InsidePolitik—Sebanyak 18.612 pekerja rentan di Lampung memperoleh Jamsostek yang bersumber dari dana bagi hasil (DBH).
Pemberian Jamsostek itu dilakukan langsung oleh Pj. Gubernur Lampung Samsudin untuk 18.612 pekerja rentan bagi 5 kabupaten di Provinsi Lampung, melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Provinsi Lampung.
Adapun 5 kabupaten yang mendapatkan Jamsostek Pekerja Rentan tersebut adalah Mesuji, Tulang Bawang, Way Kanan, Lampung Timur, dan Pesisir Barat.
Program ini dibiayai DBH Sawit dan diharapkan menjadi model perlindungan pekerja di sektor informal lainnya di Lampung.
Samsudin menekankan pentingnya jaminan sosial bagi setiap individu, terutama bagi pekerja yang rentan. Dia menggarisbawahi bahwa jaminan sosial adalah hak dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.
“Jaminan sosial adalah hak asasi yang tidak boleh diabaikan. Saya minta kepada seluruh kepala daerah, Bupati, Walikota, dan Kepala Dinas untuk memprioritaskan jaminan sosial bagi pekerja di provinsi Lampung,” ujar Samsudin.
Menurut Samsudin, fokus pemerintah Provinsi Lampung tidak hanya pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Pembangunan jalan dan proyek fisik memang penting, namun kesejahteraan pekerja adalah prioritas utama,” ujarnya.
Ia menginstruksikan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk mempercepat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.
Dalam konteks ini, Samsudin menegaskan bahwa pekerja rentan di sektor perkebunan sawit sering kali bekerja tanpa perlindungan hukum yang memadai.
Oleh karena itu, melalui program BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Lampung berusaha memberikan jaminan yang layak, sehingga para pekerja dapat bekerja dengan tenang tanpa harus khawatir tentang risiko kesehatan dan keselamatan kerja.
“Kita harus berusaha memberikan perlindungan yang maksimal bagi para pekerja rentan di sektor sawit. Mereka bekerja keras untuk menghidupi keluarganya. Dengan jaminan sosial ini, mereka bisa bekerja dengan lebih tenang dan keluarganya pun mendapatkan ketenangan,” tambah Samsudin.
Samsudin juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja rentan. Ia menekankan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi rakyatnya.
“Mari kita jadikan Lampung sebagai provinsi terdepan dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Kita bekerja keras untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Pengabdian kita kepada masyarakat adalah pengabdian kita di dunia dan akhirat,” tuturnya.