keterbukaan.

Pelaksanaan rapat pengelolaan PI 10 persen pada saat objek kebijakan masih berada dalam proses peradilan berpotensi bertentangan dengan asas kehati-hatian. Pembahasan kebijakan lanjutan tanpa menunggu putusan pengadilan dapat dinilai prematur dan berisiko melahirkan keputusan administratif yang cacat hukum.

Kepentingan Fiskal dan Potensi Penyalahgunaan Wewenang

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2024, Pemprov Lampung tercatat menerima manfaat keuangan dari pengelolaan PI 10 persen sebesar Rp140.879.466.353.

Fakta tersebut menempatkan Pemprov Lampung sebagai pihak yang memiliki kepentingan fiskal langsung. Dalam kerangka Pasal 17 UU Administrasi Pemerintahan, kondisi ini menuntut kehati-hatian ekstra agar tidak terjadi konflik kepentingan atau penyalahgunaan wewenang dalam proses pengambilan keputusan.

Dalam konteks administrasi pemerintahan, kepentingan keuangan negara tidak dapat dijadikan dasar pembenar untuk mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan.

Keabsahan Keputusan Administratif Dipertanyakan

Pasal 39 UU Nomor 30 Tahun 2014 menegaskan bahwa keputusan atau tindakan administrasi dapat dinilai tidak sah apabila ditetapkan sebelum terpenuhinya syarat hukum yang lengkap, atau ketika objek kebijakan masih berada dalam sengketa hukum.

Dengan demikian, rapat pengelolaan PI 10 persen yang digelar bersamaan dengan proses peradilan PT LEB menimbulkan pertanyaan mengenai urgensi, dasar hukum, dan potensi implikasi yuridis ke depan, baik bagi pejabat pengambil keputusan maupun institusi pemerintahan daerah.

Urgensi Transparansi dan Akuntabilitas

Atas kondisi tersebut, transparansi agenda rapat, kejelasan dasar hukum pembahasan, serta posisi resmi Pemprov Lampung dalam pengelolaan PI 10 persen menjadi keharusan. Hal ini penting untuk menjaga kepatuhan terhadap prinsip hukum administrasi negara sekaligus mencegah lahirnya persoalan hukum baru di kemudian hari.

Pengelolaan PI 10 persen semestinya ditempatkan dalam kerangka kepastian hukum, bukan sekadar kepentingan administratif atau fiskal jangka pendek.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: AUPBhukum administrasi negaraKasus PT LEBParticipating Interestpemprov lampungPengelolaan PI LampungPI 10 persenPT LEBUU Administrasi Pemerintahan
Previous Post

Lampung Perkuat Energi Terbarukan untuk Capai Pusat Energi Bersih Nasional

Next Post

Polemik SMA Siger Memanas, Nama RMD Ikut Dibawa-bawa ke Ranah Politik

Related Posts

Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis
Bandar Lampung

Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis

Juni 4, 2026
Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN
Daerah

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

Juni 4, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan
Daerah

Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan

Juni 4, 2026
Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya
Bandar Lampung

Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya

Juni 4, 2026
Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa
Bandar Lampung

Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa

Juni 4, 2026
Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung
Daerah

Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung

Juni 4, 2026
Next Post
Polemik SMA Siger Memanas, Nama RMD Ikut Dibawa-bawa ke Ranah Politik

Polemik SMA Siger Memanas, Nama RMD Ikut Dibawa-bawa ke Ranah Politik

Tekan Angka Putus Sekolah, Asroni Paslah Dorong Skema Beasiswa ke SMA/SMK Swasta

Tekan Angka Putus Sekolah, Asroni Paslah Dorong Skema Beasiswa ke SMA/SMK Swasta

SMA Siger Disorot Aparat, Asroni Paslah Dorong Solusi ala Jawa Barat

SMA Siger Disorot Aparat, Asroni Paslah Dorong Solusi ala Jawa Barat

Dari Mimbar ke Dapur: Kisah Relawan dan Angka dalam Program Gizi Nasional

Dari Mimbar ke Dapur: Kisah Relawan dan Angka dalam Program Gizi Nasional

Mengapa Parlemen Kehilangan Taji

Mengapa Parlemen Kehilangan Taji

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

SIAP TARUNG!Resmen Kadapi dapat Rekomendasi dari PDIP

Bacabup Way Kanan Resmen Kadapi Beber 4 Program Prioritas

September 3, 2024
Lampung dan Jawa Tengah Perkuat Sinergi Ekonomi, 11 Kesepakatan Strategis Disahkan

Lampung dan Jawa Tengah Perkuat Sinergi Ekonomi, 11 Kesepakatan Strategis Disahkan

Januari 6, 2026
Ada Tambahan PAD Hingga Rp219 M, Perubahan KUA PPAS APBD Provinsi Lampung 2024 Disetujui

Defisit Anggaran Pemprov Lampung Tembus 157 Persen

Januari 17, 2025
Kontroversi SMA Siger Berlanjut, Publik Tunggu Kepastian Regulasi

Kontroversi SMA Siger Berlanjut, Publik Tunggu Kepastian Regulasi

Februari 16, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis
  • Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN
  • Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan
  • Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In