Minggu, April 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

Zainal Arifin Mochtar Sebut Upaya Revisi UU Pilkada oleh Banleg DPR Berbahaya Bagi Demokrasi

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 21, 2024
in Parlemen
Sindir Jokowi, Zainal Arifin Mochtar: Harusnya Kekuatan itu Dipakai di RUU Perampasan Aset, Bukan RUU Pilkada!

Sindir Jokowi, Zainal Arifin Mochtar: Harusnya Kekuatan itu Dipakai di RUU Perampasan Aset, Bukan RUU Pilkada!

InsidePolitik–Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar menyebut upaya merevisi Undang-Undang Pilkada setelah Mahkamah Konstitusi (MK) putusan mengubah syarat pencalonan dalam UU Pilkada yang akan dilakukan oleh Banleg DPR sangat berbahaya bagi demokrasi.

Zainal mengatakan upaya merevisi UU Pilkada dalam rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadi alarm tanda bahaya bagi demokrasi.

BACA JUGA

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

“Belakangan kita banyak disuguhi keburukan bernegara. Saya yakin, keburukan tak pernah menyukai kebaikan. Putusan MK kemarin adalah kebaikan kecil bagi demokrasi dan jika kebaikan kecil itu saja ada yang mau lawan, maka itu pasti barisan keburukan. Kita harus balik melawan!” tulis Zainal dalam akun instagramnya @zainalarifinmochtar.

Menurut Zainal, putusan MK itu bentuk kebaikan kecil bagi demokrasi yang sekian lama dirusak termasuk MK sendiri.

Namun seusai putusan MK tersebut, Zainal ada yang berusaha melawan dengan merevisi UU Pilkada.

“Btw, tetiba ada yang mau melawan putusan MK baik itu dengan merevisi UU Pilkada. Mari nyalakan alarm tanda bahaya dan melawannya. Kali ini, tak boleh dibiarkan kepentingan politik dan tidak demokratis bisa menang berkali-kali. Lawan!” kata Zainal.

Sementara itu, Mantan Ketua MK Mahfud MD menilai putusan MK soal ambang batas perolehan suara parpol untuk mengusung kandidat di Pilkada yang didasarkan pada hitungan komposisi daftar pemilih tetap langsung berlaku di Pilkada serentak 2024.

“Supaya diingat bahwa putusan MK itu berlaku sejak palu diketok jam 09.51, sejak saat itu juga harus dilakukan. Iya tahun ini (berlaku di Pilkada tahun ini), kan sudah disebut. Bahwa pemilu terakhir sekian. Pemilu sebelumnya kan pemilu yang sekarang,” kata Mahfud.

“Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final, yakni putusan Mahkamah Konstitusi langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh. Sifat final dalam putusan Mahkamah Konstitusi dalam Undang-Undang ini mencakup pula kekuatan hukum mengikat (final and binding),” demikian bunyi Pasal 10 ayat (1) UU MK.

Dengan kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi itu pula, maka hasil produk putusan tak bisa lagi diganggu termasuk oleh upaya Banleg DPR yang hendak menganulir putusan MK.

Tags: banleg dpruu pilkadazainal arifin mochtar
Previous Post

Dipecat Keanggotaannya di PKB, Menag Yaqut:Dagelan!

Next Post

Pasca Putusan MK, Herman HN Masih Berpeluang Maju di Pilgub Lampung

Related Posts

Mengapa Calon Independen Sulit Menang
Parlemen

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Februari 28, 2026
Parlemen

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

Februari 27, 2026
Mengapa Presiden Disandera Koalisi
Parlemen

Mengapa Presiden Disandera Koalisi

Februari 26, 2026
Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal
Parlemen

Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal

Februari 26, 2026
Politik TNI di Ruang Sipil
Parlemen

Politik TNI di Ruang Sipil

Februari 25, 2026
Politik Panggung dan Drama Televisi
Parlemen

Politik Panggung dan Drama Televisi

Februari 25, 2026
Next Post
Herman HN Masih Berpeluang Maju di Pilgub Lampung

Pasca Putusan MK, Herman HN Masih Berpeluang Maju di Pilgub Lampung

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pilgub Lampung, Siapa yang Diuntungkan dari Putusan MK

Minta Maaf ke PBNU, Cak Imin Tak Berniat Hadiri Panggilan PBNU

Minta Maaf ke PBNU, Cak Imin Tak Berniat Hadiri Panggilan PBNU

Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

Hapus Ketentuan Ambang Batas, Partai Gelora Protes MK

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

28 Mantan Penyelenggara Pemilu Desak KPU Segera Laksanakan Putusan MK

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

57 Lansia di Tanggamus Ikuti Wisuda Sekolah Lansia “Kasih Ibu”

57 Lansia di Tanggamus Ikuti Wisuda Sekolah Lansia “Kasih Ibu”

September 17, 2025
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP Tarik Rekomendasi untuk Ela di Pilkada Lamtim, Resmi Usung Dawam-Ketut Erawan

September 4, 2024
Ada Rahmat Mirzani vs Arinal di Pilgub Lampung, Ini Daftar Cagub-Cawagub yang Maju Pilkada Serentak 2024 di Pulau Sumatera

Ombudsman RI Gelar Debat Pelayanan Publik untuk Paslon di Pilgub Lampung

November 7, 2024
Malam Mencekam di Pasar Dekon Kotabumi: Puing Ex. Cinema Runtuh, 15 Lapak Pedagang Porak-Poranda!

Malam Mencekam di Pasar Dekon Kotabumi: Puing Ex. Cinema Runtuh, 15 Lapak Pedagang Porak-Poranda!

Oktober 8, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mostbet reputasiyasına zərər verən hallar: Sosial media və mənfi rəylərin rolu
  • Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
  • Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
  • Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In