INSIDE POLITIK– Provinsi Lampung kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan menempati posisi keempat nasional sebagai provinsi dengan inflasi terendah year-on-year (yoy) hingga 1 Oktober 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Lampung berada di angka 1,17%, jauh di bawah target nasional yang berada di kisaran 1,5% hingga 3,5%. Capaian ini menjadi indikator keberhasilan pengendalian harga dan kestabilan ekonomi di daerah.
Prestasi ini diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2025 yang digelar secara virtual di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (13/10/2025). Kegiatan tersebut juga membahas kebersihan dan kesehatan dalam pengolahan hewan ternak untuk pangan serta evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam Program 3 Juta Rumah. Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang) Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, mewakili provinsi secara virtual.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, secara nasional komoditas penyumbang utama inflasi tahunan meliputi emas perhiasan, cabai merah, bawang merah, beras, dan daging ayam ras. Sementara inflasi bulanan atau month-to-month dipengaruhi oleh cabai merah, daging ayam ras, emas perhiasan, rokok kretek mesin, dan biaya pendidikan akademik/PT. Ia menekankan pentingnya strategi pengendalian distribusi dan produksi komoditas strategis seperti cabai merah agar inflasi dapat terkontrol.
“Daging ayam ras boleh naik untuk melindungi peternak, tapi jangan sampai terjadi kenaikan yang tidak terkendali. Kita juga perlu memikirkan alternatif investasi agar masyarakat tidak hanya beralih ke emas, tetapi memiliki kepercayaan berinvestasi di sektor lain,” jelas Mendagri.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menambahkan, pada minggu kedua Oktober 2025, tercatat 17 provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), sedangkan 21 provinsi termasuk Lampung mencatat penurunan. Lampung mencatat penurunan IPH sebesar -0,04%, dengan penyumbang utama berasal dari harga beras, bawang merah, dan tepung terigu. Amalia menegaskan bahwa sebagian besar provinsi yang mengalami penurunan inflasi di bulan ini menunjukkan pola serupa, yakni penurunan harga bahan pokok utama.
Meski begitu, secara nasional jumlah kabupaten/kota yang mencatat kenaikan IPH lebih banyak dibandingkan yang mengalami penurunan. Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk terus mengawasi harga komoditas penting agar inflasi tetap terkendali.
Dalam pembahasan terkait kebersihan dan kesehatan pengolahan hewan ternak untuk pangan, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, mendorong percepatan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) bagi rumah potong hewan ruminansia maupun unggas. Surat edaran Mendagri Nomor 100.4.4.1/1627/SJ meminta gubernur dan bupati/walikota melakukan pembinaan higienitas dan sanitasi RPH R/U dan mendorong penerbitan sertifikat NKV berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2020.
Agung menambahkan, unit usaha produk hewan yang telah menerapkan cara yang baik dalam hygiene dan sanitasi akan mendapatkan sertifikasi NKV, sesuai ketentuan Pasal 4 Ayat (3) PP Nomor 95 Tahun 2012 tentang kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan. Pemanfaatan potensi RPH R/U sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mempercepat sertifikasi.
Terkait Program 3 Juta Rumah, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Imran, menekankan pentingnya transparansi dan pengelolaan dana pembangunan atau renovasi rumah. Pemerintah daerah diminta menyampaikan informasi pembangunan atau renovasi yang sumber pembiayaannya dari APBD atau APBN agar tercatat di Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD). Selain itu, implementasi pembebasan Bea PBG dan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), alokasi anggaran renovasi RTLH, dan pelaporan hasil pendataan perumahan ke KemenPKP dan Kemendagri menjadi bagian dari upaya mendukung target nasional.
Dengan capaian inflasi rendah dan berbagai langkah strategis pengelolaan pangan, hewan ternak, dan perumahan, Lampung menunjukkan kinerja positif yang patut dicontoh oleh provinsi lain. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi, mendorong kesejahteraan masyarakat, dan memastikan kebijakan publik berjalan secara efektif.***




















