Selasa, April 21, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Keluarkan Larangan Siswa Ikut Demonstrasi, Ruang Ekspresi Generasi Muda Dipertanyakan

Melda by Melda
Agustus 30, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
Disdikbud Lampung Keluarkan Larangan Siswa Ikut Demonstrasi, Ruang Ekspresi Generasi Muda Dipertanyakan

INSIDE POLITIK— Di tengah gelombang aksi demonstrasi yang mengguncang Jakarta, Surakarta, dan sejumlah kota besar lainnya pada Jumat, 29 Agustus 2025, Provinsi Lampung muncul dengan kebijakan yang mengejutkan publik. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomar Amirico, mengedarkan surat resmi kepada seluruh kepala sekolah SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, yang berisi larangan tegas bagi siswa untuk terlibat dalam aksi demonstrasi.

Surat tersebut tidak hanya melarang siswa untuk turun ke jalan, tetapi juga menekankan agar mereka tidak mengekspresikan pendapat melalui media sosial. Kebijakan ini menimbulkan perdebatan luas karena dianggap membatasi hak kebebasan berpendapat dan ruang ekspresi generasi muda yang seharusnya dilindungi konstitusi.

BACA JUGA

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

Isi utama instruksi Disdikbud Lampung meliputi:

1. Menginstruksikan seluruh peserta didik untuk tidak terlibat dalam kegiatan demonstrasi dalam bentuk apa pun, baik langsung maupun melalui media sosial.
2. Mengawasi dan membina peserta didik agar tetap fokus pada kegiatan pembelajaran dan menjauhi aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan atau mengganggu ketertiban umum.
3. Berkoordinasi dengan orang tua atau wali siswa untuk memastikan keberadaan dan aktivitas anak-anak mereka, baik selama jam sekolah maupun di luar jam sekolah.
4. Berkoordinasi dengan aparat keamanan apabila diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan.
5. Melaporkan kepada Kepala Disdikbud Provinsi Lampung jika terdapat indikasi keterlibatan peserta didik dalam kegiatan demonstrasi sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan.

Langkah ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pendidik, orang tua, dan pengamat pendidikan. Alih-alih mendorong siswa untuk kritis dan peduli terhadap persoalan sosial dan politik bangsa, larangan ini berpotensi mematikan kreativitas berpikir dan ruang ekspresi mereka.

Ironisnya, larangan juga berlaku untuk aktivitas di ranah digital, termasuk media sosial. Padahal, menyampaikan pendapat secara tertib di dunia maya merupakan bagian dari hak kebebasan berekspresi yang dijamin undang-undang. Kebijakan ini seakan menutup akses generasi muda untuk terlibat dalam diskusi publik atau menyuarakan aspirasi, yang justru merupakan bagian dari pendidikan demokrasi sejak dini.

Pengamat pendidikan dan demokrasi menilai langkah ini sebagai upaya “menghalau gelombang demonstrasi” di Lampung. Provinsi ini tampak ingin menciptakan kondisi steril dari kritik anak muda, seakan suara generasi penerus tidak penting. Hal ini memicu pertanyaan serius: apakah negara dan pemerintah daerah justru merasa takut dengan suara pelajar, atau sengaja ingin membatasi ruang demokrasi sejak bangku sekolah?

Beberapa guru di Lampung menyatakan keprihatinan mereka terhadap kebijakan ini. Menurut mereka, pendidikan seharusnya membekali siswa dengan kemampuan berpikir kritis, berdiskusi secara sehat, dan menyampaikan aspirasi dengan cara yang bertanggung jawab. Larangan total terhadap partisipasi dalam demonstrasi dan aktivitas digital justru berisiko membuat siswa pasif, tidak peduli terhadap masalah sosial, dan kehilangan kesempatan belajar tentang tanggung jawab demokratis.

Warga dan orang tua pun berharap ada evaluasi terhadap kebijakan ini. Mereka menekankan pentingnya keseimbangan antara menjaga ketertiban dan memberikan ruang bagi anak-anak untuk belajar mengekspresikan pendapat, sehingga generasi muda dapat tumbuh menjadi warga negara yang kritis dan berdaya.

Kebijakan Disdikbud Lampung ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat dan media sosial, menyoroti dilema antara keamanan, ketertiban, dan hak kebebasan berpendapat di era modern. Sementara itu, pertanyaan besar tetap menggantung: bagaimana membentuk generasi muda yang kritis dan bertanggung jawab jika ruang ekspresi mereka dibatasi sejak dini?***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Demonstrasihak asasilampungPendidikansiswa
Previous Post

Jalan Umbar–Putih Doh di Tanggamus Selesai Diperbaiki, Warga Sambut Dengan Lega

Next Post

Diskusi FP3 Lampung Soroti Peran Guru dan Tantangan Pendidikan: Yanuar Irawan Kritik Wacana Pendidikan Gratis

Related Posts

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
Daerah

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

April 21, 2026
Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
Bandar Lampung

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

April 21, 2026
Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
Bandar Lampung

Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK

April 21, 2026
Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata
Daerah

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata

April 20, 2026
Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial
Bandar Lampung

Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial

April 20, 2026
Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis
Bandar Lampung

Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis

April 20, 2026
Next Post
Diskusi FP3 Lampung Soroti Peran Guru dan Tantangan Pendidikan: Yanuar Irawan Kritik Wacana Pendidikan Gratis

Diskusi FP3 Lampung Soroti Peran Guru dan Tantangan Pendidikan: Yanuar Irawan Kritik Wacana Pendidikan Gratis

Pengukuhan Pengurus PJN91 Provinsi Lampung Periode 2025–2028, Dorong Sinergi dan Kontribusi Positif bagi Daerah

Pengukuhan Pengurus PJN91 Provinsi Lampung Periode 2025–2028, Dorong Sinergi dan Kontribusi Positif bagi Daerah

Sekjen FML Kritik Surat Instruksi Kadisdik Lampung: Kebebasan Berpendapat Siswa Terancam

Sekjen FML Kritik Surat Instruksi Kadisdik Lampung: Kebebasan Berpendapat Siswa Terancam

Gerakan Pangan Murah 2025 di Tanggamus, Upaya Strategis Stabilisasi Harga dan Penekanan Stunting

Gerakan Pangan Murah 2025 di Tanggamus, Upaya Strategis Stabilisasi Harga dan Penekanan Stunting

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Tindak Cepat, Salurkan Bantuan dan Siapkan Penanganan Jangka Panjang Korban Longsor Pesawaran

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Tindak Cepat, Salurkan Bantuan dan Siapkan Penanganan Jangka Panjang Korban Longsor Pesawaran

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pj Gubernur Lampung Minta Mulyadi Irsan Fokus Jaga Netralitas ASN di Tanggamus

September 28, 2024
Muktamar PKB Tandingan Akan Dihadiri Khofifah, Yenny Wahid hingga Mahfud MD

Cak Imin Sindir PBNU Soal Komitmen Terhadap Konstitusi

Agustus 19, 2024
Pilih Maju dengan PDIP, Pengurus Golkar Lampung Desak DPP Pecat Arinal

Tak Mau Tanggapi Jawaban Mirza, Arinal: Saya Curiga lho Anda ini

November 3, 2024
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
  • Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
  • Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
  • Перспективы использования зеркала сайта Мостбет в будущем

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In