Jumat, September 11, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, September 11, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

Polisi Tembak Siswa SMK, Komisi III DPR Desak Aipda Robig Dihukum Berat

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 12, 2024
in Parlemen
Perpu MD3 Disebut Bakal Bikin PDIP Tak Bisa Dapat Kursi Ketua DPR

Komisi X DPR Soroti Kasus Pemecatan Shin Tae-Yong

 

InsidePolitik–Komisi III DPR RI mendesak agar Aipda Robig dihukum berat dalam kasus polisi tembak siswa SMK di Semarang.

BACA JUGA

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai perbuatan Robig sangat keji dan tidak berperikemanusiaan.

Dugaan aksi penembakan Aipda Robig telah menewaskan seorang siswa SMK di Semarang pada 24 November lalu.

Aipda Robig sudah diputus etik untuk dipecat dari Polri karena melakukan perbuatan tercela itu, dan dia sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pidana yang dilaporkan keluarga korban.

“Perbuatan orang itu sangatlah keji dan tidak berperikemanusiaan. Dia harus dihukum berat secara pidana,” kata Habib.

Di satu sisi, Habib mengapresiasi putusan sidang etik Polda Jawa Tengah yang telah memecat Robig secara tidak hormat.

Menurut Habib, tindakan Robig bukan hanya telah mencoreng institusi Polri, namun menghilangkan nyawa seseorang yang tidak bersalah.

“Pelaku bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tapi juga telah menghilangkan nyawa anak bangsa yang tak bersalah. Selanjutnya proses pidana kepada Robig harus segera dijalankan,” kata politikus Gerindra tersebut.

Dalam kasus ini, Aipda Robig Zainudin telah dijatuhi vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat pada sidang etik yang digelar Senin (9/12).

Lalu pada hari yang sama, penyidik Polda Jateng juga melakukan gelar perkara atas peristiwa penembakan tersebut. Usai gelar perkara mereka menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka.

“Kemarin sudah naik ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Langsung dikeluarkan dan diterima oleh Ditreskrimum penyidiknya, dilanjutkan penahan oleh Ditreskrimum,” Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Senin (9/12).

Dalam kasus pidananya, Robig dilaporkan keluarga Gamma terkait pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Aksi Aipda Robig yang menembak menggunakan pistol CDP itu terekam CCTV. Peristiwa penembakan di Jalan Candi Penataran, Semarang itu terjadi pada Minggu (24/11) dini hari WIB.

Timah panas yang ditembakkan Robig mengenai tiga siswa SMK yaitu Gamma yang meninggal karena luka di pinggang, A yang terserempet peluru di dada, dan S yang terkena tangan kirinya.

Previous Post

Adpmet Prihatin atas Kriminalisasi BUMD Migas Pengelola Dana PI 10 Persen

Next Post

Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka, Bagaimana jika Kotak Kosong Menang lagi

Related Posts

Mengapa Calon Independen Sulit Menang
Parlemen

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Februari 28, 2026
Parlemen

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

Februari 27, 2026
Mengapa Presiden Disandera Koalisi
Parlemen

Mengapa Presiden Disandera Koalisi

Februari 26, 2026
Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal
Parlemen

Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal

Februari 26, 2026
Politik TNI di Ruang Sipil
Parlemen

Politik TNI di Ruang Sipil

Februari 25, 2026
Politik Panggung dan Drama Televisi
Parlemen

Politik Panggung dan Drama Televisi

Februari 25, 2026
Next Post
Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka, Bagaimana jika Kotak Kosong Menang lagi

Daftar Nanti Malam, PDIP Putuskan Risma-Gus Hans Maju Lawan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

Risma-Zahrul Gugat Hasil Pilgub Jatim ke MK

PERANG BINTANG!Andika Perkasa Bakal jadi Lawan Terberat Ahmad Lutfhi di Pilgub Jateng

Setelah Risma-Zahrul, Andika-Hendrar juga Gugat Hasil Pilgub Jateng ke MK

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Ini Alur Gugatan Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK)

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

TAHAPAN PILKADA 2024 HAMPIR SELESAI!Ini Jadwal Pelantikan Pemenang Pilkada

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Menkumham Bantah Dipanggil Jokowi untuk Bahas Putusan MK

Ini Profil Supratman Andi Agtas yang Disebut Bakal Gantikan Yasonna

Agustus 19, 2024
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Soal Jokowi jadi Ketua Wantimpres, Dasco: Belum Final

September 13, 2024
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

RUU Kepemiluan Rawan ‘Diakali’ Ketika Pakai Omnibus Law

Januari 27, 2025
Punya Elektabilitas Tinggi, PDIP Beri Rekomendasi untuk Hamartoni Ahadis di Pilkada Lampura

Punya Elektabilitas Tinggi, PDIP Beri Rekomendasi untuk Hamartoni Ahadis di Pilkada Lampura

Juli 26, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In