Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

Setelah Rumah Dinas, DPR Kaji Tunjangan Pensiun Seumur Hidup bagi Anggota Dewan yang Memboroskan Anggaran

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 5, 2024
in Parlemen
Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

Kebijakan DPD Tambah Masa Reses Bikin Boros Anggaran dan Langgar UU MD3

 

InsidePolitik—Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan mengkaji tunjangan pensiun seumur hidup anggota DPR yang menuai polemik baru-baru ini, sebelumnya perihal rumah dinas juga menjadi sorotan serius masyarakat.

BACA JUGA

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

Dasco mengaku telah mendengar banyak kritik dari masyarakat terhadap aturan tersebut. Dia menganggap hal itu sebagai aspirasi masyarakat yang harus didengar DPR.

“Jadi memang masukan dari masyarakat itu sudah banyak dan memang kita akan kaji, kita anggap itu sebagai aspirasi dari masyarakat yang ditujukan kepada DPR RI,” kata Dasco.

Tunjangan seumur hidup anggota DPR diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Uang pensiun itu diatur dalam Pasal 13 UU tersebut.

Aturan itu dirinci dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Para wakil rakyat berhak mengantongi uang pensiun sebanyak 60 persen dari gaji pokok.

Namun besarannya bagi setiap anggota dewan bisa beragam, bergantung pada jabatan atau posisi yang diemban.

Misalnya, anggota DPR yang merangkap ketua akan mendapat tunjangan sebesar Rp3,02 juta, 60 persen dari gaji Rp5,04 juta per bulan.

Lalu, anggota DPR yang merangkap wakil ketua Rp2,77 juta, 60 persen dari gaji pokok Rp4,62 juta per bulan. Sedangkan, anggota DPR yang tidak merangkap jabatan Rp2,52 juta, 60 persen dari gaji pokok Rp4,20 juta per bulan.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu memaklumi masukan dari masyarakat terhadap aturan tersebut. Dia memastikan masalah tersebut akan dibawa dalam rapat masa sidang yang akan datang.

“Kita akan bawa ini dalam rapat masa sidang yang akan datang,” katanya.

Previous Post

Arinal Djunaidi Sebut Pentingnya Peran Generasi Muda dalam Pembangunan

Next Post

VIRAL!Oknum Ketum Parpol Diduga Aniaya Wanita Muda yang Jadi Istri Sirinya

Related Posts

Mengapa Calon Independen Sulit Menang
Parlemen

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Februari 28, 2026
Parlemen

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

Februari 27, 2026
Mengapa Presiden Disandera Koalisi
Parlemen

Mengapa Presiden Disandera Koalisi

Februari 26, 2026
Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal
Parlemen

Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal

Februari 26, 2026
Politik TNI di Ruang Sipil
Parlemen

Politik TNI di Ruang Sipil

Februari 25, 2026
Politik Panggung dan Drama Televisi
Parlemen

Politik Panggung dan Drama Televisi

Februari 25, 2026
Next Post
Ini Daftar Parpol yang Lolos dan Tak Lolos Parlemen yang Sudah Ditetapkan KPU

VIRAL!Oknum Ketum Parpol Diduga Aniaya Wanita Muda yang Jadi Istri Sirinya

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Meutya Hafid dan Nusron Wahid Makin Santer Disebut Jadi Calon Menteri

Reihana Out, Gerindra Beri Rekomendasi untuk Pasangan Eva-Deddy

KPU Bandar Lampung Belum Tetapkan Jadwal Debat Antara Eva dan Reihana

Tim Seleksi KPU Kabupaten/Kota Lampung Umumkan Lolos Seleksi Administrasi Periode 2024-2029

Hasil Seleksi Tertulis dan Psikotes Calon Anggota KPU 15 Kabupaten/Kota di Lampung Diumumkan

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

CEK DISINI!Link Pengumuman 20 Besar Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Gubernur Mirza Gandeng PLN untuk Pastikan Pasokan Listrik Stabil bagi Sektor Pertanian dan Industri Lampung

Gubernur Mirza Gandeng PLN untuk Pastikan Pasokan Listrik Stabil bagi Sektor Pertanian dan Industri Lampung

Mei 4, 2025
PJ Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Resmikan Taman Kota Ir. Soekarno di Tanggamus

PJ Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Resmikan Taman Kota Ir. Soekarno di Tanggamus

Februari 3, 2025
🏠 Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan RUTILAHU: Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Atasi Kemiskinan

🏠 Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan RUTILAHU: Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Atasi Kemiskinan

Mei 5, 2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Penulisan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Penulisan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Oktober 2, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
  • Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
  • Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan
  • Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In