INSIDE POLITIK— Publik Kota Bandar Lampung digemparkan oleh kabar memilukan dari dunia pendidikan pada Rabu, 22 Oktober 2025. Seorang remaja putri bernama Gina, asal Kabupaten Pesawaran, terpaksa putus sekolah akibat tekanan bullying yang dialaminya di lingkungan sekolah. Kasus ini menjadi sorotan nasional karena menyoroti pentingnya perlindungan anak dan tanggung jawab institusi pendidikan.
Gina, yang berasal dari keluarga kurang mampu, harus mengikuti jejak orang tuanya menjadi pemulung karena tak lagi mampu menghadapi cercaan dan perundungan dari teman-teman sekelasnya di SMP Negeri 13 Bandar Lampung. Ibu Gina, yang enggan melihat anaknya kehilangan kesempatan meraih pendidikan, menyampaikan harapannya agar pihak terkait memberikan bantuan agar Gina bisa kembali bersekolah.
“Kalau bisa bantu-bantu, supaya anakku bisa sekolah. Orang tuanya enggak bisa baca tulis, masak anaknya juga jadi begini: tukang rongsok juga,” ungkap ibu Gina dengan suara penuh harap pada Rabu, 21 Oktober 2025.
Gina sendiri menceritakan bahwa bullying yang dialaminya telah berlangsung sejak ia duduk di kelas 8. “Dibully pas kelas 8. Ngelanjut sih mau, tapi…” ujarnya dengan ragu saat ditemui Putri Maya Rumanti, pengacara terkenal yang juga menjadi bagian dari tim hukum Hotman Paris memantau kasus ini.
Putri Maya Rumanti menegaskan bahwa kasus ini seharusnya menjadi “tamparan bagi pejabat Lampung.” Ia menyoroti kurangnya perhatian dari pihak pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menangani kasus bullying yang bisa mengancam masa depan generasi muda.
“Mau kota, gubernur, dinas, dan DPRD, buka mata dan hati kalian. Coba turun ke lapangan. Banyak orang yang butuh bantuan,” tegas Putri Maya Rumanti.
Di sisi lain, pihak sekolah melalui Kepala SMP Negeri 13 Bandar Lampung menyatakan komitmen mereka untuk membantu Gina agar bisa tetap menempuh pendidikan. Kepala sekolah menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan melalui program paket belajar bagi Gina.
“Saya berharap Gina tetap sekolah, bahkan saya akan membantu walaupun dia belajar melalui program paket. Kami seluruh sivitas akademika berharap Gina memiliki masa depan yang lebih baik,” ujar Kepala SMP Negeri 13 Bandar Lampung, Selasa, 21 Oktober 2025.
Kasus ini juga memunculkan perdebatan publik mengenai perlunya perlindungan yang lebih ketat terhadap siswa di lingkungan sekolah, pelatihan anti-bullying bagi guru dan siswa, serta akses pendidikan yang setara bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Aktivis pendidikan dan lembaga perlindungan anak mendorong agar pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat berkolaborasi untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
Selain itu, kasus Gina juga menjadi pengingat akan pentingnya empati dan kesadaran sosial di kalangan siswa. Anak-anak yang mengalami perundungan tidak hanya membutuhkan dukungan emosional, tetapi juga akses konkret untuk melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan.
Dengan adanya perhatian dari pengacara, sekolah, dan media, harapannya Gina bisa melanjutkan pendidikan dan kasus ini menjadi momentum bagi peningkatan kesadaran akan pentingnya lingkungan belajar yang aman dan ramah bagi semua siswa.***














