Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, April 25, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Yaqut Ngeles Tak Dapat Tiket Pesawat

Meza Swastika by Meza Swastika
September 29, 2024
in Parlemen
Dipecat Keanggotaannya di PKB, Menag Yaqut:Dagelan!

Jubir Kemenag Sebut Pelayanan Haji di Era Menag Yaqut Memuaskan

 

InsidePolitik—Setelah tiga kali mangkir dari panggilan Pansus Haji DPR, Menteri Agama, Yaqut Cholil Choumas ngeles lagi tak dapat tiket pesawat saat diundang raker Komisi VIII DPR untuk evaluasi penyelenggaraan haji.

BACA JUGA

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

Sebelumnya, Komisi VIII DPR kembali menggelar rapat kerja (Raker) membahas evaluasi penyelenggaraan Haji Tahun 1445 H/2024 M bersama Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (27/9/2024).

Raker ini adalah lanjutan dari rapat yang tertunda pada Senin (23/9/2024). Waktu itu Yaqut tidak hadir karena sedang menjalankan tugas di Paris, Prancis.

Rapat kemarin dibuka pukul 10.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi. Di ruangan rapat, hanya terlihat Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, hingga Dirjen Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Endang Maria Astuti, langsung mengkritik sikap Yaqut yang dianggap tidak jantan karena kembali absen. Padahal, sesuai aturan undang-undang, Menag harus membacakan laporannya secara langsung.

“Jangan sampai pertanggungjawaban ini lepas begitu saja. Golkar menyampaikan bahwa rapat ini ditunda saja dan tidak perlu dilaksanakan,” pinta Endang.

Senada dikatakan Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina. Dia menyayangkan, sikap Yaqut yang dua kali tidak memenuhi undangan Komisi VIII. Menurutnya, hal itu menandakan yang bersangkutan tidak tunduk terhadap undang-undang.

“Hanya di 2024 evaluasi haji tidak bisa dibahas langsung antara Komisi VIII dengan Kementerian Agama,” sebutnya.

Ia pun mengaku, mendapatkan informasi alasan Yaqut tak bisa hadir karena kehabisan tiket pesawat.

Menurut dia, alasan tersebut tidak dapat diterima, karena undangan dari Komisi VIII sudah disampaikan sejak jauh-jauh hari. Sehingga yang bersangkutan seharusnya bisa mengantisipasinya.

Dengan tidak adanya rapat evaluasi haji tahun 2024, Selly mengatakan, dapat berakibat buruk pada penyelenggaraan haji di tahun mendatang. Pasalnya, raker bertujuan membuat acuan bagi anggota DPR dan Pemerintah selanjutnya untuk melaksanakan ibadah haji.

Mendapat banyak kirik dari anggota, Ashabul Kahfi akhirnya memutuskan untuk menutup rapat. Sebab, tidak ada klausul dalam undang-undang yang mengatur ketika menteri berhalangan hadir bisa didelegasikan kepada wakil menteri.

Sementara Juru bicara Menag Sunanto, membantah kabar yang menyebut Yaqut tidak bisa hadir dalam raket bersama Komisi VIII DPR karena kehabisan tiket pesawat.

Sunanto menjelaskan, saat ini Yaqut masih melakukan kunjungan kerja di Jepang dan belum berniat pulang ke Indonesia. “Sekarang baru sampai di Jepang. Sudah terjadwal sejak lama. Jadi agenda ini memang sudah disetujui secara kedinasan,” katanya kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).

Sunanti menambahkan, Yaqut memang berniat hadir dalam rapat. Namun, dilakukan secara daring. Sayangnya usulan tersebut belum mendapat persetujuan dari pimpinan DPR.

“Karena belum dapat persetujuan pimpinan DPR. Maka sebagai gantinya, Kemenag menyampaikan secara tertulis,” pungkasnya.

Previous Post

UU MD3 Tak Direvisi, Peluang Puan jadi Ketua DPR lagi Makin Besar

Next Post

Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur sebagai Caleg Demi Muluskan Cucu Soekarno Dilantik DPR RI

Related Posts

Mengapa Calon Independen Sulit Menang
Parlemen

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Februari 28, 2026
Parlemen

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

Februari 27, 2026
Mengapa Presiden Disandera Koalisi
Parlemen

Mengapa Presiden Disandera Koalisi

Februari 26, 2026
Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal
Parlemen

Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal

Februari 26, 2026
Politik TNI di Ruang Sipil
Parlemen

Politik TNI di Ruang Sipil

Februari 25, 2026
Politik Panggung dan Drama Televisi
Parlemen

Politik Panggung dan Drama Televisi

Februari 25, 2026
Next Post
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur sebagai Caleg Demi Muluskan Cucu Soekarno Dilantik DPR RI

Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Komisi II DPR Minta KPU Percepat Pilkada Ulang agar Tetap Serentak

Perpu MD3 Disebut Bakal Bikin PDIP Tak Bisa Dapat Kursi Ketua DPR

DPD RI Usul ke KPU Suara Anggota DPD Bisa Dijadikan untuk Maju Pilkada

MEMALUKAN!Penyerangan Diskusi Kebangsaan Diaspora Disaksikan Delegasi 21 Negara

MEMALUKAN!Penyerangan Diskusi Kebangsaan Diaspora Disaksikan Delegasi 21 Negara

Megawati Sebut Kapolri Takut Temui Dirinya:Mungkin Dia Gemeter

Pemecatan Tia Rahmania oleh PDIP adalah Tindakan Sewenang-wenang Parpol

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Lampung Tengah Genjot Penerimaan Pajak 2025, Tim Siger Mas Terus Gencarkan Sosialisasi hingga ke Pelosok

Lampung Tengah Genjot Penerimaan Pajak 2025, Tim Siger Mas Terus Gencarkan Sosialisasi hingga ke Pelosok

November 21, 2025
Hasto Dikenai Pasal Obstruction of Justice (OOJ), PDIP: Formalitas

PDIP Sebut Informasi Hasto Bakal di Penjara Sebelum Kongres Digelar

Januari 10, 2025
Pengelolaan IGT Diperkuat, SDM Pertanahan Pringsewu Dapat Pembinaan Teknis

Pengelolaan IGT Diperkuat, SDM Pertanahan Pringsewu Dapat Pembinaan Teknis

Maret 3, 2026
Korut Tembakkan Rudal Balistik ke Laut Timur, Korsel Siaga Penuh

Un Kirim Ribuan Tentaranya ke Rusia

November 11, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Saat Imaji Surealis Menjadi Senjata Kritik: Membaca Puisi Alfariezie
  • Profesionalitas Pimpinan Perumda Limau Kunci Dipertanyakan, Laporan Belum Masuk ke Pemda
  • Setelah Tertunda, BOSDA Bandar Lampung Ditarget Cair Mei 2026
  • Kisah PT LEB: Dari Fase Prihatin hingga Sorotan Hukum yang Tak Kunjung Reda

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In