Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kepala Inspektur Lampung Ditunjuk jadi Pengganti Fahrizal Darminto

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 16, 2024
in Pemerintahan
Sekprov Lampung Klarifikasi Buka Suara Soal Terima Tamu dari Tim Paslon Pilgub

Masa Jabatan Sekprov Lampung Habis Hari ini, Pemprov Belum Tentukan Plt InsidePolitik--Sekprov Lampung Fahrizal Darminto menegaskan bahwa tanah hibah yang dua tahun tak dimanfaatkan akan diambil kembali oleh Pemprov Lampung. Oleh karena itu, Pemprov Lampung meminta pada instansi yang sudah mendapatkan hibah namun belum melakukan pembangunan untuk segera dilakukan. "Jadi memang ada (klausulnya), kalau dua tahun tidak dimanfaatkan itu bisa kita minta kembali," kata Fahrizal. Karenanya bagi instansi yang sudah mendapatkan hibah lahan di Kota Baru agar segera dilakukan pembangunan. Hal ini juga dilakukan Pemprov Lampung pada perguruan tinggi negeri yang mendapat lahan hibah di Kota Baru. "Ya karenanya kami sudah menyampaikan ke perguruan tinggi untuk menyampaikan bahwa mereka akan segera melakukan pembangunan ya kita dorong dan kita rapatkan artinya lahan milik Unila kan ada di satu blok sehingga antar satu blok itu bisa sinergi," lanjutnya. Sementara itu Fahrizal juga menjelaskan ihwal adanya relokasi titik hibah sendiri yang dilakukan karena review ulang masterplan. "Kita melakukan penataan sehingga koordinat nya bergeser, oleh karena koordinat bergeser maka lokasi pindah," lanjutnya. Diakui Fahrizal, masterplan Kota Baru sudah ada sejak 2014 lalu. Saat itu Pemprov Lampung juga memberikan hibah kepada beberapa institusi. "Tapi setelah 2019 kita lihat lahan yang diberikan hibah kita ploting lagi diatas master plan dan ternyata setelah kita lihat kita perlu melakukan penyempurnaan sebab kalau tidak disempurnakan dia tidak jadi kota,' sambungnya. Karenanya review masterplan ini dilakukan untuk menyempurnakan susunan rencana pembangunan di Kota Baru. "Karena kita riview ulang lahan yang diberikan kepada beberapa instansi itu bergeser. Karena bergeser maka hibah yang dulu sudah ada kita cabut, nanti diberikan sk baru di koordinat baru jadi jangan dilihat di batalkan," jelasnya.

 

InsidePolitik–Kepala Inspektur Provinsi Lampung Fredy disebut akan ditunjuk menjadi penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung.

BACA JUGA

Politik Desa dan Dana Triliunan

Mengapa Menteri Sering Jadi Alat Partai

Di mana, Sekda Provinsi Lampung saat ini Fahrizal Darminto akan menginjak usia 60 tahun pada 21 Oktober 2024 dan memasuki masa purna tugas per 1 November 2024 mendapat.

Pj. Gubernur Lampung Samsudin sendiri telah mengusulkan nama calon Pj. Sekda Provinsi Lampung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Untuk calon Pj. Sekda sudah diusulkan (ke Kemendagri, red),” ujar Samsudin.

Namun, saat disinggung apakah benar nama Fredy yang diusulkan menjadi Pj. Sekda Provinsi Lampung, Samsudin masih bungkam.

Samsudin meminta agar bersabar menunggu nama yang disetujui menjadi Pj. Sekda Provinsi Lampung selepas Fahrizal Darminto purna tugas.

“Sabar ditunggu saja yang fix-nya ya,” singkat Samsudin.

Untuk diketahui, Fredy merupakan salah satu pejabat senior di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang akan memasuki masa purna tugas pada Februari 2024 mendatang.

Sehingga, jika melihat salah satu syarat PNS yang dapat mengikuti jabatan pimpinan tinggi madya untuk jabatan Sekda Provinsi Lampung tahun 2019 adalah usia paling tinggi 58 tahun pada tanggal November maka, Fredy tidak dapat ikut seleksi sekda provinsi.

Fredy memiliki berbagai pengalaman di bidang birokrasi, mulai dari pernah menjabat Sekda Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Selatan, Kepala Bappeda Lampung, Inspektur Lampung, Pjs Bupati Lampung Timur, hingga Plh Sekda Provinsi Lampung.

 

Previous Post

Hanan A Rozak Sebut Petani dan Nelayan di Lampung Pilih Pasangan Mirza-Jihan

Next Post

KPU Lampung Gelar Debat Kandidat Kedua Tanggal 28 Oktober

Related Posts

Politik Desa dan Dana Triliunan
Pemerintahan

Politik Desa dan Dana Triliunan

Februari 3, 2026
Mengapa Menteri Sering Jadi Alat Partai
Pemerintahan

Mengapa Menteri Sering Jadi Alat Partai

Februari 3, 2026
Politik Pendidikan dan Janji Gratis Sekolah
Pemerintahan

Politik Pendidikan dan Janji Gratis Sekolah

Februari 1, 2026
Adu Gagasan atau Adu Popularitas
Pemerintahan

Adu Gagasan atau Adu Popularitas

Januari 31, 2026
Politik Subsidi dan Daya Tawar Rakyat
Pemerintahan

Politik Subsidi dan Daya Tawar Rakyat

Januari 29, 2026
Perebutan Pengaruh di Istana
Pemerintahan

Perebutan Pengaruh di Istana

Januari 28, 2026
Next Post
Ada Rahmat Mirzani vs Arinal di Pilgub Lampung, Ini Daftar Cagub-Cawagub yang Maju Pilkada Serentak 2024 di Pulau Sumatera

KPU Lampung Gelar Debat Kandidat Kedua Tanggal 28 Oktober

Ditemukan Ribuan Banner dan Kaos, Camat Negerikaton Terbukti Dukung Nanda-Antonius

Bawaslu Lamteng Bakal Panggil Pelaku Money Politic

Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Soal Penetapan Tersangka Qomaru Zaman, Tim Hukum Janji Bakal Kooperatif

Pasangan Ardjuno Tancap Gas Setelah Rakerdasus PDIP

Arinal Mau Bangun Pabrik Rokok untuk Fasilitasi Petani Tembakau di Lamtim

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Ini 59 Tokoh yang Telah Dipanggil Prabowo

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Politik Amplop Pers

Politik Amplop Pers

Januari 16, 2026
Pemprov Lampung Dorong Sertifikasi Halal dan Stabilitas Inflasi, Ikuti Rakor Bersama Mendagri

Pemprov Lampung Dorong Sertifikasi Halal dan Stabilitas Inflasi, Ikuti Rakor Bersama Mendagri

Maret 4, 2025
Sentuh Hati Warga, WFI dan Pemkab Lampung Selatan Bedah Rumah Tak Layak Huni di Dua Desa

Sentuh Hati Warga, WFI dan Pemkab Lampung Selatan Bedah Rumah Tak Layak Huni di Dua Desa

Oktober 16, 2025
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Pembacaan Putusan Gugatan Hasil Pilkada Paling Lambat 11 Maret 2025

Januari 9, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Advokat Lawan Dakwaan Jaksa: Kerugian Negara PT LEB Belum Jelas
  • Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027
  • Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
  • BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In