Rabu, April 22, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, April 22, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Penetapan Tersangka Qomaru Zaman, Tim Hukum Janji Bakal Kooperatif

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 16, 2024
in Daerah
Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Bambang-Rafieq Unggul dari WaRu, Parosil dan Novriwan Sukses Lampaui Kotak Kosong

 

InsidePolitik–Tim Hukum pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 Wahdi-Qomaru, Hadri Abunawar menyatakan kliennya akan kooperatif menghadapi permasalahan hukum.

BACA JUGA

Infrastruktur Baru di Kalianda Dongkrak Kunjungan Wisata dan Ekonomi Warga

Lampung Perkuat Desa Sadar HAM untuk Pelayanan Publik yang Inklusif

“Kami akan kooperatif dan mengikuti proses tersebut, dan akan kami dampingi perkara ini sampai dengan selesai,” kata Hadri Abunawar.

Ditanya terkait penetapan tersangka Qomaru Zaman, Hadri menyebut pihaknya menghormati hal tersebut.

“Ini adalah proses pro justicia, dan kewenangan dari penyidik, dan kami hormati proses hukum tersebut,”

“Dalam proses penyidikan ini kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena setiap orang dijadikan tersangka itu sebelum ada putusan pengadilan, dia belum bisa dinyatakan bersalah,” terangnya.

Ia menuturkan, pembagian bansos seperti yang informasi yang beredar luas saat ini tidak benar.

“Pemberitaan-pemberitaan selama ini berkaitan dengan pembagian bansos, ini bukan pembagian bansos, karena bansos bukan ranah Pemkot Metro tapi ranahnya Kemensos RI”

“Pemkot Metro hanya membantu mensosialisasikan, bukan pembagian bansos,”

“Karena yang ada narasi pemberitaan ini Qomaru ini memanfaatkan bantuan sosial, bukan itu, tapi ini materi fakta penyidikan, yang harus dibuktikan oleh penyidik,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, apabila kliennya tak terbukti melakukan pelanggaran seperti yang disangkakan oleh Gakkumdu, maka kliennya akan menggunakan hak konstitusinya untuk menuntut balik.

“Menyikapi penetapan tersangka, akan mengambil lakngkah hukum pra peradilan, atau langkah hukum lain yang dapat kami tempuh”

“Langkah pra peradilan itu tapi terbatas waktu, atau langkah hukum kedua yaitu kooperatif dan ikuti proses ini,”

 

Previous Post

Bawaslu Lamteng Bakal Panggil Pelaku Money Politic

Next Post

Arinal Mau Bangun Pabrik Rokok untuk Fasilitasi Petani Tembakau di Lamtim

Related Posts

Infrastruktur Baru di Kalianda Dongkrak Kunjungan Wisata dan Ekonomi Warga
Daerah

Infrastruktur Baru di Kalianda Dongkrak Kunjungan Wisata dan Ekonomi Warga

April 22, 2026
Lampung Perkuat Desa Sadar HAM untuk Pelayanan Publik yang Inklusif
Bandar Lampung

Lampung Perkuat Desa Sadar HAM untuk Pelayanan Publik yang Inklusif

April 22, 2026
Pariwisata Lampung Melesat, 27 Juta Wisatawan Jadi Momentum Pengembangan
Bandar Lampung

Pariwisata Lampung Melesat, 27 Juta Wisatawan Jadi Momentum Pengembangan

April 22, 2026
Modus Halus Oknum Guru? Wali Murid Keluhkan Uang “Titipan”
Bandar Lampung

Modus Halus Oknum Guru? Wali Murid Keluhkan Uang “Titipan”

April 22, 2026
Soal Hak Plasma, Warga Padang Ratu Gerak Cepat Temui PTPN IV Regional 7
Daerah

Soal Hak Plasma, Warga Padang Ratu Gerak Cepat Temui PTPN IV Regional 7

April 22, 2026
Tanpa Petugas Jaga, Embung Kemiling Dicap Warga Seperti Mangkrak
Bandar Lampung

Tanpa Petugas Jaga, Embung Kemiling Dicap Warga Seperti Mangkrak

April 22, 2026
Next Post
Pasangan Ardjuno Tancap Gas Setelah Rakerdasus PDIP

Arinal Mau Bangun Pabrik Rokok untuk Fasilitasi Petani Tembakau di Lamtim

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Ini 59 Tokoh yang Telah Dipanggil Prabowo

GAWAT!Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Bakal Disahkan oleh DPR Periode 2024-2029

Dasco Sebut Calon Menteri yang Telah Dipanggil Masih Berpotensi Berubah

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Jokowi Tunjuk Herindra sebagai Kepala BIN

Ini Jawaban Gibran Soal Akun Fufufafa yang Disebut Miliknya:Mbuh!

Gibran Tak Terlihat Saat Prabowo Susun Kabinet

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Sebut Sejumlah Larangan bagi Paslon di Pilkada 2024

September 24, 2024
Pengawasan Ormas Diperketat Demi Jaga Stabilitas Politik dan Iklim Investasi di Lampung

Pengawasan Ormas Diperketat Demi Jaga Stabilitas Politik dan Iklim Investasi di Lampung

Oktober 21, 2025
Peringatan dan Penetapan H. Mursyid Arsyad Sebagai Tokoh Berjasa dalam Gerakan Pramuka Lampung

Peringatan dan Penetapan H. Mursyid Arsyad Sebagai Tokoh Berjasa dalam Gerakan Pramuka Lampung

Agustus 29, 2025
Airlangga Bicara Soal Airin yang Tak Diusung Golkar

Menko Perekonomian akan Evaluasi PSN, Emang Berani?

Januari 20, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Infrastruktur Baru di Kalianda Dongkrak Kunjungan Wisata dan Ekonomi Warga
  • Lampung Perkuat Desa Sadar HAM untuk Pelayanan Publik yang Inklusif
  • Pariwisata Lampung Melesat, 27 Juta Wisatawan Jadi Momentum Pengembangan
  • Modus Halus Oknum Guru? Wali Murid Keluhkan Uang “Titipan”

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In